Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keutamaan Surat Al Kafirun: Pembebas dari Kekafiran

Kompas.com, 1 Desember 2025, 19:03 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Surat Al Kafirun menempati urutan ke-109 dalam Al Quran. Surat ini terdiri dari 6 ayat dan termasuk golongan surat Makkiyah atau surat yang turun di Mekkah. Surat ini berisi tentang batasan beribadah antara muslim dan kafir.

Dinamakan surat Al Kafirun diambil dari ayat pertama dalam surat ini. Al Kafirun artinya orang-orang kafir. Surat Al Kafirun mempunyai berbagai keutamaan. Untuk lebih jelasnya, simak penuturan di bawah ini.

Baca juga: Doa Saat Bencana Melanda dan Keutamaan Membacanya

1. Membebaskan dari Kemunafikan

Surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas disebut dengan surat Al Muqasyqisyah, artinya dua surat yang membebaskan dari kemunafikan. Hal ini sebagaiman disampaikan Abu Nashr Ismail Al Jauhari dalam kitab Ash Shahah Taj Al Lughah.

وكان يقال لِ “قُلْ يا أيُّها الكافرونَ” و “قلْ هو الله أحدٌ”: المُقَشْقِشَتانِ، أي أنَّهما تُبْرِئانِ من النفاق

Artinya: “Surah Al-Kafirun dan surah Al-Ikhlas memiliki sebutan Al-Muqasyqisyatain, yakni bahwasanya keduanya membebaskan diri dari kemunafikan.”

2. Surat Al Kafirun Setara Seperempat Al Quran

Surat Al Kafirun keutamaannya seperti seperempat Al Quran. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam hadits Rasulullah SAW.

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ” تَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ , وَ “قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ” تَعْدِلُ رُبْعَ الْقُرْآنِ , وَكَانَ يَقْرَأُ بِهِمَا فِي رَكْعَتَيِ الْفَجْرِ

Artinya: “Qul huwallahu ahad menyamai sepertiga Al Quran dan Qul yaa ayuhal kaafiruun menyamai seperempat Al Quran.” Kata Ibnu Umar: “Beliau membaca kedua surat itu dalam dua rakaat fajar (qabliyah subuh).” (H.R. Thabrani dan Abu Ya’la).

Baca juga: Keutamaan Menjawab Adzan: Diampuni Dosa, Disaksikan Kebaikannya, Dimudahkan Masuk Surga

3. Dapat Membebaskan dari Kesyirikan

Membaca surat Al Kafirun sebelum tidur, diresapi maknanya, dan diamalkan isinya, maka akan membebaskan seseorang dari kesyirikan.

إِذَا أَوَيْتَ إِلَى مَضْجَعِكَ، فَاقْرَأْ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ إِلَى خاَتِمَتِهَا؛ فَإنَّهَا بَرَاءَةٌ مِنَ الشَّركِ

Artinya: “Jika engkau hendak tidur, bacalah surah Al-Kafirun hingga selesai. Karena surat tersebut mengandung bentuk berlepas dirinya seorang hamba dari segala macam bentuk kesyirikan.” (H.R. Abu Daud).

Baca juga: Sholawat Jibril, Mudah Diamalkan dan Diyakini Memiliki Banyak Keutamaan

4. Surat Al Kafirun Dianjurkan dibaca di Beberapa Shalat Sunnah

Surat Al Kafirun dianjurkan untuk dibaca di beberapa shalat sunnah, antara lain shalat Fajar, shalat sunnah Thaqaf, dan shalat witir.

إِنَّ رَسُولَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَرَأَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ: قُلْ يَا أَيُّهَا الكَافِرُونَ، وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ

Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama membaca di dalam dua rakaat sebelum salat Shubuh dengan surah Al Kafirun dan Al Ikhlas.” (H.R. Muslim).

Itulah beberapa keutamaan surat Al Kafirun. Semoga bermanfaat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Biaya Penerbangan Haji Diupayakan Turun, BPIH Berpotensi Lebih Rendah
Biaya Penerbangan Haji Diupayakan Turun, BPIH Berpotensi Lebih Rendah
Aktual
Sheikh Ibrahim Al-Madani, Muazin Masjidil Haram Wafat di Usia 51 Tahun
Sheikh Ibrahim Al-Madani, Muazin Masjidil Haram Wafat di Usia 51 Tahun
Aktual
Keffiyeh: Sejarah, Jenis, Pola, Cara Pakai, dan Simbol Solidaritas Palestina
Keffiyeh: Sejarah, Jenis, Pola, Cara Pakai, dan Simbol Solidaritas Palestina
Aktual
Hukum Makmum Masbuk Menjadi Imam untuk Jamaah Baru, Apakah Boleh? Ini Penjelasannya
Hukum Makmum Masbuk Menjadi Imam untuk Jamaah Baru, Apakah Boleh? Ini Penjelasannya
Aktual
BPKH Investasikan 70 Persen Dana Haji ke Sukuk Negara
BPKH Investasikan 70 Persen Dana Haji ke Sukuk Negara
Aktual
Kisah Abdurrahman bin Auf, Saudagar Kaya yang Tak Silau oleh Harta
Kisah Abdurrahman bin Auf, Saudagar Kaya yang Tak Silau oleh Harta
Aktual
Jadwal Libur Lebaran 2027: Potensi Libur Panjang 10 Hari, Ini Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Jadwal Libur Lebaran 2027: Potensi Libur Panjang 10 Hari, Ini Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Aktual
H20 2026 Diikuti 48 Negara, BPJPH Dorong Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia
H20 2026 Diikuti 48 Negara, BPJPH Dorong Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia
Aktual
Bukan Bersamaan, Ini Cara Mengikuti Gerakan Imam dalam Shalat Berjamaah yang Makmum Harus Tahu
Bukan Bersamaan, Ini Cara Mengikuti Gerakan Imam dalam Shalat Berjamaah yang Makmum Harus Tahu
Aktual
Muazin Masjidil Haram Sheikh Ibrahim Al Madani Wafat, Rekaman Adzannya Beredar di Media Sosial
Muazin Masjidil Haram Sheikh Ibrahim Al Madani Wafat, Rekaman Adzannya Beredar di Media Sosial
Aktual
Sheikh Ibrahim Al Madani, Muazin Masjidil Haram, Wafat Setelah Kumandangkan Adzan Subuh
Sheikh Ibrahim Al Madani, Muazin Masjidil Haram, Wafat Setelah Kumandangkan Adzan Subuh
Aktual
Mengapa Rasulullah Bersiwak Sebelum Shalat? Ini Hikmahnya
Mengapa Rasulullah Bersiwak Sebelum Shalat? Ini Hikmahnya
Aktual
BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, 70 Persen Ditempatkan di Sukuk Negara
BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, 70 Persen Ditempatkan di Sukuk Negara
Aktual
Mengapa Rasulullah Menganjurkan Tidur Miring ke Kanan? Ini Hikmahnya
Mengapa Rasulullah Menganjurkan Tidur Miring ke Kanan? Ini Hikmahnya
Aktual
Apa Bedanya Sabar, Ridha, dan Tawakal? Jangan Sampai Tertukar
Apa Bedanya Sabar, Ridha, dan Tawakal? Jangan Sampai Tertukar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar