Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Puasa Muharram, Ini Hukum, Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya
Puasa Muharram merupakan puasa sunnah paling utama setelah Ramadhan. Simak hukum, niat, tata cara, dan keutamaannya.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Woh kaget
Komi wasit
Kita Dukung
Maunya Apa Ya?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

4 Perkara yang Akan Dimintai Pertanggungjawaban di Hari Kiamat, Ketahui untuk Siapkan Bekal di Akhirat
4 Perkara yang Akan Dimintai Pertanggungjawaban di Hari Kiamat, Ketahui untuk Siapkan Bekal di Akhirat
Aktual
AHY: Program Renovasi 1.397 Madrasah Jadi Prioritas Presiden Prabowo
AHY: Program Renovasi 1.397 Madrasah Jadi Prioritas Presiden Prabowo
Aktual
Puasa Muharram, Ini Hukum, Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya
Puasa Muharram, Ini Hukum, Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Sholat Tapi Pikiran Melayang, Diterima atau Tidak? Ini Jawaban Rasulullah tentang Sikap Khusyuk
Sholat Tapi Pikiran Melayang, Diterima atau Tidak? Ini Jawaban Rasulullah tentang Sikap Khusyuk
Aktual
Ketika Nabi Muhammad SAW Mengagumi Iman Umat Muslim yang Hidup Setelah Masanya
Ketika Nabi Muhammad SAW Mengagumi Iman Umat Muslim yang Hidup Setelah Masanya
Aktual
BPJPH Percepat Pengembangan Ekosistem Halal Nasional Lewat Kolaborasi dengan Kampus dan Industri
BPJPH Percepat Pengembangan Ekosistem Halal Nasional Lewat Kolaborasi dengan Kampus dan Industri
Aktual
Indonesia Segera Miliki Mushaf Tulis Tangan Al-Munawwir, Menag Sebut Prestasi Luar Biasa
Indonesia Segera Miliki Mushaf Tulis Tangan Al-Munawwir, Menag Sebut Prestasi Luar Biasa
Aktual
Kabar Gembira, Insentif Guru PAI Non-ASN dan Non-Sertifikasi Tahap II Tahun 2026 Sudah Cair
Kabar Gembira, Insentif Guru PAI Non-ASN dan Non-Sertifikasi Tahap II Tahun 2026 Sudah Cair
Aktual
Delapan Negara Islam Kecam Serangan Pemukim Israel terhadap Warga Palestina di Tepi Barat
Delapan Negara Islam Kecam Serangan Pemukim Israel terhadap Warga Palestina di Tepi Barat
Aktual
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Spirit Hijrah di Tahun Hijriah
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Spirit Hijrah di Tahun Hijriah
Aktual
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Rahasia Kemuliaan Hari Asyura 10 Muharram
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Rahasia Kemuliaan Hari Asyura 10 Muharram
Aktual
72 Aduan Travel Umrah Masuk Kemenhaj, Ini Kasus yang Berhasil Dimediasi
72 Aduan Travel Umrah Masuk Kemenhaj, Ini Kasus yang Berhasil Dimediasi
Aktual
Jamaah Haji Pamekasan Wafat di Tanah Suci, Kemenag Dampingi Ahli Waris Urus Santunan
Jamaah Haji Pamekasan Wafat di Tanah Suci, Kemenag Dampingi Ahli Waris Urus Santunan
Aktual
Kebun Kurma Abdurrahman Bin Auf,  Wisata Kurma Sambil Menapaki Jejak Sahabat Rasul di Madinah
Kebun Kurma Abdurrahman Bin Auf, Wisata Kurma Sambil Menapaki Jejak Sahabat Rasul di Madinah
Aktual
Haji Mabrur: Makna Sejati, Ciri-ciri, dan Transformasi Diri Setelah Ibadah
Haji Mabrur: Makna Sejati, Ciri-ciri, dan Transformasi Diri Setelah Ibadah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau