Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Resmi Keluarkan Resolusi Jihad Ekonomi, Apa Saja Isinya?

Kompas.com, 11 Agustus 2025, 16:14 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com - Sidang Tahunan Ekonomi Umat 2025 yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi ditutup pada Ahad (10/8/2025) di Hotel Sultan, Jakarta.

Acara yang berlangsung sejak 8 Agustus ini menghasilkan Resolusi Jihad Ekonomi, sebuah strategi komprehensif untuk mendorong kedaulatan pangan dan energi sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional serta peningkatan kesejahteraan umat.

Resolusi ini ditegaskan sebagai implementasi nyata dari amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3), yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca juga: Rekeningnya Ikut Terblokir PPATK, Ketua MUI Cholil Nafis: Kebijakan yang Tidak Bijak

Penandatanganan resolusi dilakukan langsung oleh Ketua Sidang, Prof Dr Amany Lubis, sebagai bentuk pengesahan akhir dari rangkaian sidang yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan: pemerintah, ormas Islam, akademisi, pelaku usaha besar, hingga UMKM.

5 Fokus Strategis Resolusi Jihad Ekonomi:

1. Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Masjid dan Pesantren

Revisi UU Koperasi, pembentukan lembaga penjamin simpanan, dan penguatan ekosistem ekonomi umat dari akar rumput.

2. Kedaulatan Pangan Nasional

Gerakan Nasional Menanam, pengembangan Desa Pangan Mandiri berbasis syariah, dan penguatan sektor pertanian halal.

3. Kedaulatan Energi

Roadmap energi terbarukan, pemanfaatan energi lokal ramah lingkungan, hingga dorongan penggunaan energi nuklir berbasis tata kelola ketat.

4. Optimalisasi Zakat dan Wakaf

Menjadikan masjid sebagai pusat pengumpulan sekaligus pemberdayaan ekonomi umat.

5. Distribusi Aset Strategis

Pemberian akses lahan tambang, hutan, dan perkebunan bagi ormas Islam untuk pengembangan karbon kredit dan aset produktif.

Wakil Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI, Andi YH Djuwaeli, menyatakan resolusi ini merupakan bentuk nyata peran ulama sebagai pelayan umat dan mitra strategis pemerintah.

“Resolusi jihad ekonomi ini kami harapkan menjadi gerakan kolektif umat Islam untuk bangkit secara ekonomi, terutama dalam sektor pangan dan energi,” tegasnya dilansir dari MUIDigital, Senin (11/8/2025).

Baca juga: MUI Minta Pengibaran Bendera One Piece Ditangani Persuasif

Sidang Tahunan ini ditutup dengan komitmen seluruh peserta untuk mengawal implementasi resolusi di lapangan, bukan hanya sebagai dokumen, tetapi sebagai langkah konkret membangkitkan ekonomi umat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kiai Imam Jazuli dan Gus Kikin Satukan Misi Jelang Muktamar NU, Apa Itu?
Kiai Imam Jazuli dan Gus Kikin Satukan Misi Jelang Muktamar NU, Apa Itu?
Aktual
Arti Barakallah, Penggunaan yang Benar & Cara Menjawabnya
Arti Barakallah, Penggunaan yang Benar & Cara Menjawabnya
Doa Harian
Bacaan Tawasul Lengkap & Silsilah Doa Tahlil (Arab/Latin)
Bacaan Tawasul Lengkap & Silsilah Doa Tahlil (Arab/Latin)
Doa Harian
5 Surat Terpendek dalam Al-Quran yang Mudah Dihafal dan Sering Dibaca Saat Shalat
5 Surat Terpendek dalam Al-Quran yang Mudah Dihafal dan Sering Dibaca Saat Shalat
Doa dan Niat
114 Nama Surah dalam Al-Qur'an Lengkap dengan Urutan, Arti, dan Jumlah Ayat
114 Nama Surah dalam Al-Qur'an Lengkap dengan Urutan, Arti, dan Jumlah Ayat
Aktual
Surat Ali Imran Ayat 190-191: Arab, Latin, Arti & Tafsir
Surat Ali Imran Ayat 190-191: Arab, Latin, Arti & Tafsir
Doa Harian
Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah Penarik Rezeki (Arab/Latin)
Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah Penarik Rezeki (Arab/Latin)
Doa Harian
Bacaan Tasbih, Tahmid, Takbir, Tahlil Lengkap Tulisan Arab
Bacaan Tasbih, Tahmid, Takbir, Tahlil Lengkap Tulisan Arab
Doa Harian
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Sejarah Penamaan, serta Keutamaan Doa Penarik Rezeki
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Sejarah Penamaan, serta Keutamaan Doa Penarik Rezeki
Doa dan Niat
Idgham Bighunnah: Pengertian, Huruf, Cara Baca & Contohnya
Idgham Bighunnah: Pengertian, Huruf, Cara Baca & Contohnya
Doa Harian
Arti Fi Amanillah, Cara Menjawab, dan Waktu Penggunaannya
Arti Fi Amanillah, Cara Menjawab, dan Waktu Penggunaannya
Doa Harian
Rekomendasi Baju Koko Pria Lengan Pendek, Nyaman Dipakai Seharian dan Tetap Stylish
Rekomendasi Baju Koko Pria Lengan Pendek, Nyaman Dipakai Seharian dan Tetap Stylish
Aktual
8 Keutamaan Membaca Surat Al-Maidah, Perkuat Iman hingga Jadi Pedoman Hidup
8 Keutamaan Membaca Surat Al-Maidah, Perkuat Iman hingga Jadi Pedoman Hidup
Aktual
Gus Ghofur Dorong Kitab Kiai Zulfa Jadi Rujukan Bahtsul Masail Muktamar NU
Gus Ghofur Dorong Kitab Kiai Zulfa Jadi Rujukan Bahtsul Masail Muktamar NU
Aktual
MUI Perkuat Diplomasi Halal di Tiongkok, Dorong Kerja Sama Industri dan Sebarkan Islam Moderat
MUI Perkuat Diplomasi Halal di Tiongkok, Dorong Kerja Sama Industri dan Sebarkan Islam Moderat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar