Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam

Kompas.com, 18 November 2025, 20:47 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Menjaga pandangan dalam Islam disebut dengan ghadhul bashar (غَضُ البصر). Ghadhul bashar sering diartikan juga sebagai menundukkan pandangan atau menahan pandangan.

Menjaga pandangan terkait dengan menjaga kesucian hati, perilaku, dan menjalin hubungan baik dengan sesama manusia. Menjaga pandangan ini berlaku bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan tanpa kecuali.

Baca juga: 4 Cara Menjaga Amal Kebaikan Agar Tidak Rusak dan Diterima Allah SWT

Pengertian Menjaga Pandangan

Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya, menjaga pandangan adalah menahan pandangan untuk tidak melihat hal-hal yang dapat menimbulkan dosa atau maksiat, serta menghindari pandangan yang sia-sia.

Tujuan menjaga pandangan adalah untuk menjaga hati tetap bersih dan menghindari godaan yang berpotensi menjerumuskan ke dalam perilaku tercela dan maksiat.

Sedangkan menurut Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa, menjaga pandangan adalah menahan diri untuk melihat aurat dan menahan diri untuk melihat tempat yang berisi syahwat. Termasuk dalam menahan pandangan adalah tidak melihat ke dalam rumah orang lain karena itu merupakan area pribadi.

Perintah Menjaga Pandangan

Perintah menjaga pandangan disampaikan Allah SWT dalam firman-Nya:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ. وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Artinya: "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya..." (Q.S. An Nur: 30-31).

Baca juga: Perintah Menjaga Lisan agar tidak Membawa Kebinasaan

Keutamaan Menjaga Pandangan

Berikut ini beberapa keutamaan menahan pandangan:

1. Merasakan Manisnya Iman

النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ

Artinya: “Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya.” (H.R. Al Hakim)

2. Tehindar dari Dosa

Terkadang seseorang memandang sesuatu yang diharamkan Allah SWT dan Rasul-Nya secara tidak sengaja, hal itu merupakan sesuatu yang dimaafkan. Tetapi ketika ia melanjutkan memandang hal tersebut, maka hukumnya berdosa.

Dengan menjaga pandangan dari sesuatu yang diharamkan, maka seseorang akan terhindar dari dosa.

يَا عَلِيُّ لا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ

Artinya: “Wahai Ali, jangan ikuti pandangan (pertama) dengan pandangan (berikutnya). Karena pandangan pertama itu milikmu (tidak berdosa atau dimaafkan), sedangkan pandangan berikutnya itu bukan milikmu (berdosa).” (H.R. At Tirmidzi).

Baca juga: Khutbah Jumat Rabiul Awal: Meneladani Rasulullah dalam Menjaga Amanah

3. Hati akan Disinari oleh Cahaya

Dalam sebuah riwayat yang dinisbatkan kepada Abdullah bin Mas'ud, menjaga pandangan menyebabkan hati akan disinari oleh cahaya dari Allah SWT. Cahaya Allah adalah hidayah (petunjuk) dan taufik (pertolongan Allah SWT).

النَّظَرُ سَهْمٌ مَسْمُومٌ مِنْ سِهَامِ إبْلِيسَ فَمَنْ غَضَّ بَصَرَهُ عَنْ مَحَاسِنِ امْرَأَةٍ أَوْرَثَ اللَّهُ قَلْبَهُ نُورًا

Artinya, “Pandangan mata itu laksana panah beracun dari berbagai panah iblis. Maka dari itu, siapa saja yang menahan pandangannya dari keindahan-keindahan wanita, niscaya Allah akan mewariskan cahaya yang menghiasi hatinya.”

Ibnul Qayyim Al Jauziyyah menyatakan menjaga pandangan menyebabkan hati seorang mukmin akan semakin bercahaya, semakin kuat imannya, dan semakin menambah ketakwaannya kepada Allah Ta’ala.

4. Hati Menjadi Lebih Suci

Dalam Al Quran surat An Nur ayat 30, salah satu tujuan menjaga pandangan adalah agar hati tetap terjaga kesuciannya. Memandang sesuatu yang diharamkan dapat mengotori hati.

Apabila sering memandang sesuatu yang diharamkan, hati akan menjadi keruh dan sulit menerima hidayah dan kebenaran.

Baca juga: Bacaan Doa Agar Terhindar dari Maksiat Lengkap dengan Artinya

5. Meringankan Hisab di Akhirat

Penglihatan menjadi salah satu yang akan dimintai pertanggungjawaban atau hisab di hari kiamat. Ketika pandangan terjaga dari melihat hal-hal yang diharamkan, maka ia akan selamat dari hisab tersebut.

إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً

Artinya: “Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (Q.S. Al Isra’: 36)

6. Terhindar dari Perbuatan Zina

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ

Artinya: “Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan)..." (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: 10 Dampak Maksiat Terhadap Kehidupan Menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyah

Keutamaan Menjaga Pandangan Menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyyah

Sementara menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyyah dalam kitabnya Al Jawabul Kaafi, menjaga pandangan mempunyai berbagai keutamaan, yaitu:

1. Membersihkan hati dan derita penyesalan di akhirat akibat maksiat mata;

2. Mendatangkan cahaya keimanan dan ketenangan hati;

3. Mempunyai firasat yang kuat sehingga firasat yang muncul merupakan kebenaran;

4. Membuka jalan dan pintu ilmu sehingga ilmu mudah masuk ke dalam diri seseorang;

5. Menumbuhkan kekuatan, keteguhan, dan keberanian menyampaikan kebenaran dari hati nurani

6. Mencegah masuknya racun yang dapat merusak hati yang berasal dari godaan setan dan nafsu syahwat;

Baca juga: Nasehat Ibrahim bin Adham agar Berhenti dari Maksiat

7. Menguatkan dan mengokohkan akal;

8. Hati lebih terpusat untuk memikirkan maslahat atau kebaikan dalam kehidupan;

9. Menjalankan perintah Allah SWT dan lebih mendekatkan diri kepada-Nya.

Demikianlah beberapa keutamaan menahan pandangan dalam Islam. Semoga bermanfaat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar