Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keutamaan Berwudhu Sebelum Tidur, Dalil Hadis dan Manfaatnya bagi Muslim

Kompas.com, 19 November 2025, 22:12 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Berwudhu sebelum tidur merupakan sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW dan menjadi bagian dari rutinitas harian yang dianjurkan bagi setiap Muslim.

Amalan ini bukan hanya menjaga kebersihan tubuh, tetapi juga memberikan ketenangan jiwa serta perlindungan spiritual sepanjang malam.

Dalam ajaran Islam, tidur dalam keadaan suci mencerminkan kesiapan hamba untuk menghadap Allah SWT kapan saja, termasuk jika ajal datang saat berada dalam keadaan tidur.

Baca juga: Wudhu dalam Islam: Dalil, Tata Cara, Doa Lengkap, dan Rukun yang Harus Dipenuhi

Dalil Anjuran Berwudhu Sebelum Tidur

Dilansir dari Antara, anjuran ini bersumber dari hadis sahih yang diriwayatkan Al-Barra’ bin ‘Azib RA.

Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ

“Apabila engkau hendak mendatangi tempat tidurmu, maka berwudhulah seperti wudhu untuk shalat, kemudian berbaringlah di sisi kananmu.”
(HR Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menjadi dasar bahwa tidur dalam keadaan suci adalah sunnah yang dianjurkan. Sunnah ini menunjukkan bahwa seorang Muslim sebaiknya menjaga kebersihan lahir dan batin sebelum beristirahat.

Baca juga: 4 Waktu Terlarang Untuk Tidur dalam Islam

Keutamaan Berwudhu Sebelum Tidur

1. Wafat dalam Keadaan Suci

Seseorang yang berwudhu sebelum tidur dan meninggal dalam keadaan tersebut dianggap wafat dengan membawa kesucian.
Keadaan suci saat kembali kepada Allah SWT dipandang sebagai tanda husnul khatimah yang diharapkan setiap Muslim.

2. Mendapat Doa dari Malaikat

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW menjelaskan:

“Barang siapa tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan menyertainya di pakaiannya. Ia tidak bangun hingga malaikat berdoa, ‘Ya Allah, ampunilah hamba-Mu ini karena ia tidur dalam keadaan suci.’”
(HR Ibnu Hibban)

Hadis ini menunjukkan kemuliaan tidur dalam kondisi berwudhu, karena malaikat memohonkan ampunan bagi hamba tersebut sepanjang malam.

3. Terhindar dari Gangguan Setan dan Mimpi Buruk

Kesucian yang diperoleh dari wudhu memberikan perlindungan dari gangguan setan, termasuk bisikan jahat dan mimpi buruk selama tidur.
Amalan ini dapat memberikan rasa aman, tenteram, serta menjaga kualitas istirahat.

Baca juga: 6 Adab Bangun Tidur Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW, Bisa Diamalkan Setiap Hari

4. Dicatat Seperti Beribadah saat Tidur

Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa orang yang tidur dalam keadaan suci seperti berada dalam ibadah—baik shalat maupun berdzikir—hingga ia bangun.
Hal ini menunjukkan tingginya nilai amalan tidur dalam keadaan berwudhu.

5. Menenangkan Pikiran dan Meningkatkan Kualitas Tidur

Selain keutamaan spiritual, wudhu sebelum tidur dapat memberikan efek relaksasi.
Air yang membasuh wajah, tangan, dan kaki membantu tubuh merasa segar, membuat pikiran lebih tenang sehingga kualitas tidur menjadi lebih baik.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Asmaul Husna: 99 Nama Allah yang Maha Indah Lengkap dengan Khasiatnya
Asmaul Husna: 99 Nama Allah yang Maha Indah Lengkap dengan Khasiatnya
Doa dan Niat
Panji Petualang Alami Gangguan Gaib, Bagaimana Islam Memandang Jin?
Panji Petualang Alami Gangguan Gaib, Bagaimana Islam Memandang Jin?
Aktual
Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Sunnah atau Sekadar Tradisi?
Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Sunnah atau Sekadar Tradisi?
Aktual
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi, PP Muhammadiyah: Pelapor Bukan Organisasi Resmi Kami
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi, PP Muhammadiyah: Pelapor Bukan Organisasi Resmi Kami
Aktual
Kasus Kuota Haji: KPK Tetapkan Yaqut Tersangka, Kerugian Negara Diduga Lebih dari Rp 1 Triliun
Kasus Kuota Haji: KPK Tetapkan Yaqut Tersangka, Kerugian Negara Diduga Lebih dari Rp 1 Triliun
Aktual
Kalender 2026: Panduan Masehi, Hijriyah, dan Jawa untuk Perencanaan Liburan dan Ibadah
Kalender 2026: Panduan Masehi, Hijriyah, dan Jawa untuk Perencanaan Liburan dan Ibadah
Aktual
Akad Nikah Tak Harus di KUA, Simak Aturan Terbarunya
Akad Nikah Tak Harus di KUA, Simak Aturan Terbarunya
Aktual
10 Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga Lengkap dengan Keutamaannya
10 Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga Lengkap dengan Keutamaannya
Doa dan Niat
Kasus Pandji Pragiwaksono, PBNU Bantah AMNU Wakili NU
Kasus Pandji Pragiwaksono, PBNU Bantah AMNU Wakili NU
Aktual
Khutbah Jumat Singkat: 4 Langkah Mewujudkan Impian Dalam Islam
Khutbah Jumat Singkat: 4 Langkah Mewujudkan Impian Dalam Islam
Doa dan Niat
Usai Wirid, Korban Banjir Bandang Ikrarkan Sumpah Tapanuli
Usai Wirid, Korban Banjir Bandang Ikrarkan Sumpah Tapanuli
Aktual
Kemenhaj Siapkan 600 Ton Bumbu Khas Indonesia untuk Haji 2026
Kemenhaj Siapkan 600 Ton Bumbu Khas Indonesia untuk Haji 2026
Aktual
Sedekah Subuh di Hari Jumat, Pahala Berlipat dan Mendapat Doa Malaikat
Sedekah Subuh di Hari Jumat, Pahala Berlipat dan Mendapat Doa Malaikat
Doa dan Niat
Masjid Negara IKN Siap Digunakan Menyambut Ramadan 1447 H, Kemenag Pastikan Fasilitas Lengkap
Masjid Negara IKN Siap Digunakan Menyambut Ramadan 1447 H, Kemenag Pastikan Fasilitas Lengkap
Aktual
Doa Sebelum Berhubungan Badan: Menambah Berkah dan Mendapat Pahala Sedekah
Doa Sebelum Berhubungan Badan: Menambah Berkah dan Mendapat Pahala Sedekah
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com