KOMPAS.com - Upaya mendekatkan masyarakat Makassar dengan kitab suci Alquran kembali dilakukan Kementerian Agama (Kemenag).
Setelah sebelumnya hadir terjemahan Alquran ke dalam bahasa Makassar dialek Turatea, kini giliran terjemahan dengan dialek Lakiung yang lebih inklusif dan mudah dipahami lintas generasi.
Baca juga: 8 Golongan yang Dicintai Allah dalam Alquran, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PPBAL2K) menggelar validasi awal penerjemahan pada 9–11 September 2025 di Makassar.
Kegiatan ini menghadirkan tim penerjemah, tim validasi, akademisi, serta tim kerja PBBAL2K.
Kepala PBBAL2K, Sidik Sisdiyanto, menjelaskan bahwa penerjemahan kitab suci ke bahasa daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman umat.
“Dengan adanya pemahaman yang baik terhadap kitab suci, diharapkan akan terbentuk masyarakat beragama yang damai, toleran, dan penuh kasih sayang. Program ini juga mendorong penguatan literasi keagamaan agar masyarakat gemar membaca, menulis, menuturkan, menghafal, dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sidik di Makassar, Rabu (10/9/2025), dilansir dari laman Kemenag.
Baca juga: Doa Pembuka Rezeki dalam Islam, Lengkap dengan Dalil Alquran dan Hadis
Sidik menegaskan bahwa validasi dilakukan agar terjemahan tetap sesuai dengan kaidah ‘Ulum al-Qur’an, tata bahasa Makassar, serta budaya masyarakat penutur.
“Validasi ini penting agar terjemahan Alquran sesuai kaidahnya dan diterima sebagai karya akademik yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Hasil terjemahan nantinya tidak hanya diterbitkan dalam bentuk cetak, tetapi juga diintegrasikan ke dalam aplikasi Quran Kemenag.
“Masih ada sekitar 20 bahasa daerah lagi yang perlu kita digitalisasikan. Semoga tahun depan termasuk bahasa Makassar bisa segera tersebar dalam versi digital,” tambah Sidik.
Baca juga: Doa Nabi Musa dalam Alquran: 3 Doa Lengkap dengan Bacaan dan Artinya
Ketua Tim Pelaksana Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Makassar, Prof. Idham, menyebut tantangan terbesar adalah menjaga konsistensi pemakaian istilah dari awal hingga akhir mushaf.
“Yang paling susah itu konsistensi kata. Karena itu, kami bentuk tim kecil khusus agar istilah tetap seragam. Setiap perbedaan pandangan didiskusikan dengan merujuk pada referensi akademik,” ujarnya.
Idham juga menekankan bahwa penerjemahan adalah proses dinamis.
“Terjemahan Al-Qur’an bahasa Indonesia saja sudah tiga kali berubah, bahasa Mandar bahkan sampai empat kali. Jadi wajar jika kita pun harus terbuka terhadap revisi,” katanya.
Untuk memperkuat hasil penerjemahan, naskah Al-Qur’an dialek Lakiung ini rencananya akan melalui uji publik pada November 2025. Langkah ini dilakukan untuk menghimpun masukan lebih luas dari masyarakat dan para pakar sebelum hasilnya disahkan.
Dengan hadirnya terjemahan ini, masyarakat Makassar diharapkan semakin mudah memahami pesan Al-Qur’an sekaligus menjaga keberlanjutan bahasa daerah dalam literasi keagamaan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini