Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Resmi Keluarkan Resolusi Jihad Ekonomi, Apa Saja Isinya?

Kompas.com, 11 Agustus 2025, 16:14 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com - Sidang Tahunan Ekonomi Umat 2025 yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi ditutup pada Ahad (10/8/2025) di Hotel Sultan, Jakarta.

Acara yang berlangsung sejak 8 Agustus ini menghasilkan Resolusi Jihad Ekonomi, sebuah strategi komprehensif untuk mendorong kedaulatan pangan dan energi sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional serta peningkatan kesejahteraan umat.

Resolusi ini ditegaskan sebagai implementasi nyata dari amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3), yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca juga: Rekeningnya Ikut Terblokir PPATK, Ketua MUI Cholil Nafis: Kebijakan yang Tidak Bijak

Penandatanganan resolusi dilakukan langsung oleh Ketua Sidang, Prof Dr Amany Lubis, sebagai bentuk pengesahan akhir dari rangkaian sidang yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan: pemerintah, ormas Islam, akademisi, pelaku usaha besar, hingga UMKM.

5 Fokus Strategis Resolusi Jihad Ekonomi:

1. Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Masjid dan Pesantren

Revisi UU Koperasi, pembentukan lembaga penjamin simpanan, dan penguatan ekosistem ekonomi umat dari akar rumput.

2. Kedaulatan Pangan Nasional

Gerakan Nasional Menanam, pengembangan Desa Pangan Mandiri berbasis syariah, dan penguatan sektor pertanian halal.

3. Kedaulatan Energi

Roadmap energi terbarukan, pemanfaatan energi lokal ramah lingkungan, hingga dorongan penggunaan energi nuklir berbasis tata kelola ketat.

4. Optimalisasi Zakat dan Wakaf

Menjadikan masjid sebagai pusat pengumpulan sekaligus pemberdayaan ekonomi umat.

5. Distribusi Aset Strategis

Pemberian akses lahan tambang, hutan, dan perkebunan bagi ormas Islam untuk pengembangan karbon kredit dan aset produktif.

Wakil Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI, Andi YH Djuwaeli, menyatakan resolusi ini merupakan bentuk nyata peran ulama sebagai pelayan umat dan mitra strategis pemerintah.

“Resolusi jihad ekonomi ini kami harapkan menjadi gerakan kolektif umat Islam untuk bangkit secara ekonomi, terutama dalam sektor pangan dan energi,” tegasnya dilansir dari MUIDigital, Senin (11/8/2025).

Baca juga: MUI Minta Pengibaran Bendera One Piece Ditangani Persuasif

Sidang Tahunan ini ditutup dengan komitmen seluruh peserta untuk mengawal implementasi resolusi di lapangan, bukan hanya sebagai dokumen, tetapi sebagai langkah konkret membangkitkan ekonomi umat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com