Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Ajak Umat Beragama Jadikan Indonesia Rumah Besar yang Damai dan Rukun

Kompas.com, 11 Agustus 2025, 11:35 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat beragama di Indonesia untuk bersama-sama membangun negeri sebagai rumah besar yang nyaman, damai, dan rukun bagi semua.

Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri Ikrar Bela Negara dan Zikir Kebangsaan yang diinisiasi Jamiyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabaroh Ahlussunnah Wal Jamaah (JATMA ASWAJA) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (11/8/2025).

“Mari kita jadikan Indonesia rumah besar bagi umat beragama. Pluralisme yang kita miliki adalah kekayaan yang harus dibuktikan dengan kehidupan yang damai dan rukun,” ujar Menag, dari rilis yang diterima KOMPAS.com.

Baca juga: Fasolatan, Panduan Sholat dari Kemenag untuk Semua Kalangan

Momentum menyambut Hari Kemerdekaan ke-80 RI

Acara diawali pembacaan Ikrar Bela Negara oleh tokoh-tokoh besar keagamaan nasional. Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, dihadiri tokoh nasional dan internasional.

Menag menyebut momen ini penting untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan rasa cinta tanah air di tengah kemajemukan bangsa.

“Dengan hadirnya tokoh-tokoh besar di sini, kita berharap Indonesia dapat menjadi pemimpin peradaban Islam modern di masa depan. Peradaban maju lahir dari negara yang stabil dan damai penduduknya,” kata Menag.

Baca juga: ASN Kemenag Diduga Terlibat Terorisme, Sekjen: Kami Dukung Proses Hukum Densus 88

Toleransi dan persatuan berawal dari pemahaman agama

Menag menegaskan, toleransi dan persatuan akan terwujud jika setiap pemeluk agama mendalami ajarannya dengan sungguh-sungguh.

“Jika setiap orang memahami agamanya dengan baik, semakin sulit menemukan alasan untuk saling membedakan, apalagi memecah belah,” ujarnya.

Menurutnya, inti dari semua ajaran agama adalah kebaikan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap sesama. Pemahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai tersebut akan memperkuat daya tahan bangsa terhadap perpecahan.

Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib dan Bacaan Niatnya Sesuai Panduan Kemenag

Rumah Ibadah sebagai pusat persaudaraan dan kepedulian

Menutup acara, Menag mengajak seluruh pemeluk agama menjadikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai inti pengamalan ajaran.

Ia menekankan, rumah ibadah tidak hanya menjadi pusat ritual, tetapi juga pusat persaudaraan, solidaritas, dan kepedulian sosial.

“Rumah-rumah ibadah mestinya juga menjadi rumah kemanusiaan. Jika umat membutuhkan pertolongan, mereka tahu masjid atau rumah ibadah akan menjadi tempat yang memberi solusi dan harapan,” jelasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Waspada Terjangkit Virus Takabur
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Waspada Terjangkit Virus Takabur
Aktual
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Kurban Mengajarkan Kepedulian dan Pengorbanan
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Kurban Mengajarkan Kepedulian dan Pengorbanan
Aktual
Pejabat Kemenhaj Ikut Dorong Kursi Roda Jamaah Haji, Pastikan Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas
Pejabat Kemenhaj Ikut Dorong Kursi Roda Jamaah Haji, Pastikan Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas
Aktual
Masjid Tan’im Jadi Lokasi Favorit Jamaah Haji Indonesia Ambil Miqat Umrah Sunah
Masjid Tan’im Jadi Lokasi Favorit Jamaah Haji Indonesia Ambil Miqat Umrah Sunah
Aktual
27 Ribu Liter Air Zamzam untuk Jemaah Haji Aceh Tiba di Asrama Haji Embarkasi Aceh
27 Ribu Liter Air Zamzam untuk Jemaah Haji Aceh Tiba di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Aktual
Jemaah Haji Embarkasi Makassar Latihan Jalan Kaki ke Jamarat Jelang Puncak Haji di Mina
Jemaah Haji Embarkasi Makassar Latihan Jalan Kaki ke Jamarat Jelang Puncak Haji di Mina
Aktual
Waspada Cuaca Ekstrem Saudi, Jemaah Haji 2026 Diminta Minum Air Tiap 10 Menit
Waspada Cuaca Ekstrem Saudi, Jemaah Haji 2026 Diminta Minum Air Tiap 10 Menit
Aktual
Saudi Hukum 48 Pelanggar Haji Ilegal, Denda Capai Rp 430 Juta
Saudi Hukum 48 Pelanggar Haji Ilegal, Denda Capai Rp 430 Juta
Aktual
Hukum Sebut Nama Orang Saat Kurban Idul Adha, Sunnah atau Riya?
Hukum Sebut Nama Orang Saat Kurban Idul Adha, Sunnah atau Riya?
Aktual
Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Prediksi BRIN, Pemerintah, NU, & Muhammadiyah
Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Prediksi BRIN, Pemerintah, NU, & Muhammadiyah
Aktual
Haji 2026 Siap Digelar, Saudi Andalkan AI dan 20 Ribu Masjid Disiapkan
Haji 2026 Siap Digelar, Saudi Andalkan AI dan 20 Ribu Masjid Disiapkan
Aktual
Imigrasi Sulsel Manjakan Calon Jemaah Haji dengan Layanan Eazy Passport
Imigrasi Sulsel Manjakan Calon Jemaah Haji dengan Layanan Eazy Passport
Aktual
Mendadak Pusing dan Lemas di Udara, Calon Jemaah Haji Sumenep Diinfus di Pesawat
Mendadak Pusing dan Lemas di Udara, Calon Jemaah Haji Sumenep Diinfus di Pesawat
Aktual
Kurban untuk Diri Sendiri atau Orang Tua, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
Kurban untuk Diri Sendiri atau Orang Tua, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
Aktual
Hari Tasyrik: Pengertian, Larangan Puasa, dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam
Hari Tasyrik: Pengertian, Larangan Puasa, dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com