Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi Syariah Dinilai Jadi Penggerak Utama Pertumbuhan Indonesia ke Depan

Kompas.com, 13 September 2025, 08:29 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Departemen Regional Bank Indonesia, Muhammad Firdauz Muttaqin, menilai ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak utama pembangunan Indonesia di masa depan.

Dalam Sharia Festival 2025 di Surabaya, Jumat (12/9/2025), Firdauz menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi syariah berlangsung sangat pesat, baik di Indonesia maupun dunia.

“Ekonomi syariah saat ini berkembang dengan cepat,” ujarnya.

Baca juga: MUI Bentuk Tim Khusus Ekonomi Syariah, Dorong UU dan Badan Baru untuk Perkuat Rantai Halal

Firdauz menjelaskan, laju pertumbuhan tersebut dipicu oleh meningkatnya jumlah penduduk Muslim global yang kini telah melampaui 2 miliar jiwa.

Perubahan demografi ini turut mendorong meluasnya adopsi gaya hidup halal di berbagai negara.

Ia menyoroti data konsumsi Muslim dunia yang telah mencapai 2,43 triliun dolar AS, menunjukkan besarnya potensi pasar halal.

“Inovasi produk halal dan integrasi sistem sertifikasi halal global kini membuat umat Muslim lebih mudah mendapatkan produk sesuai syariah di berbagai negara. Ini sangat berbeda dengan dulu, ketika mencari produk halal di luar negeri masih sulit,” kata Firdauz.

Di sektor keuangan, industri jasa keuangan syariah juga mencatatkan perkembangan signifikan dengan nilai mencapai 3,88 triliun dolar AS pada 2024.

Kemajuan ini didukung lembaga internasional seperti Islamic Development Bank (IsDB) yang memperkuat tata kelola pembiayaan pembangunan serta integrasi pasar keuangan syariah global.

Menurut Firdauz, Indonesia memiliki peran strategis dalam peta ekonomi syariah dunia, mengingat 87 persen penduduknya beragama Islam, dengan 60 persen di antaranya tinggal di Pulau Jawa.

Baca juga: Target 2029: Indonesia Nomor Satu Ekonomi Syariah Dunia

“Indonesia punya ekosistem ekonomi syariah yang kuat, ditopang oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS),” jelasnya.

Ke depan, ia berharap Indonesia mampu memperkuat posisinya sebagai pusat ekonomi syariah global, khususnya dengan basis dari Pulau Jawa.

Upaya ini dapat dilakukan melalui peningkatan literasi keuangan syariah serta perluasan industri halal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Misteri “Desert Kites” di Arab Saudi Ungkap Kecerdasan Manusia Purba
Misteri “Desert Kites” di Arab Saudi Ungkap Kecerdasan Manusia Purba
Aktual
Indonesia–Qatar Perkuat Kerja Sama Riset dan Beasiswa, Peluang Studi ke Luar Negeri Makin Terbuka
Indonesia–Qatar Perkuat Kerja Sama Riset dan Beasiswa, Peluang Studi ke Luar Negeri Makin Terbuka
Aktual
Mengapa Madinah Disebut Tanah Haram? Ini Penjelasan Lengkap dengan Sejarahnya
Mengapa Madinah Disebut Tanah Haram? Ini Penjelasan Lengkap dengan Sejarahnya
Aktual
12 Tempat Mustajab untuk Berdoa di Makkah, dari Ka’bah hingga Padang Arafah
12 Tempat Mustajab untuk Berdoa di Makkah, dari Ka’bah hingga Padang Arafah
Aktual
Bacaan Niat Sholat Subuh Lengkap: Sendiri, Imam, dan Makmum
Bacaan Niat Sholat Subuh Lengkap: Sendiri, Imam, dan Makmum
Doa dan Niat
Doa Susah Tidur, Amalan yang Diajarkan Rasulullah SAW untuk Atasi Insomnia
Doa Susah Tidur, Amalan yang Diajarkan Rasulullah SAW untuk Atasi Insomnia
Doa dan Niat
Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Haji: Denda Pelanggaran Penyedia Hotel hingga 50.000 Riyal
Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Haji: Denda Pelanggaran Penyedia Hotel hingga 50.000 Riyal
Aktual
Kehidupan di Alam Barzah, Simak Penjelasan Ulama tentang Kondisi Manusia di Alam Kubur
Kehidupan di Alam Barzah, Simak Penjelasan Ulama tentang Kondisi Manusia di Alam Kubur
Aktual
Hukum Menanam Tanaman di Atas Makam: Benarkah Bisa Ringankan Siksa Kubur?
Hukum Menanam Tanaman di Atas Makam: Benarkah Bisa Ringankan Siksa Kubur?
Aktual
Hadits Nabi Tegaskan Bahaya Mendoakan Keburukan, Salah Satu Doa yang Dilarang dalam Islam
Hadits Nabi Tegaskan Bahaya Mendoakan Keburukan, Salah Satu Doa yang Dilarang dalam Islam
Doa dan Niat
Berawal dari Surat Nabi, Ini Kisah Tragis 'Robeknya' Kerajaan Persia
Berawal dari Surat Nabi, Ini Kisah Tragis 'Robeknya' Kerajaan Persia
Aktual
Asrama Haji Donohudan Siap Sambut Jemaah Haji 2026, Kloter Pertama Masuk 21 April
Asrama Haji Donohudan Siap Sambut Jemaah Haji 2026, Kloter Pertama Masuk 21 April
Aktual
Raja Persia Robek Surat Nabi, Ini Isi dan Kisah Lengkapnya
Raja Persia Robek Surat Nabi, Ini Isi dan Kisah Lengkapnya
Aktual
Bukan Sekadar Pilihan, Menjauhi Orang Toxic Ternyata Perintah Allah
Bukan Sekadar Pilihan, Menjauhi Orang Toxic Ternyata Perintah Allah
Aktual
Tulisan Barakallah Fii Umrik yang Benar: Arab, Arti, dan Cara Menjawab
Tulisan Barakallah Fii Umrik yang Benar: Arab, Arti, dan Cara Menjawab
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com