Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target 2029: Indonesia Nomor Satu Ekonomi Syariah Dunia

Kompas.com - 13/08/2025, 12:51 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahudin Al Aiyub, menegaskan pentingnya sinergi lintas pihak untuk mewujudkan target Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia pada 2029.

Pernyataan itu disampaikan menjelang Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah (Eksyar): Refleksi Kemerdekaan RI 2025 yang akan digelar di Kantor Bank Indonesia (BI), Rabu (13/8/2025).

Acara ini akan dihadiri Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, tokoh ekonomi syariah nasional KH Ma’ruf Amin, serta pimpinan lembaga dan ormas nasional.

Baca juga: Angka Pernikahan Turun Drastis, Kemenag Ajak Kampus Perkuat Ketahanan Keluarga

Dorong Ekosistem Halal dan Keuangan Syariah

Kiai Aiyub menjelaskan, MUI dan BI telah menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan ekonomi syariah.

Fokusnya meliputi penguatan ekonomi keumatan, penyelenggaraan jaminan produk halal, digitalisasi keuangan syariah, penyusunan fatwa, serta peningkatan literasi dan kompetensi SDM.

“Ekonomi syariah bukan hanya sektor finansial, tetapi gerakan bersama yang mencakup industri halal, UMKM, ekspor halal, keuangan syariah, hingga pemanfaatan dana sosial umat. Semua ini bagian dari target RPJMN 2025–2029,” ujar Kiai Aiyub situs resmi MUI, MUIDigital, Selasa (12/8/2025).

Dalam RPJMN, pemerintah menargetkan kontribusi PDB syariah naik dari 46,72% pada 2023 menjadi 56,11% pada 2029.

Posisi Indonesia di Global Islamic Economy Indicator (GIEI) juga ditargetkan meningkat dari peringkat 3 menjadi peringkat 1 dunia.

Perlu Kolaborasi Nasional

Kiai Aiyub menekankan percepatan pencapaian target membutuhkan keterlibatan aktif kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, ormas, dan masyarakat.

“Dengan kolaborasi yang kuat, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat ekonomi syariah global, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Agenda Sarasehan

Wakil Ketua I Panitia Sarasehan, Dr KH Rofiqul Umam, menjelaskan acara akan dibuka dengan Leader’s Insight dari Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan KH Ma’ruf Amin. Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar juga akan memberikan sambutan pembukaan.

Kegiatan dibagi menjadi tiga topik utama:

1. Pengembangan Ekosistem Halal Value Chain (HVC) – menghadirkan narasumber dari Bappenas, Kemenko Perekonomian, pesantren, dan Kadin.

2. Pengembangan Keuangan Syariah – diisi oleh pejabat BI, Kemenkeu, Bank Syariah Indonesia, dan Kemenag.

3. Peningkatan Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah – melibatkan MUI, OJK, dan Kemenko PMK.

Selain membahas kebijakan strategis, narasumber juga akan memaparkan program penguatan literasi, pemanfaatan ZISWAF, inovasi pembiayaan syariah, hingga optimalisasi peran pesantren dalam ekosistem halal nasional.

Baca juga: Transisi Penuh Haji ke BP Haji, Menag: Prosesnya Masih Panjang

Acara akan diikuti secara luring oleh tokoh nasional, pejabat pemerintah, pelaku usaha, dan perwakilan organisasi. Peserta daring meliputi 31 Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), 46 Kantor Perwakilan BI, MUI provinsi, DPW HEBITREN, dan asosiasi ekonomi syariah.

“Sarasehan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan dan rencana aksi bersama untuk mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia,” kata Kiai Rofiq.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Doa Sebelum Wawancara Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran
Doa Sebelum Wawancara Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran
Doa dan Niat
Doa Kesembuhan untuk Orang Tua yang Sakit Lengkap dengan Artinya
Doa Kesembuhan untuk Orang Tua yang Sakit Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Surat Al Qadr: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat Al Qadr: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Fidyah Puasa: Ketentuan, Besaran, dan Siapa Saja yang Wajib Membayar
Fidyah Puasa: Ketentuan, Besaran, dan Siapa Saja yang Wajib Membayar
Aktual
Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah
Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah
Aktual
Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Aktual
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat
Doa dan Niat
Keutamaan Shalat Sunnah Wudhu, Diampuni Dosa Hingga Masuk Surga
Keutamaan Shalat Sunnah Wudhu, Diampuni Dosa Hingga Masuk Surga
Doa dan Niat
Hukum Bacaan Mad dalam Tajwid: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Hukum Bacaan Mad dalam Tajwid: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Doa dan Niat
Keutamaan Sedekah Jumat: Pahala Berlipat, Penghapus Dosa, dan Pembuka Rezeki
Keutamaan Sedekah Jumat: Pahala Berlipat, Penghapus Dosa, dan Pembuka Rezeki
Doa dan Niat
Sholat Sunnah Qobliyah Subuh: Keutamaan, Niat, dan Tata Cara Lengkap
Sholat Sunnah Qobliyah Subuh: Keutamaan, Niat, dan Tata Cara Lengkap
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Dua Hal yang Paling Banyak Memasukkan Manusia ke Surga
Khutbah Jumat: Dua Hal yang Paling Banyak Memasukkan Manusia ke Surga
Aktual
Panduan Menghafal Alquran: 7 Metode yang Terbukti Efekti
Panduan Menghafal Alquran: 7 Metode yang Terbukti Efekti
Doa dan Niat
Bacaan Maulid Simtudduror Lengkap dengan Artinya
Bacaan Maulid Simtudduror Lengkap dengan Artinya
Aktual
Arab Saudi Larang Jamaah dengan Penyakit Kronis Ikut Haji 2026, Dokumen Palsu Berujung Deportasi
Arab Saudi Larang Jamaah dengan Penyakit Kronis Ikut Haji 2026, Dokumen Palsu Berujung Deportasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke