Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Puasa Nisfu Syaban? Ini Waktu, Niat, dan Keutamaannya

Kompas.com, 2 Februari 2026, 08:12 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pertanyaan “kapan puasa Nisfu Syaban?” sering muncul setiap memasuki bulan Syaban. Nisfu Syaban sendiri berarti pertengahan bulan Syaban, yakni malam tanggal 15 Syaban dalam kalender Hijriah.

Sejak magrib hingga menjelang fajar, banyak muslim menghidupkan malam ini dengan doa, istighfar, dan tilawah.

Lalu, kapan puasanya dilakukan?

Jawabannya: puasa Nisfu Syaban dikerjakan pada siang hari tanggal 15 Syaban atau 3 Februari 2026 menurut kalender Hijriyah 1447 atau 2026.

Baca juga: Masjid Istiqlal Gelar Kegiatan Malam Nisfu Syaban 2 Februari 2026 Usai Magrib, Gratis dan Terbuka untuk Umum

Dengan demikian, umat Islam bisa melaksanakan puasa besok, Selasa, setelah malam Nisfu Syaban dilalui dengan ibadah.

Dasar Anjuran Puasa di Bulan Syaban

Anjuran memperbanyak puasa di bulan Syaban bersandar pada kebiasaan Rasulullah SAW. Dalam hadis riwayat Aisyah, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW paling banyak berpuasa sunnah di bulan Syaban dibanding bulan lainnya selain Ramadhan.

Kebiasaan ini dipahami para ulama sebagai isyarat bahwa Syaban adalah bulan persiapan ruhani sebelum Ramadhan.

Karena itu, berpuasa pada pertengahan Syaban menjadi bagian dari semangat memperbanyak ibadah di bulan ini.

Sebagian ulama juga mengaitkan puasa tanggal 15 Syaban dengan keutamaan malamnya, meski tidak ada dalil yang mewajibkan puasa khusus di hari tersebut. Artinya, puasa ini bersifat sunnah, bukan kewajiban.

Kapan Tepatnya Puasa Nisfu Syaban?

Patokannya sederhana:

  • Malam Nisfu Syaban: malam 15 Syaban atau 2 Februari 2026 (mulai magrib)
  • Puasa Nisfu Syaban: siang hari 15 Syaban atau 3 Februari 2026 (sejak subuh hingga magrib)

Niat Puasa Nisfu Syaban

Niat puasa ini sama seperti niat puasa sunnah pada umumnya. Bisa dibaca dalam hati atau dilafalkan:

Arab: 

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ نِصْفِ شَعْبَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i sunnati nisfi sya‘bāna lillāhi ta‘ālā.

Artinya:

Saya niat puasa sunnah Nisfu Syaban karena Allah Ta’ala.

Keutamaan Puasa Nisfu Syaban

Ada beberapa hikmah yang sering disebut para ulama terkait puasa di pertengahan Syaban:

1. Melatih diri sebelum Ramadhan

Tubuh dan jiwa mulai dibiasakan menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu.

2. Menghidupkan bulan Syaban

Syaban sering terlupakan karena berada di antara Rajab dan Ramadhan. Puasa menjadi cara menghidupkannya.

3. Mengiringi malam Nisfu Syaban dengan amal siang hari

Setelah malam diisi doa dan istighfar, siangnya dilanjutkan dengan ibadah puasa.

Boleh Digabung dengan Puasa Lain?

Puasa Nisfu Syaban boleh digabung dengan:

  • Puasa Senin-Kamis
  • Puasa Ayyamul Bidh (13, 14, 15 Syaban)
  • Puasa qadha jika masih punya utang Ramadhan (dengan niat qadha)

Ini karena hukumnya sunnah dan fleksibel.

Penutup

Jadi, jika Anda bertanya kapan puasa Nisfu Syaban, jawabannya adalah: pada tanggal 15 Syaban di siang hari atau Selasa, 3 Februari 2026.

Baca juga: Niat Puasa Nisfu Syaban: Keutamaan, Bacaan, dan Tata Caranya

Puasa ini bukan kewajiban, tetapi amalan sunnah yang dianjurkan sebagai bagian dari memperbanyak ibadah di bulan Syaban.

Malamnya diisi doa dan istighfar, siangnya dihiasi puasa. Kombinasi yang indah untuk menyambut Ramadhan dengan hati yang lebih bersih dan jiwa yang lebih siap.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar