Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Transisi Penuh Penyelenggaraan Haji ke BP Haji Tunggu Payung Hukum

Kompas.com - 12/08/2025, 20:15 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan, transisi penuh penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) pada 2026 masih menunggu landasan hukum yang jelas.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan ke Kompas Gramedia Group, Jakarta, Selasa (12/8/2025), bersama jajaran Eselon I Kemenag dan Staf Khusus Menag

“Kami belum bisa memastikan sekarang karena memerlukan undang-undang. Semakin cepat beralih ke BP Haji, semakin baik, sehingga Kemenag dapat fokus pada urusan kompleks lainnya. Namun, semua kemungkinan tetap kami antisipasi,” ujarnya, dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Kemenag Selamatkan Jutaan Arsip Bersejarah Haji Indonesia di Jeddah lewat Digitalisasi

Ia menambahkan, keputusan akhir berada di tangan pemerintah dan DPR.

“Mungkin dalam satu atau dua hari, atau minggu ini, akan ada kejelasan. Kita doakan saja,” lanjutnya.

Menurut Menag, rancangan undang-undang terkait peralihan ke BP Haji masih berstatus usulan di DPR dan harus dibahas bersama pemerintah. Proses tersebut dinilainya masih panjang, sementara persiapan haji sudah harus berjalan.

“Bulan ini, misalnya, sudah harus dilakukan identifikasi calon jemaah. Pada Agustus, kita juga harus memesan akomodasi di Arab Saudi, baik di Mina Jadid maupun di dalam Mina. Semua itu harus diputuskan bulan ini,” jelasnya.

Baca juga: Kemenag Siapkan “Guru Cinta” untuk Revolusi Pendidikan di Madrasah

Nasaruddin menegaskan bahwa Kemenag akan mematuhi peraturan perundang-undangan dan Keputusan Presiden. Namun, percepatan transisi menjadi kewenangan Presiden.

“Jika dibutuhkan percepatan, itu tergantung Bapak Presiden,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Doa Sebelum Wawancara Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran
Doa Sebelum Wawancara Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran
Doa dan Niat
Doa Kesembuhan untuk Orang Tua yang Sakit Lengkap dengan Artinya
Doa Kesembuhan untuk Orang Tua yang Sakit Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Surat Al Qadr: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat Al Qadr: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Fidyah Puasa: Ketentuan, Besaran, dan Siapa Saja yang Wajib Membayar
Fidyah Puasa: Ketentuan, Besaran, dan Siapa Saja yang Wajib Membayar
Aktual
Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah
Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah
Aktual
Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Aktual
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat
Doa dan Niat
Keutamaan Shalat Sunnah Wudhu, Diampuni Dosa Hingga Masuk Surga
Keutamaan Shalat Sunnah Wudhu, Diampuni Dosa Hingga Masuk Surga
Doa dan Niat
Hukum Bacaan Mad dalam Tajwid: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Hukum Bacaan Mad dalam Tajwid: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Doa dan Niat
Keutamaan Sedekah Jumat: Pahala Berlipat, Penghapus Dosa, dan Pembuka Rezeki
Keutamaan Sedekah Jumat: Pahala Berlipat, Penghapus Dosa, dan Pembuka Rezeki
Doa dan Niat
Sholat Sunnah Qobliyah Subuh: Keutamaan, Niat, dan Tata Cara Lengkap
Sholat Sunnah Qobliyah Subuh: Keutamaan, Niat, dan Tata Cara Lengkap
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Dua Hal yang Paling Banyak Memasukkan Manusia ke Surga
Khutbah Jumat: Dua Hal yang Paling Banyak Memasukkan Manusia ke Surga
Aktual
Panduan Menghafal Alquran: 7 Metode yang Terbukti Efekti
Panduan Menghafal Alquran: 7 Metode yang Terbukti Efekti
Doa dan Niat
Bacaan Maulid Simtudduror Lengkap dengan Artinya
Bacaan Maulid Simtudduror Lengkap dengan Artinya
Aktual
Arab Saudi Larang Jamaah dengan Penyakit Kronis Ikut Haji 2026, Dokumen Palsu Berujung Deportasi
Arab Saudi Larang Jamaah dengan Penyakit Kronis Ikut Haji 2026, Dokumen Palsu Berujung Deportasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke