Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamen Haji: Kabid Haji Otomatis Jadi Kepala Kanwil Haji dan Umrah

Kompas.com, 13 September 2025, 05:49 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Azhar Simanjuntak, menyatakan bahwa Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi secara otomatis menjadi Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah provinsi.

"Jadi yang akan ditunjuk otomatis jadi kakanwil itu adalah kabid haji dan umrah," kata Dahnil usai Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penyelenggaraan Haji bersama jajaran Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat.

Dahnil mengatakan pihaknya telah mengambil keputusan tersebut bersama Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Penjelasan Para Ulama tentang Pemimpin itu Cerminan Rakyat

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gejolak yang terjadi di Kanwil Kementerian Agama provinsi maupun Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menjelang persiapan haji.

"Proses pertama jadi kakanwil, itu adalah kabid. Tapi, kabid di-plt (pelaksana tugas) kan dulu. Dia punya integritas dan kompetensi enggak?," jelas Dahnil.

Kalau ternyata pelaksana tugas kakanwil Kementerian Haji dan Umrah provinsi pada masa persiapan haji tidak mempunyai integritas maupun kompetensi, maka akan diganti.

"Terus kabupaten/kota bagaimana? Secara otomatis yang jadi kepala kantor (Kementerian Haji dan Umrah, red) adalah kasi-kasi (kepala seksi) haji dan umrah," tambah Dahnil.

Wamen juga menegaskan kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.

Sedangkan untuk Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk UPT Asrama Haji Kementerian Agama, tetap menjadi Kepala UPT Kementerian Haji dan Umrah di daerah.

"Nanti semuanya akan dievaluasi setelah musim haji. Karena yang terjadi di beberapa provinsi, kakanwil Kementerian Agama saat ini, itu sengaja mengganti kabid haji. Yang kek gitu bagaimana? Kami akan lihat waktu penggantinya," katanya.

Ia menambahkan, paling lama kebijakan ini akan diterapkan setelah susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah terbentuk dalam waktu dekat.

"Insyaallah hari ini SOTK sudah selesai. Kami akan lakukan rekrutmen pejabat menduduki 13 (jabatan) eselon I, kemudian perpindahan dari Kementerian Agama 200 orang, dan Kementerian Kesehatan 50 orang," ungkap Dahnil.

Baca juga: Menag Dampingi Prabowo Dialog 3 Jam di Istana, Sepakat Reformasi Kepolisian

Setelah itu, pengisian jabatan Kementerian Haji dan Umrah dilengkapi, di antaranya sekretaris jenderal dan inspektur jenderal.

"Kita harus selesai ini pada bulan September. Kita akan selesaikan di bulan Oktober dan November tahun ini sudah tuntas," papar Dahnil.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Badai Petir dan Hujan Lebat Landa Saudi, Ini Imbauan untuk Jamaah Haji
Badai Petir dan Hujan Lebat Landa Saudi, Ini Imbauan untuk Jamaah Haji
Aktual
5 Doa Sebelum Ujian TKA agar Ingat Materi, Tenang, & Jawab Soal Lancar
5 Doa Sebelum Ujian TKA agar Ingat Materi, Tenang, & Jawab Soal Lancar
Aktual
Hukum Bunuh Hewan dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Aturannya, Ini Kata MUI
Hukum Bunuh Hewan dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Aturannya, Ini Kata MUI
Aktual
5 Doa Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah, Menyentuh dan Penuh Makna
5 Doa Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah, Menyentuh dan Penuh Makna
Doa dan Niat
Doa Belajar UTBK: Rahasia Cepat Paham dan Ingat Materi Lebih Lama
Doa Belajar UTBK: Rahasia Cepat Paham dan Ingat Materi Lebih Lama
Doa dan Niat
Rukun Haji Lengkap: Pengertian, Urutan, dan Tata Cara
Rukun Haji Lengkap: Pengertian, Urutan, dan Tata Cara
Doa dan Niat
Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan
Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan
Aktual
MUI Tawarkan Solusi Lebih Manusiawi atas Ikan Sapu, Jangan Dikubur Hidup-hidup
MUI Tawarkan Solusi Lebih Manusiawi atas Ikan Sapu, Jangan Dikubur Hidup-hidup
Aktual
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus dengan Teknologi Italia, Target Operasi 2028
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus dengan Teknologi Italia, Target Operasi 2028
Aktual
Cerita Haru Petugas Haji Pertama Injakkan Kaki di Tanah Suci, Siap Layani Jemaah
Cerita Haru Petugas Haji Pertama Injakkan Kaki di Tanah Suci, Siap Layani Jemaah
Aktual
Hadiri Halalbihalal IKA PMII, Cak Imin: PMII Harus Terus Naik Kelas
Hadiri Halalbihalal IKA PMII, Cak Imin: PMII Harus Terus Naik Kelas
Aktual
Ulama Ini Jelaskan Keutamaan Baca 70 Ribu Kali Zikir Fidak untuk Ahli Kubur
Ulama Ini Jelaskan Keutamaan Baca 70 Ribu Kali Zikir Fidak untuk Ahli Kubur
Aktual
Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits
Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits
Doa dan Niat
Doa-Doa Walimatussafar Haji Lengkap untuk Calon Jemaah, Keluarga, dan Tamu Undangan
Doa-Doa Walimatussafar Haji Lengkap untuk Calon Jemaah, Keluarga, dan Tamu Undangan
Doa dan Niat
Fakta Gua Safarwadi Tasikmalaya, Wisata Religi yang Disebut Punya Jalan Tembus ke Mekkah
Fakta Gua Safarwadi Tasikmalaya, Wisata Religi yang Disebut Punya Jalan Tembus ke Mekkah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com