Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Meminta Rezeki, Inilah Doa Sholat Dhuha yang Diajarkan Nabi

Kompas.com, 17 Januari 2026, 06:40 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Sholat Dhuha adalah salah satu sholat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Sholat ini dianggap identik sebagai amalan pembuka rezeki. Hal ini didasarkan pada salah satu keutamaannya, yaitu Allah akan memberikan kecukupan kepada orang yang melaksanakan sholat Dhuha.

Kecukupan dalam hal ini identik dengan rezeki. Itulah sebabnya banyak orang mengamakan sholat Dhuha agar dibukakan pintu rezekinya. Selain itu, doa sholat Dhuha yang banyak diajarkan adalah doa meminta rezeki.

Padahal doa tersebut bukan berasal dari Rasulullah SAW. Ada doa khusus setelah sholat dhuha yang diajarkan Rasulullah SAW yang justru jarang diamalkan. Untuk lebih memahami doa setelah sholat Dhuha yang shahih, berikut penjelasannya.

Baca juga: Waktu Terbaik Sholat Dhuha: Panduan Waktu Awal, Puncak, dan Batas Akhir

Bacaan Doa Sholat Dhuha yang Populer

Inilah doa sholat Dhuha yang kerap diamalkan:

Arab:

اَللّٰهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ اَللّٰهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقِى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ. بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

Latin:

Allaahumma innadh dhuhaa’a dhuhaa’uka wal bahaa’a bahaa’uka wal jamaala jamaaluka wal quwwata quwwatuka wal qudrota qudratuka wal ‘ismata ‘ismatuka. Allaahumma in kaana rizqii fissamaa’i fa anzilhu, wa in kaana fil ardhi fa akhrijhu, wa in kaana mu’assiran fa yassirhu, wa in kaana haraaman fa tahhirhu wa in kaana ba’iidan fa qarribhu bi haqqi dhuhaa’ika wa bahaa’ika wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatinii maa ataita ‘ibaadakash shalihiin.

Artinya:

Ya Allah, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, dan penjagaan adalah penjagaan-Mu. Ya Allah, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila susah didapat maka mudahkanlah, apabila haram maka sucikanlah, apabila jauh maka dekatkanlah. Ya Allah dengan hak dhuha-Mu, keindahan-Mu, kekuatan-Mu, dan kekuasaan-Mu, datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hamba-Mu yang sholeh.

Baca juga: Kapan Waktu Sholat Dhuha Dimulai hingga Berakhir? Ini Penjelasan Ulama

Asal Usul Doa Setelah Sholat Dhuha

Doa sholat Dhuha yang populer di kalangan masyarakat berasal dari sebuah riwayat yang terdapat dalam kitab Al Majalisah wa Jawahir Al 'Ilm karya Abu Bakar Ad Dainuri.

Doa ini berasal dari seorang Wanita Badui ketika berada di Padang Arafah. Ia mengucapkan doa tersebut dan kemudian diabadikan dan dicatat.

Doa sholat dhuha tidak terdapat dalam hadits-hadits Rasulullah SAW, tetatapi terdapat dalam kitab-kitab Mazhab Imam Syafi’i, salah satunya dalam kitab Hasyiyah Al Jamal karya Syekh Sulaiman.

Doa Sholat Dhuha yang Shahih

Inilah doa sholat Dhuha yang shahih. Doa ini terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad.

Arab:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، وَتُبْ عَلَيَّ، إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمِ

Latin:

Allaahummaghfirlii wa tub ‘alayya, innaka antat tawwabur rahiim.

Artinya:

Ya Allah, ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang).

Doa ini berisi permohonan ampun dan taubat dari seorang hamba. Doa ini tepat dibaca saat sholat Dhuha karena sholat Dhuha disebut juga sholat awwabin atau sholatnya orang-orang yang bertaubat. Rasulullah SAW membaca doa ini sebanyak seratus kali.

Baca juga: Lima Keutamaan Sholat Dhuha, Dari Ampunan Dosa hingga Istana di Surga

Bolehkah Membaca Doa Sholat Dhuha yang Tidak Shahih?

Setelah mengetahui tentang doa sholat Dhuha yang telah diajarkan Rasulullah SAW, dianjurkan untuk mengamalkan doa ini.

Adapun untuk doa sholat Dhuha tentang meminta rezeki, tetap boleh diamalkan karena isinya tidak menyimpang dari apa yang diajarkan Rasulullah SAW.

Doa sholat Dhuha yang diajarkan Rasulullah SAW sebenarnya sudah mencukupi karena memohon ampun dan bertaubat kepada Allah SWT merupakan salah satu amalan pembuka pintu rezeki.

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَاراً وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَاراً

Artinya: “Maka, aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu! Sesungguhnya Dia adalah Mahapengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.“ (Q.S. Nuh: 10-12)

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Aktual
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Aktual
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Aktual
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Aktual
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Aktual
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Aktual
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Aktual
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Aktual
Bagaimana Hukum Menjual Barang Halal untuk Maksiat? Ini Pandangan Islam
Bagaimana Hukum Menjual Barang Halal untuk Maksiat? Ini Pandangan Islam
Aktual
Viral Penghulu Marah Saat Akad Nikah, Kemenag Minta Maaf dan Evaluasi Pelayanan
Viral Penghulu Marah Saat Akad Nikah, Kemenag Minta Maaf dan Evaluasi Pelayanan
Aktual
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jemaah Haji Rp800.000–1,3 Juta
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jemaah Haji Rp800.000–1,3 Juta
Aktual
Adakah Fungsi Adzan Selain Memanggil Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Adakah Fungsi Adzan Selain Memanggil Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Aktual
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
Aktual
Jumadal Ula 1448 H Jatuh 12 Oktober 2026, Ini Amalan yang Bisa Dikerjakan
Jumadal Ula 1448 H Jatuh 12 Oktober 2026, Ini Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar