Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sholat Gerhana Tanpa Adzan dan Iqamah, Ini Tata Cara Lengkapnya

Kompas.com, 3 Maret 2026, 06:18 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Gerhana matahari dan gerhana bulan merupakan fenomena alam yang dalam Islam dipahami sebagai tanda kebesaran Allah.

Peristiwa ini tidak hanya dimaknai sebagai kejadian astronomi, tetapi juga sebagai ayat Allah yang mengajak umat untuk kembali mengingat-Nya.

Rasulullah Saw merespons gerhana dengan melaksanakan sholat gerhana, bukan sekadar mengamatinya.

Baca juga: Gerhana Bulan 2026: Catat Jadwal Lengkap di Indonesia dan Panduan Shalat Khusuf

Ibadah ini dikenal sebagai sholat kusuf untuk gerhana matahari dan sholat khusuf untuk gerhana bulan.

Dilansir dari laman Muhammadiyah, melalui sholat gerhana, umat Islam dianjurkan memperbanyak zikir, doa, dan perenungan atas kekuasaan Allah.

Dasar Disyariatkannya Sholat Gerhana

Landasan pelaksanaan sholat gerhana bersumber dari hadis sahih yang diriwayatkan oleh Sayyidah ‘Aisyah ra.

Hadis tersebut menjelaskan secara rinci tata cara Rasulullah Saw ketika terjadi gerhana.

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ: خَسَفَتِ الشَّمْسُ فِي حَيَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَقَامَ فَكَبَّرَ، وَصَفَّ النَّاسُ وَرَاءَهُ، فَاقْتَرَأَ قِرَاءَةً طَوِيلَةً، ثُمَّ كَبَّرَ فَرَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا، ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ، ثُمَّ قَامَ فَاقْتَرَأَ قِرَاءَةً طَوِيلَةً هِيَ أَدْنَى مِنَ الْقِرَاءَةِ الْأُولَى، ثُمَّ كَبَّرَ فَرَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا هُوَ أَدْنَى مِنَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ، ثُمَّ قَالَ: سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ، ثُمَّ سَجَدَ، ثُمَّ فَعَلَ فِي الرَّكْعَةِ الْأُخْرَى مِثْلَ ذَلِكَ، حَتَّى اسْتَكْمَلَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ وَأَرْبَعَ سَجَدَاتٍ، وَانْجَلَتِ الشَّمْسُ قَبْلَ أَنْ يَنْصَرِفَ، ثُمَّ قَامَ فَخَطَبَ النَّاسَ، فَأَثْنَى عَلَى اللَّهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ، ثُمَّ قَالَ: إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ، لَا يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلَاةِ.
(رواه مسلم)

Dari ‘Aisyah, istri Nabi Saw, ia berkata: “Terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah Saw. Beliau keluar menuju masjid, lalu berdiri dan bertakbir, sementara orang-orang berbaris di belakang beliau. Rasulullah membaca bacaan yang panjang, kemudian bertakbir dan rukuk dengan rukuk yang lama. Lalu beliau mengangkat kepalanya seraya mengucapkan: ‘Sami‘allāhu liman ḥamidah, rabbanā wa lakal-ḥamd.’ Kemudian beliau berdiri lagi dan membaca bacaan panjang, namun lebih pendek dari bacaan pertama. Lalu bertakbir dan rukuk panjang, tetapi lebih pendek dari rukuk pertama. Kemudian beliau mengucapkan: ‘Sami‘allāhu liman ḥamidah, rabbanā wa lakal-ḥamd,’ lalu sujud. Beliau melakukan hal yang sama pada rakaat kedua hingga sempurna empat rukuk dan empat sujud. Matahari kembali terang sebelum beliau selesai salat. Setelah itu beliau berdiri dan berkhutbah kepada manusia, memuji Allah sebagaimana mestinya, lalu bersabda: ‘Sesungguhnya Matahari dan Bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kehidupan seseorang. Maka apabila kalian melihatnya, bersegeralah menuju salat.’” (HR. Muslim).

Baca juga: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Kemenag Ajak Umat Islam Sholat Gerhana di 13 Ramadhan

Tata Cara Sholat Gerhana (Kusuf dan Khusuf)

Sholat gerhana dilaksanakan secara berjamaah tanpa azan dan ikamah. Imam cukup menyerukan “Aṣ-ṣalātu jāmi‘ah” sebagai panggilan kepada jamaah.

Ciri utama sholat gerhana adalah adanya dua kali rukuk dan dua kali berdiri dalam setiap rakaat.

Rakaat Pertama

Imam memulai salat dengan takbir, lalu membaca surah al-Fatihah dan surah panjang dengan suara lantang.

Setelah itu melakukan rukuk yang lama dengan memperbanyak tasbih.

Bangkit dari rukuk dengan membaca “Sami‘allāhu li man ḥamidah”, sedangkan makmum membaca “Rabbanā wa lakal-ḥamd”.

Imam kembali berdiri dan membaca al-Fatihah serta surah panjang yang lebih pendek dari bacaan pertama.

Rukuk kedua dilakukan dengan durasi lebih singkat dibanding rukuk pertama.

Bangkit dari rukuk kedua lalu dilanjutkan dengan sujud, duduk di antara dua sujud, dan sujud kedua.

Baca juga: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Saat Ramadan, Ini Jadwalnya

Rakaat Kedua

Rakaat kedua dikerjakan dengan urutan yang sama seperti rakaat pertama, yaitu dua kali berdiri dan dua kali rukuk dalam satu rakaat.

Sholat diakhiri dengan salam sebagaimana sholat pada umumnya.

Khutbah Setelah Sholat Gerhana

Setelah sholat selesai, imam menyampaikan khutbah satu kali kepada jamaah.

Khutbah berisi nasihat dan pengingat atas tanda-tanda kekuasaan Allah.

Imam juga mengajak jamaah memperbanyak istigfar, sedekah, dan amal kebajikan lainnya sebagai respons atas peristiwa gerhana.

Salat gerhana menjadi momentum refleksi spiritual agar umat Islam tidak sekadar menyaksikan fenomena langit, tetapi mengambil pelajaran atas kebesaran Allah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Tajwid Lengkap: Jenis, Pengertian, dan Contoh Bacaan
Hukum Tajwid Lengkap: Jenis, Pengertian, dan Contoh Bacaan
Aktual
Bolehkah Azan dan Iqamah Dilakukan Orang yang Berbeda? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Azan dan Iqamah Dilakukan Orang yang Berbeda? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Amalan Rutin untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah SAW
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Amalan Rutin untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah SAW
Aktual
11 PTKIN Berhasil Masuk 100 Universitas Terbaik Versi Webometrics Juli 2026, Cek Peringkat Kampusmu!
11 PTKIN Berhasil Masuk 100 Universitas Terbaik Versi Webometrics Juli 2026, Cek Peringkat Kampusmu!
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Aktual
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Aktual
8 Keutamaan Menjadi Muadzin dalam Islam Berdasarkan Hadits Shahih
8 Keutamaan Menjadi Muadzin dalam Islam Berdasarkan Hadits Shahih
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Benarkah Penderitaan Membuat Kita Lebih Dekat dengan Allah SWT?
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Benarkah Penderitaan Membuat Kita Lebih Dekat dengan Allah SWT?
Aktual
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Aktual
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
Aktual
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Doa dan Niat
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
Aktual
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat 'Islam 4S' di Kroya
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat "Islam 4S" di Kroya
Aktual
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar