Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berhenti di Hajar Aswad, Kemenhaj Saudi Ingatkan Adab Tawaf

Kompas.com, 6 Januari 2026, 15:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengajak jemaah umrah untuk tidak berhenti di area Hajar Aswad saat melaksanakan tawaf.

Hajar Aswad memang merupakan batu hitam yang dimuliakan dalam Islam dan menyentuh atau menciumnya termasuk amalan sunnah ketika tawaf.

Namun, imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga kelancaran pergerakan jemaah serta kenyamanan bersama.

Kemenhaj Saudi menegaskan bahwa mencium Hajar Aswad bukanlah syarat sah tawaf. Karena hukumnya sunnah, tidak melakukannya sama sekali tidak membatalkan ibadah haji maupun umrah.

"Wahai Hamba Allah, menjamin kenyamanan orang-orang yang melaksanakan tawaf adalah tanggung jawab bersama yang menjunjung tinggi ketenangan dan kedamaian ritual. Hindari berhenti di Hajar Aswad," tulis Kemenhaj Saudi dalam salah satu unggahan X-nya, dikutip pada Selasa (6/1/2026).

Baca juga: Kemenhaj Buka Layanan Haji di Hari Libur, Percepat Perekaman Biometrik Jamaah

Kementerian juga menjelaskan bahwa jemaah diperbolehkan memberi isyarat ke arah Hajar Aswad sambil terus berjalan.

Tidak ada kewajiban untuk berhenti, sehingga tawaf tetap sah meskipun dilakukan tanpa berhenti di titik tersebut.

Anjuran ini bertujuan mencegah terhambatnya arus tawaf. Berhenti di sekitar Hajar Aswad kerap memicu penumpukan jemaah dan saling dorong yang pada akhirnya dapat mengganggu ketertiban, keselamatan, serta kekhusyukan ibadah umrah.

Apa Itu Hajar Aswad?

Hajar Aswad adalah batu suci berwarna hitam yang terletak di sudut timur Ka’bah, tepatnya di bagian tenggara Masjidil Haram, Makkah.

Batu ini menjadi penanda penting dalam ibadah tawaf, karena jemaah memulai dan mengakhiri putaran tawaf dari posisi sejajar dengan Hajar Aswad.

Dalam tradisi Islam, menyentuh atau mencium Hajar Aswad merupakan amalan sunnah yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Namun, praktik tersebut bukanlah syarat sah tawaf. Karena itu, tawaf tetap dinilai sah meskipun jemaah tidak menyentuh atau mencium Hajar Aswad, terutama jika kondisi tidak memungkinkan.

Baca juga: Kemenhaj Tegaskan Tiga Syarat PK Haji Khusus Tahun 2026

Sejarah Hajar Aswad

Dikutip dari buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah karya Agus Arifin, sejarah Hajar Aswad tidak dapat dipisahkan dari pembangunan Ka’bah oleh Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS.

Dalam berbagai riwayat, disebutkan bahwa Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim untuk membangun Ka’bah sebagai rumah ibadah pertama bagi umat manusia.

Dalam proses pembangunan tersebut, Hajar Aswad diletakkan di salah satu sudut Ka’bah sebagai penanda dan bagian integral dari bangunan suci tersebut.

Sejak saat itu, Hajar Aswad menjadi titik awal dan akhir tawaf bagi jemaah haji dan umrah hingga hari ini.

Dalam buku Asal-usul Ka’bah karya Maulida Al Munawaroh, dijelaskan bahwa peletakan Hajar Aswad memiliki makna simbolik sebagai pengingat hubungan spiritual manusia dengan Allah SWT, sekaligus penanda ritual dalam ibadah.

Dari Mana Asal Hajar Aswad?

Dalam tradisi Islam, Hajar Aswad diyakini berasal dari surga. Riwayat ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang disampaikan oleh Ibnu Abbas RA.

“Hajar Aswad turun dari surga dalam keadaan sangat putih seperti susu, lalu warnanya menjadi hitam karena dosa-dosa anak cucu Adam.” (HR Sunan Tirmidzi).

Riwayat tersebut menempatkan Hajar Aswad sebagai simbol spiritual, bukan sekadar batu biasa.

Perubahan warnanya dipahami secara teologis sebagai pengingat akan dosa dan keterbatasan manusia, sekaligus rahmat Allah yang tetap menghadirkan sarana pengampunan.

Baca juga: Kemenhaj Tegaskan PK Haji Khusus Tetap Berjalan dengan Skema Baru

Keutamaan Hajar Aswad dalam Islam

Hajar Aswad memiliki sejumlah keutamaan yang membuatnya dihormati umat Islam. Salah satunya adalah kedudukannya sebagai bagian dari ritual ibadah yang langsung dicontohkan Rasulullah SAW.

Dalam hadis riwayat Muttafaq ‘Alaih, Abdullah bin Umar RA menyebut bahwa Rasulullah SAW menyentuh Hajar Aswad setiap kali tawaf.

Keutamaan yang disebutkan dalam hadis adalah peran Hajar Aswad sebagai saksi di Hari Kiamat.

Dalam riwayat Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa Hajar Aswad kelak akan dibangkitkan dan memberikan kesaksian bagi orang-orang yang menyentuhnya dengan niat tulus.

Namun, para ulama menegaskan bahwa semua keutamaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk saling dorong, melukai jemaah lain, atau menghilangkan kekhusyukan ibadah.

Prinsip menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama justru sejalan dengan nilai utama ajaran Islam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar