Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Validasi Terjemahan Alquran Bahasa Makassar Dialek Lakiung

Kompas.com, 12 September 2025, 16:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Upaya mendekatkan masyarakat Makassar dengan kitab suci Alquran kembali dilakukan Kementerian Agama (Kemenag).

Setelah sebelumnya hadir terjemahan Alquran ke dalam bahasa Makassar dialek Turatea, kini giliran terjemahan dengan dialek Lakiung yang lebih inklusif dan mudah dipahami lintas generasi.

Baca juga: 8 Golongan yang Dicintai Allah dalam Alquran, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Proses Validasi Terjemahan

Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PPBAL2K) menggelar validasi awal penerjemahan pada 9–11 September 2025 di Makassar.

Kegiatan ini menghadirkan tim penerjemah, tim validasi, akademisi, serta tim kerja PBBAL2K.

Kepala PBBAL2K, Sidik Sisdiyanto, menjelaskan bahwa penerjemahan kitab suci ke bahasa daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman umat.

“Dengan adanya pemahaman yang baik terhadap kitab suci, diharapkan akan terbentuk masyarakat beragama yang damai, toleran, dan penuh kasih sayang. Program ini juga mendorong penguatan literasi keagamaan agar masyarakat gemar membaca, menulis, menuturkan, menghafal, dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sidik di Makassar, Rabu (10/9/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Doa Pembuka Rezeki dalam Islam, Lengkap dengan Dalil Alquran dan Hadis

Menjaga Kaidah dan Budaya Lokal

Sidik menegaskan bahwa validasi dilakukan agar terjemahan tetap sesuai dengan kaidah ‘Ulum al-Qur’an, tata bahasa Makassar, serta budaya masyarakat penutur.

“Validasi ini penting agar terjemahan Alquran sesuai kaidahnya dan diterima sebagai karya akademik yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Hasil terjemahan nantinya tidak hanya diterbitkan dalam bentuk cetak, tetapi juga diintegrasikan ke dalam aplikasi Quran Kemenag.

“Masih ada sekitar 20 bahasa daerah lagi yang perlu kita digitalisasikan. Semoga tahun depan termasuk bahasa Makassar bisa segera tersebar dalam versi digital,” tambah Sidik.

Baca juga: Doa Nabi Musa dalam Alquran: 3 Doa Lengkap dengan Bacaan dan Artinya

Tantangan Penerjemahan

Ketua Tim Pelaksana Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Makassar, Prof. Idham, menyebut tantangan terbesar adalah menjaga konsistensi pemakaian istilah dari awal hingga akhir mushaf.

“Yang paling susah itu konsistensi kata. Karena itu, kami bentuk tim kecil khusus agar istilah tetap seragam. Setiap perbedaan pandangan didiskusikan dengan merujuk pada referensi akademik,” ujarnya.

Idham juga menekankan bahwa penerjemahan adalah proses dinamis.

“Terjemahan Al-Qur’an bahasa Indonesia saja sudah tiga kali berubah, bahasa Mandar bahkan sampai empat kali. Jadi wajar jika kita pun harus terbuka terhadap revisi,” katanya.

Akan Dibuka Uji Publik

Untuk memperkuat hasil penerjemahan, naskah Al-Qur’an dialek Lakiung ini rencananya akan melalui uji publik pada November 2025. Langkah ini dilakukan untuk menghimpun masukan lebih luas dari masyarakat dan para pakar sebelum hasilnya disahkan.

Dengan hadirnya terjemahan ini, masyarakat Makassar diharapkan semakin mudah memahami pesan Al-Qur’an sekaligus menjaga keberlanjutan bahasa daerah dalam literasi keagamaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Allahu Akbar Kabiro: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Allahu Akbar Kabiro: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Doa Harian
Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Aktual
Momen Suami Nikita Willy Pimpin Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Edmonton Kanada Tuai Pujian
Momen Suami Nikita Willy Pimpin Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Edmonton Kanada Tuai Pujian
Aktual
MUI Haramkan Uang Pendaftaran untuk Hadiah Lomba Agustusan
MUI Haramkan Uang Pendaftaran untuk Hadiah Lomba Agustusan
Aktual
MUI: Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
MUI: Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
Aktual
Doa untuk Sambutan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026
Doa untuk Sambutan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026
Doa dan Niat
Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Akad Massal KPR 1.000 Guru Pesantren
Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Akad Massal KPR 1.000 Guru Pesantren
Aktual
Indonesia Tak Dapat Penghargaan Layanan Haji dari Arab Saudi, Komnas Haji Beri Catatan
Indonesia Tak Dapat Penghargaan Layanan Haji dari Arab Saudi, Komnas Haji Beri Catatan
Aktual
Bacaan Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Harian
Pesantren Besar Kini Boleh Bangun Dapur MBG Sendiri, Santri Lebih Mudah Dapat Makan Bergizi
Pesantren Besar Kini Boleh Bangun Dapur MBG Sendiri, Santri Lebih Mudah Dapat Makan Bergizi
Aktual
Benarkah Surat An-Nisa Ayat 34 Membolehkan Suami Memukul Istri? Ini Hasil Riset UIN Bandung
Benarkah Surat An-Nisa Ayat 34 Membolehkan Suami Memukul Istri? Ini Hasil Riset UIN Bandung
Aktual
7 Ucapan Belasungkawa Islami: Formal, Personal, hingga untuk Medsos
7 Ucapan Belasungkawa Islami: Formal, Personal, hingga untuk Medsos
Aktual
Gus Rozin: Kalau Pemerintah Salah Ambil Kebijakan, NU yang Mengingatkan
Gus Rozin: Kalau Pemerintah Salah Ambil Kebijakan, NU yang Mengingatkan
Aktual
MUI Tegaskan Fatwa MUI Daerah Tak Boleh Bertentangan dengan Pusat
MUI Tegaskan Fatwa MUI Daerah Tak Boleh Bertentangan dengan Pusat
Aktual
Lukman Hakim Sebut Voting Ketum PBNU Buka Ruang Politik Uang
Lukman Hakim Sebut Voting Ketum PBNU Buka Ruang Politik Uang
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar