Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Lelaki Bergaji Lima Dirham: Dampak Memakan Harta yang Bukan Haknya

Kompas.com, 12 September 2025, 20:52 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Memakan harta yang bukan haknya sama dengan memakan harta yang haram. Hal ini dapat membawa dampak bagi kehidupan sesorang dan juga keluarganya.

Sebuah kisah antara seorang lelaki dengan Imam Syafi'i di bawah ini bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga dalam kehidupan.

Baca juga: 7 Dampak Memakan Harta Haram di Dunia dan Akhirat

Kisah Lelaki Bergaji Lima Dirham

Dalam sebuah kesempatan, seorang lelaki menghadap Imam Syafi’i untuk mencari solusi atas permasalahan hidup yang dihadapi.

Selama ini, lelaki itu merasa selalu diliputi masalah dalam hidupnya. Ia selalu kekurangan dalam menafkahi anak dan istrinya, sementara istrinya tidak patuh dan hormat kepadanya.

Belum lagi anak-anaknya yang selalu membikin masalah, susah diatur, dan tidak menjalankan ajaran agama dengan baik.

Imam Syafi’i menyarankan lelaki itu untuk menghadap juragannya dan minta dikurangi upahnya yang semula berjumlah lima dirham.

Setelah dua kali meminta pengurangan gaji (kini gajinya tinggal 3 dirham), lelaki itu kembali menghadap Imam Syafi’i dan menyampaikan perkembangannya.

Baca juga: Dampak Harta Haram dalam Islam, Doa Tak Dikabul hingga Murka Allah

Dengan gajinya yang sekarang, lelaki itu merasakan perubaan dalam hidupnya. Semula dengan gaji 5 dirham, hidupnya selalu merasa kekurangan.

Tetapi dengan gajinya yang hanya 3 dirham, justru ia merasa berkecukupan. Perubahan juga dirasakan pada istri dan anaknya. Kini istrinya menjadi taat dan anak-anaknya tidak berulah lagi.

Lelaki itu merasa bahagia dengan kehidupannya. Mendengar hal itu, Imam Syafi’i membacakan sebuah syair:

Dia mengumpulkan yang haram untuk masuk kepada yang halal

Dia kira supaya menjadi banyak, padahal merusak.

Baca juga: 11 Amalan Pembuka Pintu Rezeki Halal dan Berkah

Hikmah Kisah

Kisah di atas bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi setiap orang. Ketika seseorang memakan harta yang bukan haknya, misalnya gaji yang diterima tidak sesuai dengan kerja yang dilakukannya, bisa jadi gaji tersebut tidak menjadi keberkahan bagi diri dan keluarganya.

Dampaknya, kehidupannya menjadi penuh dengan kesempitan dan permasalahan. Kondisi di dalam keluarga juga dipenuhi dengan suasana yang tidak kondusif dan penuh dengan konflik. Tidak ada kehangatan dan ketenteraman di dalamnya.

Ibnul Qayyim Al Jauziyah menyatakan bahwa harta haram itu akan menumbuhkan kekerasan hati dan menjauhkan seseorang dari kebaikan 

Para ulama juga mengatakan bahwa harta yang haram akan berdampak kepada jiwa berupa kecemasan dan kegelisahan.

Dampak lain dari harta haram yang dimakan anak dan istri akan merusak akhlak dan fitrah mereka. Anak-anak akan tumbuh tanpa nurani, merkea jauh dari kebaikan karena sejak awal diberi makan dari yang tidak halal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Nata de Coco Bisa Jadi Haram? Ini Penjelasan MUI soal Titik Kritis Halal
Nata de Coco Bisa Jadi Haram? Ini Penjelasan MUI soal Titik Kritis Halal
Aktual
15 Ucapan Selamat Naik Kelas Islami untuk Anak, Penuh Doa dan Motivasi
15 Ucapan Selamat Naik Kelas Islami untuk Anak, Penuh Doa dan Motivasi
Aktual
30 Ucapan Perpisahan Sekolah Paling Menyentuh dan Penuh Doa untuk Teman & Guru
30 Ucapan Perpisahan Sekolah Paling Menyentuh dan Penuh Doa untuk Teman & Guru
Aktual
Jejak Umar bin Khattab Ditemukan pada Prasasti Batu di Madinah
Jejak Umar bin Khattab Ditemukan pada Prasasti Batu di Madinah
Aktual
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Keutamaan Puasa Asyura dan Keistimewaan Bulan Muharram
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Keutamaan Puasa Asyura dan Keistimewaan Bulan Muharram
Aktual
Kemenag Buka Kompetisi Film Pendek Islami 2026, Hadiah hingga Rp 10 Juta
Kemenag Buka Kompetisi Film Pendek Islami 2026, Hadiah hingga Rp 10 Juta
Aktual
Kemenag Sebut Ada yang Dipotong dari Pernyataan Menag soal Fir’aun, Apa Itu?
Kemenag Sebut Ada yang Dipotong dari Pernyataan Menag soal Fir’aun, Apa Itu?
Aktual
Masuk Museum Ini, Jemaah Serasa Hidup di Zaman Nabi Muhammad
Masuk Museum Ini, Jemaah Serasa Hidup di Zaman Nabi Muhammad
Aktual
Niat Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan, Lengkap dengan Tata Cara dan Khutbahnya
Niat Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan, Lengkap dengan Tata Cara dan Khutbahnya
Doa dan Niat
Muhammadiyah Minta Program MBG Dibenahi dan Anggarannya Transparan
Muhammadiyah Minta Program MBG Dibenahi dan Anggarannya Transparan
Aktual
Gurun Arab Saudi Ternyata Pernah Jadi Dasar Laut Purba 34 Juta Tahun Lalu
Gurun Arab Saudi Ternyata Pernah Jadi Dasar Laut Purba 34 Juta Tahun Lalu
Aktual
Kemenag Luruskan Pernyataan Menag soal Fir’aun, Sekjen: Jangan Potong Kalimat dan Timbulkan Salah Paham
Kemenag Luruskan Pernyataan Menag soal Fir’aun, Sekjen: Jangan Potong Kalimat dan Timbulkan Salah Paham
Aktual
Timwas Haji DPR: Presiden Minta Antrean Haji Dipangkas Lagi Jadi 26 Tahun
Timwas Haji DPR: Presiden Minta Antrean Haji Dipangkas Lagi Jadi 26 Tahun
Aktual
Anggaran Kemenag 2027 Naik Jadi Rp 41,8 Triliun, Revitalisasi Madrasah dan Insentif Guru Non-ASN Jadi Prioritas
Anggaran Kemenag 2027 Naik Jadi Rp 41,8 Triliun, Revitalisasi Madrasah dan Insentif Guru Non-ASN Jadi Prioritas
Aktual
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Setiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Setiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com