Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sholat Hajat Lengkap: Tata Cara, Niat, Doa Mustajab dan Waktu Terbaik agar Hajat Terkabul

Kompas.com, 13 April 2026, 06:37 WIB
Khairina

Penulis

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Keinginan yang belum tercapai sering kali membuat seseorang merasa gelisah dan mencari jalan keluar.

Dalam kondisi tersebut, Islam menawarkan satu amalan yang sarat makna, yaitu sholat hajat sebagai bentuk ikhtiar batin kepada Allah SWT.

Ibadah ini tidak hanya menjadi sarana berdoa, tetapi juga wujud ketundukan dan harapan seorang hamba kepada Tuhannya.

Pemahaman yang tepat mengenai tata cara, niat, doa, hingga waktu pelaksanaannya menjadi penting agar sholat hajat dilakukan secara maksimal.

Baca juga: Doa Sholat Hajat: Tata Cara, Niat, dan Bacaan Lengkap

Pengertian dan Hukum Sholat Hajat

Pengertian Sholat Hajat

Sholat hajat merupakan sholat sunnah yang dikerjakan ketika seseorang memiliki kebutuhan atau keinginan tertentu.

Ust. A. Solihin As Suhaili dalam Buku Panduan Shalat, Doa & Dzikir menyebutkan bahwa sholat hajat dapat dilakukan minimal dua rakaat dan maksimal 12 rakaat dengan salam setiap dua rakaat.

Hukum dan Anjuran Sholat Hajat dalam Islam

Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain menjelaskan bahwa sholat hajat dianjurkan bagi orang yang sedang mengalami kesempitan, memiliki kebutuhan dunia dan agama, serta menghadapi kesulitan.

Niat Sholat Hajat

Niat Sholat Hajat dalam Bahasa Arab

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى

Niat Sholat Hajat Latin dan Artinya

Ushallî sunnatal hâjati rak‘ataini adâ’an lillâhi ta‘âlâ.

“Aku menyengaja sholat sunnah hajat dua rakaat karena Allah Ta‘ala.”

Tata Cara Sholat Hajat

Jumlah Rakaat Sholat Hajat

Sholat hajat dapat dilakukan dua rakaat sebagai batas minimal dan hingga 12 rakaat sebagai batas maksimal.

Langkah-langkah Sholat Hajat yang Benar

Pelaksanaan dimulai dengan niat dalam hati sebelum takbiratul ihram.

Sholat dilanjutkan dengan membaca doa iftitah dan Surah Al-Fatihah.

Bacaan surah pendek dianjurkan menggunakan Surah Al-Ikhlas dan Ayat Kursi.

Gerakan dilanjutkan dengan rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan sujud kedua.

Rakaat kedua dilakukan dengan tata cara yang sama seperti rakaat pertama.

Sholat ditutup dengan tasyahud akhir dan salam.

Baca juga: Niat dan Doa Sholat Hajat: Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan yang Dianjurkan dalam Sholat Hajat

Surah Al-Ikhlas dan Ayat Kursi dianjurkan dibaca setelah Surah Al-Fatihah.

Doa Sholat Hajat Lengkap

Doa Setelah Sholat Hajat

سُبْحَانَ الَّذِي لَبِسَ العِزَّ وَقَالَ بِهِ، سُبْحَانَ الَّذِي تَعَطَّفَ بِالمَجْدِ وَتَكَرَّمَ بِهِ، سُبْحَانَ ذِي العِزِّ وَالكَرَمِ، سُبْحَانَ ذِي الطَوْلِ أَسْأَلُكَ بِمَعَاقِدِ العِزِّ مِنْ عَرْشِكَ وَمُنْتَهَى الرَّحْمَةِ مِنْ كِتَابِكَ وَبِاسْمِكَ الأَعْظَمِ وَجَدِّكَ الأَعْلَى وَكَلِمَاتِكَ التَّامَّاتِ العَامَّاتِ الَّتِي لَا يُجَاوِزُهُنَّ بِرٌّ وَلَا فَاجِرٌ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Doa ini berisi pujian kepada Allah SWT sekaligus permohonan rahmat dan kemudahan dalam mengabulkan hajat.

Doa Hajat agar Cepat Terkabul

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ، وَالْغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ، وَالسَّلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، لَا تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ، وَلَا هَمًّا إِلَّا فَرَّجْتَهُ، وَلَا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

Doa ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan berisi permohonan rahmat, ampunan, serta terkabulnya hajat.

Dzikir Setelah Sholat Hajat

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ، سُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Dzikir ini merupakan doa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Waktu Mustajab Sholat Hajat

Sepertiga Malam Terakhir sebagai Waktu Terbaik

Sepertiga malam terakhir menjadi waktu paling mustajab untuk melaksanakan sholat hajat.

Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah turun ke langit dunia pada waktu tersebut dan mengabulkan doa hamba-Nya.

“Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman: siapa yang berdoa kepada-Ku maka Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku maka Aku beri, dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku maka Aku ampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Waktu Setelah Sholat Fardhu

Sholat hajat dapat dilakukan setelah sholat fardhu selama tidak berada pada waktu yang dilarang.

Waktu Mustajab Lainnya dalam Islam

Waktu yang dilarang meliputi setelah sholat Subuh hingga matahari terbit dan setelah sholat Asar hingga matahari terbenam.

Baca juga: Panduan Lengkap Sholat Hajat: Tata Cara, Niat, dan Doa yang Mustajab

Keutamaan Sholat Hajat

Mempermudah Terkabulnya Doa

Sholat hajat menjadi salah satu wasilah agar doa lebih mudah dikabulkan oleh Allah SWT.

Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

Ibadah ini memperkuat hubungan spiritual antara hamba dan Tuhannya.

Memberi Ketenangan Hati

Sholat hajat membantu meredakan kegelisahan dan memberikan ketenangan batin.

Tips Agar Doa Hajat Cepat Dikabulkan

Khusyuk dalam Melaksanakan Sholat

Kekhusyukan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas ibadah.

Istiqamah dalam Berdoa

Konsistensi dalam berdoa menunjukkan kesungguhan seorang hamba kepada Allah.

Menjauhi Perbuatan Maksiat

Menjaga diri dari maksiat menjadi salah satu kunci terbukanya jalan terkabulnya doa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
PCNU Toraja Utara Siap Ikuti Muktamar NU ke-35, Pastikan Administrasi Rampung
PCNU Toraja Utara Siap Ikuti Muktamar NU ke-35, Pastikan Administrasi Rampung
Aktual
Pemkab Jombang Siap Dukung Penuh Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas
Pemkab Jombang Siap Dukung Penuh Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas
Aktual
Kemenag Susun Materi Pendidikan Cegah Budaya LGBT Sesuai Perpres 111/2025
Kemenag Susun Materi Pendidikan Cegah Budaya LGBT Sesuai Perpres 111/2025
Aktual
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Kemenag Rp 5,7 T
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Kemenag Rp 5,7 T
Aktual
MUI Tolak Sertifikasi Halal Croissant Pattaya: Visual Vulgar Jadi Alasan
MUI Tolak Sertifikasi Halal Croissant Pattaya: Visual Vulgar Jadi Alasan
Aktual
MUI Ternyata Sudah Keluarkan Fatwa Hukuman Mati Koruptor Sejak 2005
MUI Ternyata Sudah Keluarkan Fatwa Hukuman Mati Koruptor Sejak 2005
Aktual
Museum Al-Qur'an di Makkah Ungkap Media Penulisan Wahyu pada Zaman Nabi Muhammad
Museum Al-Qur'an di Makkah Ungkap Media Penulisan Wahyu pada Zaman Nabi Muhammad
Aktual
Ketum Muhammadiyah Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Gawat Darurat
Ketum Muhammadiyah Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Gawat Darurat
Aktual
Keteladanan Syekh Izzuddin, Ulama yang Melawan Nepotisme dan Berani Kritik Penguasa
Keteladanan Syekh Izzuddin, Ulama yang Melawan Nepotisme dan Berani Kritik Penguasa
Aktual
Menag ke 119 Guru Besar Baru: Jangan Berhenti pada Gelar, Hadirkan Dampak bagi Bangsa
Menag ke 119 Guru Besar Baru: Jangan Berhenti pada Gelar, Hadirkan Dampak bagi Bangsa
Aktual
PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Bisa Dongkrak Kepatuhan dan Kurangi Kemiskinan
PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Bisa Dongkrak Kepatuhan dan Kurangi Kemiskinan
Aktual
GP Ansor Apresiasi Kunjungan Kapolri ke Mabes TNI dan Kejaksaan Agung
GP Ansor Apresiasi Kunjungan Kapolri ke Mabes TNI dan Kejaksaan Agung
Aktual
5 Hadits tentang Larangan LGBT dalam Islam, Lengkap dengan Penjelasan Ulama
5 Hadits tentang Larangan LGBT dalam Islam, Lengkap dengan Penjelasan Ulama
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Salam Safari ke 22 Wilayah untuk Serap Aspirasi
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Salam Safari ke 22 Wilayah untuk Serap Aspirasi
Aktual
Surah Tiga Qul Lengkap (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas) Keutamaan dan Waktu Terbaik Membacanya
Surah Tiga Qul Lengkap (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas) Keutamaan dan Waktu Terbaik Membacanya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar