Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasolatan, Panduan Sholat dari Kemenag untuk Semua Kalangan

Kompas.com, 8 Agustus 2025, 07:35 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun kurikulum, silabus, dan modul Ngaji Fasolatan.

Penyusunan ini berlangsung di Jakarta pada 7–9 Agustus 2025 melalui forum Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan tersebut melibatkan akademisi, praktisi pendidikan Islam, dan perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Baca juga: Niat Sholat Taubat dan Tata Caranya Sesuai Sunnah Nabi

Panduan shalat yang mudah dipahami

Program Fasolatan dirancang untuk memberikan panduan pembelajaran salat yang mudah dipahami dan praktis bagi masyarakat.

Materi dalam modul mencakup tata cara wudu, tayamum, salat, hingga panduan menjadi imam maupun makmum.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan, kurikulum ini disusun berdasarkan fakta bahwa banyak masyarakat belum memiliki pemahaman dasar yang kuat tentang salat.

“Banyak orang tua yang ingin belajar salat tapi sulit mengakses tempat seperti madrasah atau pesantren. Kita harus hadir dengan solusi yang mudah dan sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/8/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Tata Cara Sholat Taubat: Bacaan Niat, Doa, dan Waktu Pelaksanaannya

Tidak hanya tata cara, tapi juga nilai dan hikmah

Arsad menjelaskan, modul Fasolatan tidak hanya memuat tata cara ibadah, tetapi juga mengajarkan nilai dan hikmah di balik salat.

Menurutnya, sholat yang benar seharusnya tercermin dalam akhlak dan perilaku sosial seorang Muslim.

Ia menambahkan, buku Fasolatan akan disusun secara sederhana, kontekstual, dan mudah dipahami semua kalangan, termasuk generasi muda.

“Kita harap buku ini jadi rujukan nasional, bukan hanya bagi penyuluh, tapi juga bagi siapa saja yang ingin memperdalam sholatnya,” tutup Arsad.

Baca juga: Keutamaan Ayat Seribu Dinar, Doa Rezeki dari Al-Qur’an yang Dianjurkan Dibaca Setiap Hari

Apresiasi dari PBNU

Ketua Lembaga Takmir Masjid PBNU, Mokhamad Mahdum, mengapresiasi langkah Kemenag dalam menghadirkan panduan ibadah sholat yang sesuai syariat Islam dan mudah diakses masyarakat.

Kepala Subdirektorat Kemasjidan Kemenag, Akmal Salim Ruhana, menyebut penyusunan kurikulum ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran Ngaji Fasolatan pada 24 Juni 2025.

Ia mengungkapkan, Kemenag akan mengadakan coaching nasional bagi 100 fasilitator Fasolatan pada September 2025.

“Setelah coaching, pelaksanaan di lapangan akan dikoordinasikan dengan BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) dan LTM (Lembaga Takmir Masjid) daerah, agar kurikulum ini benar-benar sampai ke masyarakat,” katanya.

Langkah tersebut diambil agar kurikulum Fasolatan benar-benar menjangkau masyarakat luas.

Akmal berharap modul ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin mempelajari atau menyempurnakan pemahaman tentang sholat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com