Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banser Apresiasi Densus 88 Tangkap 6 Terduga Terorisme, Dorong Kolaborasi Tangkal Radikalisme

Kompas.com, 7 Agustus 2025, 18:30 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kepala Densus 99 Satkornas Banser, Ahmad Bintang Irianto, mengapresiasi langkah cepat dan profesional Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri yang berhasil menangkap enam terduga teroris dalam kurun waktu 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan ini harus diperkuat dengan keterlibatan masyarakat dalam mencegah radikalisme sejak dini.

“Keberhasilan Densus 88 patut diapresiasi, tapi kerja melawan terorisme tidak bisa hanya ditumpukan ke aparat. Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam pengawasan lingkungan,” ujar Ahmad Bintang dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: ASN Terlibat Terorisme, Wali Kota Banda Aceh: Jika Terbukti, Ada Sanksi

Menurutnya, kolaborasi antara aparat dan ormas keagamaan moderat yang punya jaringan akar rumput sangat penting untuk memastikan upaya pencegahan berjalan efektif dan tidak hanya bersifat represif.

“Ormas seperti GP Ansor, NU, Muhammadiyah, dan lainnya memiliki posisi strategis dalam mendeteksi penyebaran paham radikal di tingkat bawah. Kolaborasi inilah yang perlu diperkuat,” ucapnya.

Ancaman Terorisme Masih Laten

Meski situasi relatif aman dan belum terjadi aksi teror (zero accident), Ahmad Bintang menegaskan bahwa ancaman laten tetap mengintai Indonesia, terutama lewat penyebaran paham radikal secara terselubung di dunia pendidikan dan lingkungan kerja.

Ia pun mendorong dilakukannya assessment rutin terhadap ASN dan CPNS, guna mencegah penyusupan ideologi ekstrem sejak dini.

“Proses seleksi CPNS perlu lebih ketat sejak tahap awal. Jangan sampai negara kecolongan,” tegasnya.

Banser Siap di Garda Depan

Densus 99 Banser, kata Ahmad Bintang, siap menjadi mitra strategis aparat keamanan dalam mendeteksi dan mencegah penyebaran paham kekerasan, khususnya di sektor pendidikan nonformal dan masyarakat bawah.

“Kami berdiri di barisan terdepan menjaga NKRI dari radikalisme dan terorisme,” ujarnya mantap.

Sementara itu, Wakil Kepala Densus 99 Banser, Sofyan Ardiansyah, menambahkan bahwa pengawasan terhadap potensi radikalisme tidak cukup dilakukan di level teknis semata, melainkan juga harus menyentuh iklim kerja di lembaga pemerintahan.

“Pimpinan instansi harus lebih dekat dan peduli pada bawahannya. Lingkungan kerja yang nyaman dan terbuka akan memperkecil potensi penyusupan ideologi radikal,” kata Sofyan dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Sofyan menegaskan, Banser tidak menunggu permintaan resmi untuk bergerak.

Dalam semangat kebangsaan, mereka akan tetap melakukan deteksi dini terhadap setiap potensi ancaman, sebagai kontribusi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com