Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Islam Melarang Ghibah dan Membuka Aib, Ini Dalil dan Penjelasan Ulama

Kompas.com, 12 September 2025, 14:45 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Dalam ajaran Islam, terdapat larangan tegas terkait menyebarkan keburukan, baik aib orang lain maupun diri sendiri.

Dua hal ini sama-sama termasuk perbuatan tercela dan memiliki konsekuensi dosa besar.

Perbedaan Ghibah dan Isyaat al-Fahisyat

Dilansir dari laman MUI, ghibah adalah membicarakan atau menyebarkan keburukan orang lain, sedangkan menceritakan keburukan diri sendiri dikenal dengan istilah Isyaat al-Fahisyat.

Fenomena ini pernah terjadi ketika Ummul Mukminin Aisyah RA difitnah memiliki hubungan dengan Shafwan RA. Fitnah tersebut disebarkan oleh orang-orang munafik hingga diabadikan dalam Al-Qur’an.

Baca juga: Fenomena Marriage is Scary, Angka Pernikahan Terus Menurun

Allah SWT berfirman dalam Alquran Surat An-Nur ayat 19:

اِنَّ الَّذِيْنَ يُحِبُّوْنَ اَنْ تَشِيْعَ الْفَاحِشَةُ فِى الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌۙ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ 

innalladzîna yuḫibbûna an tasyî‘al-fâḫisyatu filladzîna âmanû lahum ‘adzâbun alîmun fid-dun-yâ wal-âkhirah, wallâhu ya‘lamu wa antum lâ ta‘lamûn

Sesungguhnya orang-orang yang senang atas tersebarnya (berita bohong) yang sangat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang sangat pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.

Pandangan Ulama tentang Menyebarkan Aib

Syekh Syauqi ‘Allaam, mufti Mesir, mengutip pendapat Imam Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad bahwa Ali bin Abi Thalib RA menegaskan: “Bagi pengumbar dan penyebar cerita-cerita buruk, sama besar dosanya.”

Atha’ bin Abi Rabah rahimahullah juga berpendapat, siapa pun yang menyebarkan cerita buruk, maka dialah yang pertama kali menanggung dosa, meskipun cerita itu benar adanya.

Imam an-Nawawi bahkan menegaskan bahwa haram hukumnya membuka aib diri sendiri maupun orang lain, termasuk menyebarluaskannya.

Allah Menutup Aib Hamba-Nya

Islam mengajarkan bahwa Allah senantiasa menutup kesalahan hamba-Nya, baik di siang maupun malam hari. Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Setiap umatku akan diampuni kecuali mereka yang terang-terangan melakukan dosa. Seseorang melakukan dosa di malam hari, lalu Allah menutupinya. Namun ketika pagi datang, ia sendiri yang menceritakan perbuatan dosanya. Allah telah menutupinya, tetapi ia justru membuka aibnya." (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis ini mengingatkan umat Islam agar tidak membuka aib sendiri, karena Allah sudah menutupinya sebagai bentuk kasih sayang dan memberi kesempatan untuk bertaubat.

Baca juga: Jangan Putus Asa, Ini 5 Hikmah Musibah Menurut Ibnu Qayyim

Hikmah Tidak Menyebarkan Aib

Paparan ulama dan dalil-dalil di atas menjadi pelajaran penting bagi umat Islam untuk tidak menyebarkan keburukan orang lain maupun diri sendiri.

Kesalahan yang terjadi akibat khilaf atau dosa pribadi bukanlah sesuatu yang patut diumbar. Aib hendaknya ditutupi kecuali jika kemaksiatan dilakukan terang-terangan dan berkaitan dengan maslahat banyak orang.

Menutup aib, baik milik sendiri maupun orang lain, adalah bentuk akhlak mulia yang sejalan dengan rahmat Allah kepada hamba-Nya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Galang Gerakan Nasional Bantu Penyintas Bencana Aceh, Sumbar, dan Sumut
Muhammadiyah Galang Gerakan Nasional Bantu Penyintas Bencana Aceh, Sumbar, dan Sumut
Aktual
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di 30 Provinsi untuk Nataru
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di 30 Provinsi untuk Nataru
Aktual
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia
Doa dan Niat
Tidak Mau Membayar Utang: Dosa Besar yang Sering Diremehkan
Tidak Mau Membayar Utang: Dosa Besar yang Sering Diremehkan
Doa dan Niat
BSU Guru Honorer Non Sertifikasi 2025 dari Kemenag: Syarat, Cara Cek, dan Tahapan Pencairan
BSU Guru Honorer Non Sertifikasi 2025 dari Kemenag: Syarat, Cara Cek, dan Tahapan Pencairan
Aktual
Musyawarah Besar Warga NU 2025 Akan Digelar di Ciganjur, Bahas Arah Masa Depan NU
Musyawarah Besar Warga NU 2025 Akan Digelar di Ciganjur, Bahas Arah Masa Depan NU
Aktual
Kaleidoskop 2025: Kisruh Internal PBNU, Pemakzulan Gus Yahya
Kaleidoskop 2025: Kisruh Internal PBNU, Pemakzulan Gus Yahya
Aktual
Bacaan Doa Keluar Rumah Arab, Latin, dan Terjemahannya
Bacaan Doa Keluar Rumah Arab, Latin, dan Terjemahannya
Doa dan Niat
Bolehkah Puasa Hari Jumat? Ini Hukum dan Dalilnya
Bolehkah Puasa Hari Jumat? Ini Hukum dan Dalilnya
Doa dan Niat
Wamenag Tegaskan Natal Bersama Kemenag Bukan Perayaan Lintas Agama
Wamenag Tegaskan Natal Bersama Kemenag Bukan Perayaan Lintas Agama
Aktual
Siapa Saja Penerima Zakat Maal? Ini 8 Golongan yang Berhak Menerimanya Menurut Al-Qur’an
Siapa Saja Penerima Zakat Maal? Ini 8 Golongan yang Berhak Menerimanya Menurut Al-Qur’an
Aktual
Utang Puasa Ramadhan Belum Lunas hingga Ramadhan Berikutnya, Ini Hukum dan Solusinya
Utang Puasa Ramadhan Belum Lunas hingga Ramadhan Berikutnya, Ini Hukum dan Solusinya
Doa dan Niat
Pengertian Sunnah Muakkad dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Pengertian Sunnah Muakkad dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Aktual
Banjir Bandang di Aceh Hanyutkan 7 Madrasah, Kemenag Usulkan Bangun Ulang
Banjir Bandang di Aceh Hanyutkan 7 Madrasah, Kemenag Usulkan Bangun Ulang
Aktual
Hukum Obat Mengandung Alkohol dalam Islam, Ini Penjelasan Fatwa MUI
Hukum Obat Mengandung Alkohol dalam Islam, Ini Penjelasan Fatwa MUI
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com