Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga NU Tolak Keterlibatan RI di Board of Peace, Kecam Sikap PBNU

Kompas.com, 2 Februari 2026, 20:23 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah warga Nahdlatul Ulama (NU) menyampaikan pernyataan sikap menolak keterlibatan Indonesia dalam forum internasional Board of Peace pada 22 Januari 2026.

Mereka juga mengecam dukungan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang membawa Indonesia masuk dalam inisiatif tersebut.

Dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani ratusan tokoh warga NU dari berbagai latar belakang akademisi, aktivis, ulama, hingga pegiat sosial, sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan mendalam terhadap arah diplomasi yang dinilai berpotensi mengabaikan keadilan bagi Palestina.

Para penandatangan menilai klaim bahwa Board of Peace menjadi jalan strategis memperjuangkan Palestina terdengar mulia, tetapi dinilai tidak menyentuh akar persoalan berupa pendudukan, ketimpangan struktural, dan relasi kuasa global yang timpang.

“Perdamaian yang dibangun tanpa keadilan hanyalah kelanjutan imperialisme-kolonialisme dengan bahasa manipulatif, sementara darah tetap mengalir, tanah terus dirampas, dan kemerdekaan Palestina semakin menjadi ilusi,” demikian pernyataan warga NU, salah satunya Wakil Sekretaris PWNU DIY M. Mustafid.

Baca juga: MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Berikut Alasan-alasannya

Kritik terhadap Forum Global

Kelompok warga NU ini memandang Board of Peace bukanlah ruang netral. Mereka menilai forum tersebut lahir dari konfigurasi kekuasaan global yang sejak lama dinilai tidak berpihak kepada korban konflik, khususnya rakyat Palestina.

Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa forum-forum internasional semacam ini kerap lebih menonjolkan kepentingan geopolitik dan ekonomi negara besar dibanding memperjuangkan hak dasar bangsa yang terjajah.

Mereka juga menyoroti absennya representasi Palestina dalam struktur awal forum tersebut. Hal ini dinilai menunjukkan lemahnya keberpihakan terhadap pihak yang paling terdampak konflik.

“Bahkan oleh Board of Peace, Gaza lalu hanya direduksi menjadi proyek rekonstruksi dan rehabilitasi untuk menjadi ladang bisnis kepentingan negara penindas, bukan penyembuhan jeritan kemanusiaan dan luka sejarah yang menuntut keadilan mendalam,” tulis pernyataan tersebut.

Baca juga: Jaringan Gusdurian Tolak Board of Peace, Singgung Amanat Konstitusi

Sorotan terhadap Sikap PBNU

Selain menolak Board of Peace, warga NU ini secara terbuka mengkritik sikap Ketua Umum PBNU yang mendukung keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut.

Mereka menilai dukungan tersebut berpotensi mengaburkan posisi moral NU sebagai organisasi keagamaan yang selama ini dikenal kritis terhadap ketidakadilan global.

Menurut mereka, kepemimpinan ulama seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek diplomatik dan akses politik, tetapi juga mempertahankan prinsip etik, keberpihakan terhadap yang tertindas, serta jarak kritis terhadap kekuasaan yang berpotensi melanggengkan ketidakadilan.

“NU memiliki warisan moral untuk berdiri bersama korban penindasan, bukan sekadar mengikuti arus politik global,” bunyi pernyataan tersebut.

Palestina sebagai Isu Moral dan Kemanusiaan

Dalam sikap resminya, para penandatangan menegaskan bahwa Palestina bukan semata persoalan hubungan internasional, tetapi isu moral, kemanusiaan, dan keadilan global.

Mereka menyebut genosida dan kekerasan yang terus terjadi sebagai bentuk kegagalan komunitas internasional dalam menjalankan tanggung jawab kemanusiaan.

Narasi perdamaian tanpa keadilan, menurut mereka, justru berpotensi menormalisasi pendudukan dan melemahkan perjuangan rakyat Palestina untuk menentukan masa depan mereka sendiri.

Karena itu, mereka menyerukan agar PBNU kembali mengambil peran sebagai penjaga nurani umat dan pembimbing moral dengan menempatkan prinsip kebenaran dan keadilan di atas pertimbangan politik praktis.

"NU dituntut untuk menjernihkan mana yang haqq dan mana yang bathil, bukan mengaburkannya dengan bahasa kepentingan. Ketegasan moral merupakan bentuk kesetiaan pada prinsip yang diwariskan para ulama," tulis mereka.

Baca juga: Board of Peace untuk Palestina, PBNU Nilai Penting, MUI Menolak

Ditandatangani Lebih dari 100 Tokoh Warga NU

Pernyataan sikap ini ditandatangani lebih dari 100 warga NU yang berasal dari berbagai daerah dan latar belakang, mulai dari pengurus wilayah NU, akademisi, dosen, aktivis HAM, pengajar pesantren, pegiat perempuan, hingga profesional.

Mereka menyatakan komitmen untuk terus mengawal isu Palestina sebagai bagian dari amanah keulamaan dan tanggung jawab kemanusiaan global.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar