Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Awal Ramadhan 2026 Berpotensi Berbeda? Ini Penjelasan Kemenag dan BRIN

Kompas.com, 13 Januari 2026, 17:14 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com-Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026), sebagai penentu resmi dimulainya ibadah puasa umat Islam di Indonesia.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyebutkan bahwa kalender Hijriah pemerintah dan sejumlah organisasi masyarakat Islam memang telah mencantumkan awal Ramadhan pada Kamis (19/2/2026).

Namun, Thobib menegaskan bahwa pemerintah tetap menunggu hasil Sidang Isbat sebelum menetapkan awal Ramadhan secara resmi.

“Dalam kalender Hijriah pemerintah dan beberapa ormas Islam tertera awal Ramadhan jatuh pada tanggal 19 Februari 2026, namun untuk pemerintah tetap menunggu pelaksanaan Isbat awal Ramadhan 1447 yang insyaallah akan dilaksanakan pada 17 Februari 2026,” ujar Thobib, dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/2/2026).

Baca juga: Ini Jadwal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha 2026 Versi Muhammadiyah

Potensi Berbeda

Thobib juga menyampaikan bahwa awal Ramadhan 2026 berpotensi berbeda antara pemerintah dan Muhammadiyah.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang digunakan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

“Kemungkinan awal Ramadhan akan terjadi perbedaan yang memang sudah diprediksi dari sekarang, berdasarkan kalender yang ada dan maklumat dari beberapa ormas yang telah menetapkan tanggal awal Ramadhan 1447,” jelas Thobib.

Baca juga: Kalender Ramadhan 2026: Tanggal Puasa Versi Muhammadiyah dan Pemerintah 1447 H

Menanggapi potensi perbedaan tersebut, Thobib mengimbau masyarakat agar tidak mempermasalahkan perbedaan penetapan awal Ramadhan yang kerap terjadi di Indonesia.

“Jika memang hal itu tidak bisa dihindarkan, pemerintah berharap agar masyarakat tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah,” tambahnya.

Posisi Hilal

Prediksi serupa juga disampaikan Peneliti Utama Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Thomas Djamaluddin.

Menurut Thomas, posisi hilal pada Selasa (17/2/2026), di wilayah Asia Tenggara belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

“Kriteria yang digunakan oleh pemerintah dan sebagian besar ormas Islam, yaitu kurva kuning, ini tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat geosentrik,” ujar Thomas kepada Kompas.com, Sabtu (10/1/2026).

“Ini di wilayah Amerika, sehingga di wilayah Asia Tenggara termasuk Indonesia belum memenuhi kriteria,” lanjutnya.

Baca juga: Maniliak Bulan, Tradisi Melihat Hilal Syattariyah Padang Pariaman Ditetapkan Jadi WBTbI

Berdasarkan perhitungan tersebut, Thomas memperkirakan awal Ramadhan versi pemerintah berpotensi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Namun, ia menjelaskan bahwa sebagian ormas Islam menggunakan kriteria Turkiye yang memungkinkan awal Ramadhan ditetapkan lebih awal.

“Di wilayah Amerika, termasuk Alaska, posisi hilal telah memenuhi kriteria Turkiye dengan tinggi minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat, sehingga 1 Ramadhan 1447 Hijriah dapat jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026,” jelas Thomas.

“Jadi, ada potensi perbedaan awal Ramadhan, ada yang 19 Februari dan ada yang 18 Februari,” tambahnya.

Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul Kapan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 2026? Ini Kata Kemenag

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar