Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berhenti di Hajar Aswad, Kemenhaj Saudi Ingatkan Adab Tawaf

Kompas.com, 6 Januari 2026, 15:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengajak jemaah umrah untuk tidak berhenti di area Hajar Aswad saat melaksanakan tawaf.

Hajar Aswad memang merupakan batu hitam yang dimuliakan dalam Islam dan menyentuh atau menciumnya termasuk amalan sunnah ketika tawaf.

Namun, imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga kelancaran pergerakan jemaah serta kenyamanan bersama.

Kemenhaj Saudi menegaskan bahwa mencium Hajar Aswad bukanlah syarat sah tawaf. Karena hukumnya sunnah, tidak melakukannya sama sekali tidak membatalkan ibadah haji maupun umrah.

"Wahai Hamba Allah, menjamin kenyamanan orang-orang yang melaksanakan tawaf adalah tanggung jawab bersama yang menjunjung tinggi ketenangan dan kedamaian ritual. Hindari berhenti di Hajar Aswad," tulis Kemenhaj Saudi dalam salah satu unggahan X-nya, dikutip pada Selasa (6/1/2026).

Baca juga: Kemenhaj Buka Layanan Haji di Hari Libur, Percepat Perekaman Biometrik Jamaah

Kementerian juga menjelaskan bahwa jemaah diperbolehkan memberi isyarat ke arah Hajar Aswad sambil terus berjalan.

Tidak ada kewajiban untuk berhenti, sehingga tawaf tetap sah meskipun dilakukan tanpa berhenti di titik tersebut.

Anjuran ini bertujuan mencegah terhambatnya arus tawaf. Berhenti di sekitar Hajar Aswad kerap memicu penumpukan jemaah dan saling dorong yang pada akhirnya dapat mengganggu ketertiban, keselamatan, serta kekhusyukan ibadah umrah.

Apa Itu Hajar Aswad?

Hajar Aswad adalah batu suci berwarna hitam yang terletak di sudut timur Ka’bah, tepatnya di bagian tenggara Masjidil Haram, Makkah.

Batu ini menjadi penanda penting dalam ibadah tawaf, karena jemaah memulai dan mengakhiri putaran tawaf dari posisi sejajar dengan Hajar Aswad.

Dalam tradisi Islam, menyentuh atau mencium Hajar Aswad merupakan amalan sunnah yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Namun, praktik tersebut bukanlah syarat sah tawaf. Karena itu, tawaf tetap dinilai sah meskipun jemaah tidak menyentuh atau mencium Hajar Aswad, terutama jika kondisi tidak memungkinkan.

Baca juga: Kemenhaj Tegaskan Tiga Syarat PK Haji Khusus Tahun 2026

Sejarah Hajar Aswad

Dikutip dari buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah karya Agus Arifin, sejarah Hajar Aswad tidak dapat dipisahkan dari pembangunan Ka’bah oleh Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS.

Dalam berbagai riwayat, disebutkan bahwa Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim untuk membangun Ka’bah sebagai rumah ibadah pertama bagi umat manusia.

Dalam proses pembangunan tersebut, Hajar Aswad diletakkan di salah satu sudut Ka’bah sebagai penanda dan bagian integral dari bangunan suci tersebut.

Sejak saat itu, Hajar Aswad menjadi titik awal dan akhir tawaf bagi jemaah haji dan umrah hingga hari ini.

Dalam buku Asal-usul Ka’bah karya Maulida Al Munawaroh, dijelaskan bahwa peletakan Hajar Aswad memiliki makna simbolik sebagai pengingat hubungan spiritual manusia dengan Allah SWT, sekaligus penanda ritual dalam ibadah.

Dari Mana Asal Hajar Aswad?

Dalam tradisi Islam, Hajar Aswad diyakini berasal dari surga. Riwayat ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang disampaikan oleh Ibnu Abbas RA.

“Hajar Aswad turun dari surga dalam keadaan sangat putih seperti susu, lalu warnanya menjadi hitam karena dosa-dosa anak cucu Adam.” (HR Sunan Tirmidzi).

Riwayat tersebut menempatkan Hajar Aswad sebagai simbol spiritual, bukan sekadar batu biasa.

Perubahan warnanya dipahami secara teologis sebagai pengingat akan dosa dan keterbatasan manusia, sekaligus rahmat Allah yang tetap menghadirkan sarana pengampunan.

Baca juga: Kemenhaj Tegaskan PK Haji Khusus Tetap Berjalan dengan Skema Baru

Keutamaan Hajar Aswad dalam Islam

Hajar Aswad memiliki sejumlah keutamaan yang membuatnya dihormati umat Islam. Salah satunya adalah kedudukannya sebagai bagian dari ritual ibadah yang langsung dicontohkan Rasulullah SAW.

Dalam hadis riwayat Muttafaq ‘Alaih, Abdullah bin Umar RA menyebut bahwa Rasulullah SAW menyentuh Hajar Aswad setiap kali tawaf.

Keutamaan yang disebutkan dalam hadis adalah peran Hajar Aswad sebagai saksi di Hari Kiamat.

Dalam riwayat Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa Hajar Aswad kelak akan dibangkitkan dan memberikan kesaksian bagi orang-orang yang menyentuhnya dengan niat tulus.

Namun, para ulama menegaskan bahwa semua keutamaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk saling dorong, melukai jemaah lain, atau menghilangkan kekhusyukan ibadah.

Prinsip menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama justru sejalan dengan nilai utama ajaran Islam.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar