KOMPAS.com-Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan, transisi penuh penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) pada 2026 masih menunggu landasan hukum yang jelas.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan ke Kompas Gramedia Group, Jakarta, Selasa (12/8/2025), bersama jajaran Eselon I Kemenag dan Staf Khusus Menag.
“Kami belum bisa memastikan sekarang karena memerlukan undang-undang. Semakin cepat beralih ke BP Haji, semakin baik, sehingga Kemenag dapat fokus pada urusan kompleks lainnya. Namun, semua kemungkinan tetap kami antisipasi,” ujarnya, dilansir dari laman Kemenag.
Baca juga: Kemenag Selamatkan Jutaan Arsip Bersejarah Haji Indonesia di Jeddah lewat Digitalisasi
Ia menambahkan, keputusan akhir berada di tangan pemerintah dan DPR.
“Mungkin dalam satu atau dua hari, atau minggu ini, akan ada kejelasan. Kita doakan saja,” lanjutnya.
Menurut Menag, rancangan undang-undang terkait peralihan ke BP Haji masih berstatus usulan di DPR dan harus dibahas bersama pemerintah. Proses tersebut dinilainya masih panjang, sementara persiapan haji sudah harus berjalan.
“Bulan ini, misalnya, sudah harus dilakukan identifikasi calon jemaah. Pada Agustus, kita juga harus memesan akomodasi di Arab Saudi, baik di Mina Jadid maupun di dalam Mina. Semua itu harus diputuskan bulan ini,” jelasnya.
Baca juga: Kemenag Siapkan “Guru Cinta” untuk Revolusi Pendidikan di Madrasah
Nasaruddin menegaskan bahwa Kemenag akan mematuhi peraturan perundang-undangan dan Keputusan Presiden. Namun, percepatan transisi menjadi kewenangan Presiden.
“Jika dibutuhkan percepatan, itu tergantung Bapak Presiden,” pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini