Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Sedekah Dua Potong Roti: Jangan Remehkan Amalan Sederhana

Kompas.com, 15 Oktober 2025, 17:45 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Setiap amal kebaikan akan dibalas Allah SWT dengan berlipat ganda. Sedekah menjadi satu amalan yang dijanjikan akan dilipatgandakan pahalanya sampai 700 kali lipat. Untuk itu, sedekah bisa menjadi amalan yang rutin untuk dikerjakan.

Besar kecilnya pahala sedekah bisa jadi tergantung dari beberapa hal, misalnya besaran sedekah yang diberikan, situasi orang yang bersedekah, niat saat bersedekah, maupun siapa yang diberikan sedekah.

Baca juga: Kisah Umar bin Khattab Dimarahi Istri: Senantiasa Melihat Kebaikan

Berikut ini adalah sebuah kisah yang dikutip dari buku Masuk Surga Tanpa Ibadah karya Agus Susanto.

Abu Nashr Membeli Dua Potong Roti

Ada seorang laki-laki bernama Abu Nashr Ash Shayyad yang hidup bersama dengan isteri dan puteranya dalam kondisi miskin. Suatu hari, ia berjalan dengan lunglai keluar dari rumah untuk mencari nafkah bagi anak dan isterinya yang kelaparan di rumah.

Di tengah jalan, ia bertemu dengan Ahmad ibn Miskin, seorang ulama pada masa itu, Abu Nashr Ash Shayyad berkata: ”Sesungguhnya aku dalam kesusahan wahai syaikh.”

Ahmad ibn Miskin mengajak Abu Nashr menuju ke laut. Sang ulama memerintahkan Abu Nashr untuk sholat dua rakaat dan melemparkan jaring ke laut dengan membaca basmalah.

Tak berapa lama kemudian, seekor ikan besar tersangkut di jaringnya. Ahmad ibn Miskin berkata, “Juallah ikan ini, dan belikan makanan untuk anak dan isterimu di rumah!”

Abu Nashr kemudian pergi ke pasar dan menjual ikannya. Hasil penjualan ikan itu ia belikan  dua buah fathirah (roti isi). Satu roti ia berikan kepada Ahmad ibn Miskin, namun beliau menolaknya, “Ambillah dan berikan untuk dirimu dan keluargamu!”

Baca juga: Kisah Sedekah Saat Susah Diganti Harta Melimpah Ruah

Sedekah Dua potong Roti

Di perjalanan menuju rumahnya, Abu Nashr Ash Shayyad berpapasan dengan seorang ibu yang menangis kelaparan bersama anaknya yang masih kecil. Keduanya melihat roti yang ada di tangan Abu Nashr Ash Shayyad.

Melihat hal tersebut, Abu Nashr Ash Shayyad menjadi kasihan dan merasakan bimbang dalam hatinya. Karena tidak tega melihat nasib ibu dan anak tersebut, Abu Nashr menyerahkan kedua roti yang semula akan diberikan kepada anak dan isterinya. Kedua orang tersebut tampak bahagia dan tersenyum.

Dalam kondisi tanpa membawa apa-apa, Abu Nashr Ash Shayyad kembali merasa bingung, apa yang akan diberikan kepada anak dan isterinya. Ia pun kembali ke pasar.

Balasan Sedekah Dua Potong Roti

Setibanya di pasar, ternyata ada seorang bapak yang sedang mencarinya. Ketika bertemu dengan Abu Nashr, orang tersebut mengatakan, “Sesungguhnya Ayahmu telah meminjamkan kepadaku uang 20 tahun yang lalu, kemudian ia wafat dan aku belum sempat mengembalikannya, maka ambillah 30 ribu dirham milik ayahmu ini!”

Begitu bahagianya Abu Nashr Ash Shayyad menerima uang tersebut. Tak berapa lama kemudian, Abu Nashr berubah menjadi orang yang kaya raya. Dalam keadaannya tersebut, Abu Nashr tidak lupa menshadaqahkan sebagian besar hartanya.

Baca juga: Kisah Lukman Al Hakim dan Anaknya: Takdir Allah Selalu yang Terbaik

Mimpi Abu Nashr

Namun pada suatu malam, ia bermimpi amalnya sedang ditimbang di Yaumul Mizan dan ternyata amal buruknya lebih berat daripada amal baiknya. Abu Nashr menjadi heran, karena ia merasa telah menyedekahkan sebagian besar hartanya.

Dan setelah diteliti, ternyata dalam sedekahnya terdapat hawa nafsu dan kebanggaan terhadap diri sehingga amalannya menjadi tidak ada harganya dan tidak dapat memperberat timbangan kebaikannya. Abu Nashr pun menangis.

Kemudian didatangkan amalan Abu Nashr yang lain, yaitu sedekah dua buah roti yang diberikannya kepada seorang ibu dan anaknya.

Ternyata amal tersebut justeru mampu memberatkan timbangan kebaikannya, namun belum mampu mengalahkan timbangan keburukannya.

Terakhir, didatangkan air mata bahagia ibu yang diberinya roti dan senyum anaknya yang ternyata juga mampu menambah berat amal kebaikannya sehingga bisa mengalahkan timbangan keburukannya. Maka selamatlah Abu Nashr Ash Shayyad.

Baca juga: Kisah Pencuri Bertaubat: Meninggalkan yang Haram Diganti dengan yang Halal

Hikmah Kisah

Berdasarkan kisah di atas, pelajaran berharga yang bisa diambil adalah jangan pernah meremehkan amalan yang kecil dan jangan membanggakan amalan yang besar.

Amalan kecil yang disertai dengan keikhlasan yang murni bisa bernilai berat di hadapan Allah SWT sehingga bisa menyelamatkan dari api neraka.

Sementara amalan yang banyak tetapi disertai dengan sikap riya' (pamer), 'ujub (berbangga diri), maupun niat-niat lainnya bisa menjadikan pahala tersebut bernilai ringan di hadapan Allah SWT.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar