Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Khaulah binti Tsa’labah, Perempuan yang Doanya Diabadikan dalam Al-Qur’an

Kompas.com, 12 Agustus 2025, 19:51 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber NU Online

KOMPAS.com - Khaulah binti Tsa’labah dikenal sebagai perempuan salehah yang sangat dekat dengan Allah.

Dilansir dari Kolom Ustadz Muh Fiqih Shofiyul Am dalam NU Online, kisah Khaulah menjadi latar turunnya (asbabun nuzul) Surat Al-Mujadilah, mengajarkan pentingnya kesabaran dan pengaduan hanya kepada Allah saat menghadapi masalah rumah tangga.

Muhammad bin Jarir At-Tabari dalam "Jami’ul Bayan an Ta’wil Ayi al-Qur’an" mencatat beberapa versi nama Khaulah, seperti Khuwailah binti Tsa’labah, Khuwailah binti Khuwailid, Khuwalihah binti Ash-Shamit, dan Khuwailah binti Ad-Dulaij. Suaminya adalah Aus bin Ash-Shamit.

Baca juga: Peringatan 80 Tahun Bom Atom Hiroshima-Nagasaki, Muhammadiyah Serukan Perdamaian Dunia

Kisah Khaulah tak bisa dipisahkan dari ayat pertama Surat Al-Mujadilah:

قَدْ سَمِعَ اللّٰهُ قَوْلَ الَّتِيْ تُجَادِلُكَ فِيْ زَوْجِهَا وَتَشْتَكِيْٓ اِلَى اللّٰهِۖ وَاللّٰهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَاۗ اِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌۢ بَصِيْرٌ

qad sami‘allâhu qaulallatî tujâdiluka fî zaujihâ wa tasytakî ilallâhi wallâhu yasma‘u taḫâwurakumâ, innallâha samî‘um bashîr

Artinya: “Sungguh, Allah telah mendengar ucapan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu (Nabi Muhammad) tentang suaminya dan mengadukan kepada Allah, padahal Allah mendengar percakapan kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Awal Persoalan

Imam Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatihul Ghaib menjelaskan bahwa suatu hari, Aus mengajak Khaulah berhubungan intim setelah ia selesai shalat.

Khaulah menolak, hingga membuat Aus marah dan menjatuhkan zhihar — menyamakan istrinya dengan ibunya.

Khaulah lalu mengadu kepada Rasulullah SAW:

Wahai Rasulullah, Aus menikahiku ketika aku masih muda dan menarik. Kini aku sudah dewasa, anak-anakku pun sudah banyak, namun dia menyamakanku dengan ibunya (zhihar). Anak-anakku masih kecil-kecil; jika kuberikan mereka kepadanya, maka mereka akan terlantar, namun jika bersamaku, mereka akan kelaparan.”

Dalam satu riwayat, Rasulullah menjawab, “Aku tidak memiliki solusi untuk masalahmu.”

Dalam riwayat lain, beliau berkata, “Kamu haram baginya.”

Khaulah menimpali:

Wahai Rasulullah, dia tidak menceraikan aku secara talak. Dia adalah ayah dari anak-anakku, dan aku sangat mencintai mereka.”

Khaulah terus menangis dan mengadu kepada Allah, hingga turun ayat pertama Surat Al-Mujadilah sebagai jawaban dari langit.

Dispensasi Hukum

Rasulullah memanggil Aus dan menanyakan alasannya. Aus mengaku tergoda setan dan meminta keringanan.

Rasulullah membacakan empat ayat pertama Surat Al-Mujadilah, lalu menanyakan apakah ia sanggup memerdekakan budak. Aus menjawab tidak.

Beliau bertanya lagi apakah sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut. Aus kembali berkata tidak. Terakhir, Rasulullah bertanya apakah sanggup memberi makan 60 orang miskin. Aus mengatakan tidak, kecuali jika dibantu.

Rasulullah lalu memberinya 15 sha’ makanan, ditambah 15 sha’ dari Aus, dan disedekahkan kepada 60 orang miskin.

Pelajaran dari Kisah Khaulah

Islam mengubah zhihar dari yang dulunya dianggap talak menjadi pelanggaran yang wajib dibayar kafarat, tanpa memutuskan ikatan pernikahan. Kisah ini mengajarkan:

Baca juga: Kemenag Selamatkan Jutaan Arsip Bersejarah Haji Indonesia di Jeddah lewat Digitalisasi

  • Mengadu hanya kepada Allah dalam menghadapi konflik rumah tangga.
  • Menghindari perceraian impulsif yang merugikan anak-anak.
  • Dalam kasus kekerasan rumah tangga, diperlukan langkah mediasi atau advokasi profesional.

Khaulah binti Tsa’labah menjadi teladan kesabaran, doa, dan keyakinan bahwa pertolongan Allah akan datang kepada hamba yang bersungguh-sungguh memohon.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Cara Shalat Berjamaah Saat Imam Sudah Rukuk untuk Makmum Masbuk
Cara Shalat Berjamaah Saat Imam Sudah Rukuk untuk Makmum Masbuk
Aktual
Kemenag Sulteng Perkuat Pembinaan 181 Eks Napiter di Poso
Kemenag Sulteng Perkuat Pembinaan 181 Eks Napiter di Poso
Aktual
Qanun Asasi NU Bantah Dana Korupsi ATR/BPN Mengalir ke Muktamar ke-35
Qanun Asasi NU Bantah Dana Korupsi ATR/BPN Mengalir ke Muktamar ke-35
Aktual
Mewaspadai Bahaya Sifat Merasa Paling Benar dan Memaksakan Kehendak
Mewaspadai Bahaya Sifat Merasa Paling Benar dan Memaksakan Kehendak
Aktual
Syamsuri Firdaus dan Makna “Tijarotan Lan Tabur” di MTQ Nasional 2026
Syamsuri Firdaus dan Makna “Tijarotan Lan Tabur” di MTQ Nasional 2026
Aktual
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjangnya
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjangnya
Aktual
Tangan-Tangan yang Tak Berhenti Bekerja, Ini Kisah di Balik Kesuksesan MTQ Nasional XXXI 2026
Tangan-Tangan yang Tak Berhenti Bekerja, Ini Kisah di Balik Kesuksesan MTQ Nasional XXXI 2026
Aktual
Jakarta Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII 2027
Jakarta Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII 2027
Aktual
Kalimantan Timur Jadi Juara Umum, Cek Daftar Lengkap 10 Besar MTQ Nasional XXXI 2026
Kalimantan Timur Jadi Juara Umum, Cek Daftar Lengkap 10 Besar MTQ Nasional XXXI 2026
Aktual
Kakak Beradik Jadi Juara MTQ Nasional XXXI 2026, Bawa Nama Rembang
Kakak Beradik Jadi Juara MTQ Nasional XXXI 2026, Bawa Nama Rembang
Aktual
Gontor 100 Tahun: Dari Hutan Ponorogo hingga Melahirkan Jaringan Pesantren di Indonesia
Gontor 100 Tahun: Dari Hutan Ponorogo hingga Melahirkan Jaringan Pesantren di Indonesia
Aktual
Waketum MUI Ingatkan Kufur dan Zalim Sebabkan Hilangnya Nikmat Allah
Waketum MUI Ingatkan Kufur dan Zalim Sebabkan Hilangnya Nikmat Allah
Aktual
Islam Melarang Berkata Kasar dan Menghina, Ini Dalil Al-Qur'an dan Hadisnya
Islam Melarang Berkata Kasar dan Menghina, Ini Dalil Al-Qur'an dan Hadisnya
Aktual
Kiai Hasan kepada Prabowo: Selama Bapak Husnuzan kepada Gontor, Kami pun Husnuzan
Kiai Hasan kepada Prabowo: Selama Bapak Husnuzan kepada Gontor, Kami pun Husnuzan
Aktual
Kisah Mushaf Al Quran yang Dicium Prabowo, Ditulis Santri Gontor Selama 3 Tahun
Kisah Mushaf Al Quran yang Dicium Prabowo, Ditulis Santri Gontor Selama 3 Tahun
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar