Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sholawat Penghapus Dosa: Rahasia Ampunan dalam Satu Kalimat

Kompas.com, 7 Agustus 2025, 23:15 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Di antara sekian banyak amalan ringan namun besar manfaatnya dalam Islam, membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW menjadi salah satu yang paling dianjurkan.

Salah satu bacaan sholawat pendek namun sangat mulia adalah:

الَلهُمَّ صَلِّى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ سَيِّدنَا مُحَمَّدٍ

"Allahumma Sholli Ala Sayyidina Muhammad Wa Ala Ali Sayyidina Muhammad."

Bukan hanya bentuk cinta kepada Rasulullah SAW, sholawat ini juga disebut sebagai pembuka pintu ampunan dosa, sebagaimana disebut dalam berbagai riwayat dan keterangan ulama.

Baca juga: Niat Sholat Taubat dan Tata Caranya Sesuai Sunnah Nabi

Sholawat, Amalan Ringan Penuh Ampunan

Dalam hadis sahih riwayat Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:

مَن صلَّى علَيَّ صَلاةً واحِدةً صلَّى اللهُ عليه عَشْرَ صَلواتٍ، وحُطَّتْ عنه عَشْرُ خَطيئاتٍ، ورُفِعَتْ له عَشْرُ دَرَجاتٍ

Barang siapa yang bershalawat kepadaku satu kali, Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali, dihapus darinya sepuluh dosa, dan ditinggikan baginya sepuluh derajat." HR. Muslim)

Artinya, setiap kali seseorang mengucapkan sholawat, Allah tidak hanya membalas dengan rahmat, tapi juga menghapus dosa dan mengangkat derajat.

Sholawat Bisa Menjadi Perisai dari Api Neraka

Para ulama dari berbagai mazhab menegaskan bahwa membaca sholawat secara istiqomah, apalagi saat pagi dan petang, adalah cara untuk mensucikan diri dari kesalahan yang dilakukan secara sadar maupun tidak.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menuliskan bahwa sholawat dapat menjadi wasilah penghapus dosa-dosa kecil yang tak terasa menumpuk setiap harinya sehingga bisa bebas dari hisab di akhirat kelak.

Imam Al Ghazali menceritakan sebuah hadis Abul Hasan tentang pertemuannya dengan Rasulullah SAW.

وروي عن أبي الحسن قال رأيت النبي صلى الله عليه و سلم في المنام فقلت يا رسول الله بم جوزي الشافعي عنك حيث يقول في كتابه الرسالة وَصَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ كُلَّمَا ذَكَرَهُ الذَّاكِرُوْنَ وغَفَلَ عَنْ ذِكْرِهِ الغَافِلُوْنَ فقال صلى الله عليه و سلم جوزي عني أنه لا يوقف للحساب

Artinya:

Diriwayatkan dari Abul Hasan, ia bercerita, ia mimpi bertemu Rasulullah saw, ‘Wahai Rasulullah, apa hadiah besar untuk As-Syafi’i yang bershalawat dalam Kitab Ar-Risalah-nya, ‘Wa shallāllahu ‘alā Muhammadin kullamā dzakarahudz dzākirūna, wa ghafala ‘an dzikrihil ghāfilūna?’ ‘Hadiah besarku untuk As-Syafi’i bahwa ia tidak akan dihentikan untuk hisab nanti’." (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin juz I, halaman 391)

Sholawat dan Taubat: Kombinasi Kuat Meraih Rahmat

Banyak ahli hikmah menyarankan agar sholawat dibaca setelah sholat taubat. Karena setelah memohon ampun kepada Allah, menyebut nama Rasulullah adalah bentuk permohonan syafaat yang sangat kuat di sisi Allah.

Sholawat menjadi bentuk taubat batiniah — memperbaiki hati dengan menghadirkan Rasulullah dalam pikiran dan hati secara konsisten.

Waktu Terbaik Membaca Sholawat Penghapus Dosa

Beberapa waktu yang dianjurkan untuk membaca sholawat ini:

  • Setelah sholat lima waktu
  • Hari Jumat, terutama sebelum dan sesudah sholat Jumat
  • Pagi hari (antara Subuh dan Dhuha)
  • Malam hari menjelang tidur
  • Setelah berdzikir dan membaca istighfar

Membaca sholawat saat menangis dalam doa juga disebut sangat mustajab.

Baca juga: Keutamaan Sholawat “Allahumma Sholli Ala Sayyidina Muhammad”: Membuka Pintu Rahmat dan Ampunan Allah

Penutup

Membaca sholawat seperti “Allahumma Sholli Ala Sayyidina Muhammad Wa Ala Ali Sayyidina Muhammad” bukan sekadar ritual, tapi investasi spiritual.

Satu kalimat ringan ini mengandung kekuatan untuk menghapus dosa, mendatangkan rahmat, dan memperkuat ikatan cinta kepada Rasulullah SAW.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya: Bacaan Arab, Latin, Makna
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya: Bacaan Arab, Latin, Makna
Doa Harian
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Doa Harian
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Doa dan Niat
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Aktual
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Aktual
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar