Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Mencegah Intoleransi Butuh Cinta, Bukan Hanya Peraturan

Kompas.com, 15 Agustus 2025, 08:34 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa upaya mencegah intoleransi tidak cukup hanya mengandalkan peraturan atau undang-undang. Menurutnya, yang lebih mendasar adalah menumbuhkan rasa cinta kepada sesama, Tuhan, dan alam.

“Sekalipun ada undang-undang yang paling baik pun juga, itu bukan jaminan. Ada hal yang sangat mendasar, yaitu rasa cinta kepada sesama manusia, cinta kepada Tuhan, dan cinta kepada alam, maka kami kembangkan Kurikulum Berbasis Cinta,” ujar Menag Nasaruddin Umar saat menerima audiensi Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (14/8/2025), dilansir dari situs Kemenag.go.id.

Menag menekankan, perubahan perilaku masyarakat memerlukan perubahan pada sistem etika dan teologi.

Baca juga: Kemenag Siapkan “Guru Cinta” untuk Revolusi Pendidikan di Madrasah

“Tidak mungkin kita bisa merubah perilaku masyarakat tanpa merubah sistem etika masyarakat. Dan tidak mungkin kita bisa mengubah etika masyarakat tanpa mengubah sistem teologinya,” jelasnya.

Ia juga memaparkan konsep ekoteologi, yang menekankan keselarasan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam.

“Kalau ini sudah disetarakan, kita tidak melihat orang lain sebagai orang lain, tapi sebagai diri kita sendiri. Bahkan alam semesta pun bagian dari diri kita,” ujarnya.

Dukungan dari PIKI

Ketua Umum PIKI, Badikenita Sitepu, menyambut baik pandangan Menag. Menurutnya, keutuhan dan keharmonisan bangsa harus menjadi tujuan utama di atas sekat mayoritas-minoritas.

“Bagi kami, keutuhan dan keharmonisan bangsa harus menjadi tujuan utama. Karena itu, apapun yang bisa kita lakukan bersama untuk mewujudkannya, termasuk mempererat hubungan dengan alam, akan kami dukung penuh,” kata Badikenita.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas iman. “Di PIKI, kami sudah bergabung dengan berbagai organisasi cendekiawan lintas agama. Kami percaya, dialog dan kerja sama yang berkelanjutan adalah jalan terbaik untuk menumbuhkan rasa saling percaya dan cinta kepada sesama, sebagaimana yang disampaikan Pak Menteri,” ujarnya.

Kritik terhadap Pembelajaran Agama yang Salah Arah

Menag Nasaruddin juga mengkritisi praktik pembelajaran agama yang menanamkan kebencian terhadap pihak berbeda.

“Mengajarkan kebencian bukan mengajarkan agama. Kita ingin generasi yang tumbuh dalam lingkup saling percaya satu sama lain,” tegasnya.

Baca juga: Olimpiade Madrasah Resmi Dimulai, Ajang Cetak Ilmuwan Penerus Ibnu Sina

Ia juga mengingatkan bahwa krisis kemanusiaan dan kerusakan alam adalah ancaman nyata.

“Kalau alam ini tidak damai dengan kita, kiamat akan datang lebih awal. Karena itu, krisis kemanusiaan dan krisis lingkungan harus diatasi bersama,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar