Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target 2029: Indonesia Nomor Satu Ekonomi Syariah Dunia

Kompas.com, 13 Agustus 2025, 12:51 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahudin Al Aiyub, menegaskan pentingnya sinergi lintas pihak untuk mewujudkan target Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia pada 2029.

Pernyataan itu disampaikan menjelang Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah (Eksyar): Refleksi Kemerdekaan RI 2025 yang akan digelar di Kantor Bank Indonesia (BI), Rabu (13/8/2025).

Acara ini akan dihadiri Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, tokoh ekonomi syariah nasional KH Ma’ruf Amin, serta pimpinan lembaga dan ormas nasional.

Baca juga: Angka Pernikahan Turun Drastis, Kemenag Ajak Kampus Perkuat Ketahanan Keluarga

Dorong Ekosistem Halal dan Keuangan Syariah

Kiai Aiyub menjelaskan, MUI dan BI telah menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan ekonomi syariah.

Fokusnya meliputi penguatan ekonomi keumatan, penyelenggaraan jaminan produk halal, digitalisasi keuangan syariah, penyusunan fatwa, serta peningkatan literasi dan kompetensi SDM.

“Ekonomi syariah bukan hanya sektor finansial, tetapi gerakan bersama yang mencakup industri halal, UMKM, ekspor halal, keuangan syariah, hingga pemanfaatan dana sosial umat. Semua ini bagian dari target RPJMN 2025–2029,” ujar Kiai Aiyub situs resmi MUI, MUIDigital, Selasa (12/8/2025).

Dalam RPJMN, pemerintah menargetkan kontribusi PDB syariah naik dari 46,72% pada 2023 menjadi 56,11% pada 2029.

Posisi Indonesia di Global Islamic Economy Indicator (GIEI) juga ditargetkan meningkat dari peringkat 3 menjadi peringkat 1 dunia.

Perlu Kolaborasi Nasional

Kiai Aiyub menekankan percepatan pencapaian target membutuhkan keterlibatan aktif kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, ormas, dan masyarakat.

“Dengan kolaborasi yang kuat, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat ekonomi syariah global, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Agenda Sarasehan

Wakil Ketua I Panitia Sarasehan, Dr KH Rofiqul Umam, menjelaskan acara akan dibuka dengan Leader’s Insight dari Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan KH Ma’ruf Amin. Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar juga akan memberikan sambutan pembukaan.

Kegiatan dibagi menjadi tiga topik utama:

1. Pengembangan Ekosistem Halal Value Chain (HVC) – menghadirkan narasumber dari Bappenas, Kemenko Perekonomian, pesantren, dan Kadin.

2. Pengembangan Keuangan Syariah – diisi oleh pejabat BI, Kemenkeu, Bank Syariah Indonesia, dan Kemenag.

3. Peningkatan Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah – melibatkan MUI, OJK, dan Kemenko PMK.

Selain membahas kebijakan strategis, narasumber juga akan memaparkan program penguatan literasi, pemanfaatan ZISWAF, inovasi pembiayaan syariah, hingga optimalisasi peran pesantren dalam ekosistem halal nasional.

Baca juga: Transisi Penuh Haji ke BP Haji, Menag: Prosesnya Masih Panjang

Acara akan diikuti secara luring oleh tokoh nasional, pejabat pemerintah, pelaku usaha, dan perwakilan organisasi. Peserta daring meliputi 31 Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), 46 Kantor Perwakilan BI, MUI provinsi, DPW HEBITREN, dan asosiasi ekonomi syariah.

“Sarasehan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan dan rencana aksi bersama untuk mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia,” kata Kiai Rofiq.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com