KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengajak jemaah umrah untuk tidak berhenti di area Hajar Aswad saat melaksanakan tawaf.
Hajar Aswad memang merupakan batu hitam yang dimuliakan dalam Islam dan menyentuh atau menciumnya termasuk amalan sunnah ketika tawaf.
Namun, imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga kelancaran pergerakan jemaah serta kenyamanan bersama.
Kemenhaj Saudi menegaskan bahwa mencium Hajar Aswad bukanlah syarat sah tawaf. Karena hukumnya sunnah, tidak melakukannya sama sekali tidak membatalkan ibadah haji maupun umrah.
"Wahai Hamba Allah, menjamin kenyamanan orang-orang yang melaksanakan tawaf adalah tanggung jawab bersama yang menjunjung tinggi ketenangan dan kedamaian ritual. Hindari berhenti di Hajar Aswad," tulis Kemenhaj Saudi dalam salah satu unggahan X-nya, dikutip pada Selasa (6/1/2026).
Baca juga: Kemenhaj Buka Layanan Haji di Hari Libur, Percepat Perekaman Biometrik Jamaah
Kementerian juga menjelaskan bahwa jemaah diperbolehkan memberi isyarat ke arah Hajar Aswad sambil terus berjalan.
Tidak ada kewajiban untuk berhenti, sehingga tawaf tetap sah meskipun dilakukan tanpa berhenti di titik tersebut.
Anjuran ini bertujuan mencegah terhambatnya arus tawaf. Berhenti di sekitar Hajar Aswad kerap memicu penumpukan jemaah dan saling dorong yang pada akhirnya dapat mengganggu ketertiban, keselamatan, serta kekhusyukan ibadah umrah.
Hajar Aswad adalah batu suci berwarna hitam yang terletak di sudut timur Ka’bah, tepatnya di bagian tenggara Masjidil Haram, Makkah.
Batu ini menjadi penanda penting dalam ibadah tawaf, karena jemaah memulai dan mengakhiri putaran tawaf dari posisi sejajar dengan Hajar Aswad.
Dalam tradisi Islam, menyentuh atau mencium Hajar Aswad merupakan amalan sunnah yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Namun, praktik tersebut bukanlah syarat sah tawaf. Karena itu, tawaf tetap dinilai sah meskipun jemaah tidak menyentuh atau mencium Hajar Aswad, terutama jika kondisi tidak memungkinkan.
Baca juga: Kemenhaj Tegaskan Tiga Syarat PK Haji Khusus Tahun 2026
Dikutip dari buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah karya Agus Arifin, sejarah Hajar Aswad tidak dapat dipisahkan dari pembangunan Ka’bah oleh Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS.
Dalam berbagai riwayat, disebutkan bahwa Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim untuk membangun Ka’bah sebagai rumah ibadah pertama bagi umat manusia.
Dalam proses pembangunan tersebut, Hajar Aswad diletakkan di salah satu sudut Ka’bah sebagai penanda dan bagian integral dari bangunan suci tersebut.
Sejak saat itu, Hajar Aswad menjadi titik awal dan akhir tawaf bagi jemaah haji dan umrah hingga hari ini.
Dalam buku Asal-usul Ka’bah karya Maulida Al Munawaroh, dijelaskan bahwa peletakan Hajar Aswad memiliki makna simbolik sebagai pengingat hubungan spiritual manusia dengan Allah SWT, sekaligus penanda ritual dalam ibadah.
Dalam tradisi Islam, Hajar Aswad diyakini berasal dari surga. Riwayat ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang disampaikan oleh Ibnu Abbas RA.
“Hajar Aswad turun dari surga dalam keadaan sangat putih seperti susu, lalu warnanya menjadi hitam karena dosa-dosa anak cucu Adam.” (HR Sunan Tirmidzi).
Riwayat tersebut menempatkan Hajar Aswad sebagai simbol spiritual, bukan sekadar batu biasa.
Perubahan warnanya dipahami secara teologis sebagai pengingat akan dosa dan keterbatasan manusia, sekaligus rahmat Allah yang tetap menghadirkan sarana pengampunan.
Baca juga: Kemenhaj Tegaskan PK Haji Khusus Tetap Berjalan dengan Skema Baru
Hajar Aswad memiliki sejumlah keutamaan yang membuatnya dihormati umat Islam. Salah satunya adalah kedudukannya sebagai bagian dari ritual ibadah yang langsung dicontohkan Rasulullah SAW.
Dalam hadis riwayat Muttafaq ‘Alaih, Abdullah bin Umar RA menyebut bahwa Rasulullah SAW menyentuh Hajar Aswad setiap kali tawaf.
Keutamaan yang disebutkan dalam hadis adalah peran Hajar Aswad sebagai saksi di Hari Kiamat.
Dalam riwayat Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa Hajar Aswad kelak akan dibangkitkan dan memberikan kesaksian bagi orang-orang yang menyentuhnya dengan niat tulus.
Namun, para ulama menegaskan bahwa semua keutamaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk saling dorong, melukai jemaah lain, atau menghilangkan kekhusyukan ibadah.
Prinsip menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama justru sejalan dengan nilai utama ajaran Islam.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang