Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Istikharah: Dalil, Niat, Tata Cara, Waktu, Doa, dan Keutamaannya

Kompas.com, 3 Oktober 2026, 19:42 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Shalat istikharah merupakan shalat sunnah dua rakaat yang dianjurkan ketika seorang Muslim menghadapi pilihan atau urusan yang membutuhkan petunjuk Allah SWT.

Ibadah ini menjadi sarana untuk memohon kebaikan, kemudahan, dan ketetapan hati dalam menentukan keputusan.

Dirangkum dari laman Muhammadiyah dan Antara, berikut ulasan singkat terkait shalat istikharah.

Baca juga: Shalat Istikharah untuk Memilih Jodoh, Begini Tata Cara dan Doanya

Apa Itu Shalat Istikharah?

Secara bahasa, istikharah berasal dari bahasa Arab yang berarti “meminta kebaikan”. Dalam praktiknya, shalat istikharah mencerminkan ketawakalan seorang hamba kepada Allah SWT karena mengakui keterbatasan manusia dalam menentukan sesuatu yang terbaik.

Shalat istikharah dapat dilakukan ketika seseorang menghadapi berbagai pilihan dalam kehidupan, terutama perkara yang dianggap penting.

Melalui doa istikharah, seorang Muslim menyerahkan hasil keputusan kepada Allah SWT dengan keyakinan bahwa Dia mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya.

Baca juga: Doa dan Dzikir Setelah Shalat Istikharah, Memohon Tanda Petunjuk Allah

Dalil dan Anjuran Shalat Istikharah

Anjuran melaksanakan shalat istikharah didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari. Dalam kitab Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi disebutkan bahwa Jabir bin Abdillah berkata:

“Rasulullah SAW mengajari kami (para sahabat) untuk salat istikharah ketika menghadapi setiap persoalan, sebagaimana beliau mengajari kami semua surat dari Al-Qur’an. Beliau bersabda, ‘Jika kalian ingin melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat sunnah dua rakaat ...’” (HR. al-Bukhari)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa istikharah merupakan ibadah yang diajarkan Rasulullah SAW kepada para sahabat ketika menghadapi suatu urusan. Dengan demikian, istikharah dapat menjadi bagian dari ikhtiar seorang Muslim sebelum mengambil keputusan.

Kapan Waktu Shalat Istikharah?

Shalat istikharah dapat dilakukan kapan saja, baik siang maupun malam, selama tidak bertepatan dengan waktu yang dilarang untuk melaksanakan shalat.

Waktu yang Dianjurkan untuk Shalat Istikharah

Ada waktu yang lebih dianjurkan untuk melaksanakan shalat istikharah, yakni pada sepertiga malam sebagaimana waktu yang biasa digunakan Rasulullah SAW untuk beribadah. Sepertiga malam terbagi menjadi tiga bagian dengan rentang waktu yang berbeda.

1. Sepertiga malam pertama, berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB.
2. Sepertiga malam kedua, berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB.
3. Sepertiga malam ketiga, berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB. Waktu
ini disebut sebagai waktu yang sangat mustajab untuk melaksanakan shalat istikharah sekaligus memanjatkan doa.

Melaksanakan shalat istikharah pada malam hari juga dapat memberikan suasana yang lebih tenang dan sunyi. Kondisi tersebut memungkinkan seseorang untuk lebih khusyuk dalam beribadah dan memusatkan perhatian saat memohon petunjuk kepada Allah SWT.

Lima Waktu yang Dilarang untuk Shalat

Ada lima waktu yang menjadi waktu larangan melaksanakan shalat, termasuk shalat istikharah, yaitu:

1. Setelah shalat Subuh hingga matahari terbit.
2. Ketika matahari mulai terbit hingga naik setinggi satu anak panah.
3. Ketika matahari berada tepat di atas kepala hingga masuk waktu shalat Zuhur.
4. Ketika matahari berwarna kekuningan hingga terbenam.
5. Setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam.

Di luar waktu-waktu tersebut, shalat istikharah dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan.
Waktu yang paling utama untuk melaksanakan shalat istikharah adalah sepertiga malam terakhir, bersamaan dengan waktu shalat tahajud. Waktu tersebut disebut sebagai waktu yang utama untuk berdoa.

Niat Shalat Istikharah

Shalat istikharah dikerjakan sebanyak dua rakaat seperti shalat sunnah lainnya. Niat shalat istikharah adalah sebagai berikut:

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْاِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushallî sunnatal istikhârati rak’ataini lillâhi ta’âlâ

Artinya: “Aku berniat shalat sunnah istikharah dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Shalat Istikharah

Shalat istikharah dilaksanakan sebanyak dua rakaat dan dilakukan di luar shalat fardhu.

Sebelum shalat, pastikan sudah bersudi can telah mengenakan pakaian, sarung atau mukena untuk menutup aurat.

Shalat stikharah dimulai dari berniat dan takbiratul ihram, hingga ditutup dengan salam, seperti ketika mengejakan shalat dua rakaat.

Setelah menyelesaikan dua rakaat, seorang Muslim dianjurkan membaca doa istikharah yang diajarkan Rasulullah SAW.

Rasulullah saw bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian memiliki kepentingan untuk melakukan sesuatu, hendaklah ia melaksanakan salat dua rakaat di luar salat fardhu, lalu membaca doa…” [HR. al-Bukhari].

Doa Setelah Shalat Istikharah

Setelah melaksanakan dua rakaat, dilanjutkan dengan membaca doa shalat istikharah berikut:


اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي

“Ya Allah, aku memohon pilihan yang baik kepada-Mu dengan ilmu-Mu, dan aku memohon kemampuan kepada-Mu dengan kekuasaan-Mu, dan aku memohon kepada-Mu karunia-Mu yang agung. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sementara aku tidak kuasa. Engkau Maha Mengetahui, sedangkan aku tidak mengetahui. Engkau Maha Mengetahui segala yang gaib. Ya Allah, jika perkara ini baik bagiku, bagi agamaku, kehidupanku, dan akhir urusanku, maka tetapkanlah hal itu untukku, mudahkanlah, dan berkahilah. Namun, jika perkara ini buruk bagiku, bagi agamaku, kehidupanku, dan akhir urusanku, maka jauhkanlah ia dariku dan jauhkanlah aku darinya. Tetapkanlah kebaikan untukku di mana pun itu berada, dan jadikanlah aku ridha dengan keputusan-Mu.”

Setelah membaca doa tersebut, seseorang dapat menyebutkan secara spesifik urusan yang sedang dimintakan petunjuk kepada Allah SWT.

Selain lafal doa di atas, terdapat pula doa shalat istikharah yang dicantumkan dalam materi sumber sebagai berikut:

اللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِيْ وَدُنْيَايَ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ وَعَـاجِلِهِ وَآجِـلِهِ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَبَارِكْ لِي فِيهِ ثُمَّ يَسِّرْهُ لِي وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِيْ وَدُنْيَايَ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ عَاجِلِهِ وَآجِـلِهِ فَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ أَيْنَـــمَا كَانَ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ وَ صَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Allâhumma shalli wa sallim ‘alâ sayyidina muḫamamdin, Alḫamdulillâhi rabbil ‘âlamîn. Allâhumma innî astakhîruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa lâ aqdiru, wa ta’lamu wa lâ a’lamu, wa anta ‘allâmul ghuyûb. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hâdzal amra khairun lî fî dînî wa dun-yâya wa ‘âqibati amrî ‘âjilihi wa âjilihi faqdurhu lî wa bârik lî fîhi tsumma yassirhu lî. Wa in kunta ta’lamu anna hâdzal amra syarrun lî fî dînî wa dun-yâya wa ‘âqibati amrî ‘âjilihi wa âjilihi fashrifnî ‘anhu washrfhu ‘annî waqdur liyal khaira haitsu kâna ainamâ kânû innaka ‘alâ kulli syai-in qadîr. Wa shallallâhu ‘alâ sayyidina muḫamamdin, walḫamdulillâhi rabbil ‘âlamîn.

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku beristikharah dengan pengetahuan-Mu, aku memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan sementara aku tidak mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak tahu. Engkaulah yang mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku dalam bagi agamaku, kehidupanku, akhir urusanku, duniaku, dan akhiratku, maka takdirkanlah hal tersebut untukku. Mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, kehidupan, akhir urusanku, duniaku, dan akhiratku, maka palingkanlah aku darinya dan palingkanlah dia dariku. Takdirkanlah yang terbaik untukku apapun keadaannya. Sesungguhnya engkau Yang Maha Bisa atas segala sesuatu.”

Dalam doa tersebut, seseorang memohon agar Allah SWT memberikan pilihan terbaik dalam urusan agama, kehidupan, dunia, dan akhirat. Jika suatu perkara baik, seseorang memohon agar perkara tersebut ditetapkan, dimudahkan, dan diberkahi, sedangkan jika buruk, ia memohon agar dijauhkan dari perkara tersebut.

Apa Tujuan dan Manfaat Shalat Istikharah?

Shalat istikharah tidak hanya berkaitan dengan permohonan atas sebuah pilihan, tetapi juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon kemantapan hati.

Beberapa manfaat shalat istikharah antara lain:

- Mendapatkan ketenangan dan keyakinan dalam menentukan pilihan.
- Menghindarkan diri dari keputusan yang tergesa-gesa atau keliru.
- Meningkatkan kualitas hubungan spiritual dengan Allah SWT.
- Belajar ikhlas menerima apa pun hasil dari keputusan tersebut.
- Menjadikan Allah sebagai sandaran utama dalam setiap urusan hidup.

Bagaimana Tanda Adanya Petunjuk Setelah Shalat Istikharah?

Petunjuk setelah shalat istikharah tidak selalu datang dalam bentuk mimpi.

Petunjuk dapat berupa ketenangan hati, kemudahan dalam melangkah, atau hambatan yang membuat seseorang menjauh dari pilihan tertentu.

Karena itu, istikharah merupakan bentuk tawakal setelah seseorang berikhtiar dalam menghadapi suatu pilihan.

Apa pun hasilnya, seorang Muslim dianjurkan berserah diri dan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

Penutup

Shalat istikharah menjadi salah satu amalan yang dianjurkan ketika seorang Muslim menghadapi pilihan atau urusan penting. Melalui dua rakaat shalat dan doa istikharah, seorang hamba memohon petunjuk, kebaikan, kemudahan, dan keberkahan dari Allah SWT.

Istikharah juga menjadi bentuk tawakal dengan menyerahkan hasil keputusan kepada Allah setelah melakukan ikhtiar.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Rekrutmen Pejabat Publik dalam Islam: Prinsip, Kriteria, dan Dalilnya
Rekrutmen Pejabat Publik dalam Islam: Prinsip, Kriteria, dan Dalilnya
Aktual
Penjelasan Mati Syahid dalam Islam: Pengertian, Jenis Penyebab, dan Dalilnya
Penjelasan Mati Syahid dalam Islam: Pengertian, Jenis Penyebab, dan Dalilnya
Aktual
Kiai Imjaz Masuk Syuriyah PBNU, Siap Kawal Penguatan Otoritas Ulama dan Transformasi Pesantren
Kiai Imjaz Masuk Syuriyah PBNU, Siap Kawal Penguatan Otoritas Ulama dan Transformasi Pesantren
Aktual
Shalat Istikharah: Dalil, Niat, Tata Cara, Waktu, Doa, dan Keutamaannya
Shalat Istikharah: Dalil, Niat, Tata Cara, Waktu, Doa, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
MUI dan Forum Abu Dhabi Bahas Penguatan Islam Wasathiyyah dan Perdamaian Dunia
MUI dan Forum Abu Dhabi Bahas Penguatan Islam Wasathiyyah dan Perdamaian Dunia
Aktual
Kuota Haji Pakistan 2027 Skema Pemerintah Sudah Penuh, 107.526 Jemaah Terdaftar
Kuota Haji Pakistan 2027 Skema Pemerintah Sudah Penuh, 107.526 Jemaah Terdaftar
Aktual
Qariah NTB Khairunnisa Wakili Indonesia di MTHQA ke-66 Malaysia 2026
Qariah NTB Khairunnisa Wakili Indonesia di MTHQA ke-66 Malaysia 2026
Aktual
Menag Ajak ASN Kemenag Jadi Agen Perlinsos: Panggilan Iman dan Persaudaraan
Menag Ajak ASN Kemenag Jadi Agen Perlinsos: Panggilan Iman dan Persaudaraan
Aktual
Kemenag Dukung Percepatan Pendaftaran Perlinsos 2027, Libatkan Penyuluh dan Penghulu
Kemenag Dukung Percepatan Pendaftaran Perlinsos 2027, Libatkan Penyuluh dan Penghulu
Aktual
Doa Sebelum Belanja Online agar Terhindar dari Perilaku Boros
Doa Sebelum Belanja Online agar Terhindar dari Perilaku Boros
Aktual
Hukum Memakai Parfum bagi Wanita, Benarkah Dilarang dalam Islam? Ini Penjelasannya
Hukum Memakai Parfum bagi Wanita, Benarkah Dilarang dalam Islam? Ini Penjelasannya
Aktual
Agen Perlinsos: Cara Daftar, Syarat, dan Perannya dalam Pendataan Bansos
Agen Perlinsos: Cara Daftar, Syarat, dan Perannya dalam Pendataan Bansos
Aktual
Gus Nabil Dorong Federasi Pencak Silat Hong Kong, Libatkan Warga Lokal
Gus Nabil Dorong Federasi Pencak Silat Hong Kong, Libatkan Warga Lokal
Aktual
Menag Nasaruddin Umar Jelaskan 5 Sumber Ilmu dalam Tradisi Keislaman
Menag Nasaruddin Umar Jelaskan 5 Sumber Ilmu dalam Tradisi Keislaman
Aktual
Mana yang Didahulukan, Ilmu atau Adab? Ini Penjelasan Ulama
Mana yang Didahulukan, Ilmu atau Adab? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar