Editor
KOMPAS.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk menghapus kesenjangan antara pendidikan keagamaan dan sekolah umum. Komitmen itu diwujudkan melalui usulan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp 24,8 triliun.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Bidang Pendidikan bersama Kemenko PMK pada Sabtu (4/4/2026).
“Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin tidak ada lagi ketimpangan antara madrasah dan sekolah umum,” tegas Menag dilansir dari situs Kemenag.go.id.
Baca juga: Menag Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Indonesia
Menurut Menag, tambahan anggaran akan difokuskan pada sejumlah program strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan agar setara dengan sekolah umum.
Beberapa program utama tersebut meliputi:
“Pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian yang sama. Ini menyangkut hak anak bangsa,” ujarnya.
Salah satu fokus utama adalah perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Anggaran revitalisasi akan menyasar 7.131 lembaga pendidikan, yang terdiri dari 6.973 madrasah, 128 sekolah Kristen, 13 sekolah Katolik, 9 sekolah Hindu dan 8 sekolah Buddha.
Menag menyoroti masih banyaknya kondisi madrasah yang membutuhkan perbaikan serius, sehingga perlu intervensi negara secara nyata.
Selain infrastruktur, Menag juga menyoroti ketimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat ini, jangkauan MBG di madrasah dan pesantren baru mencapai 10–12 persen, jauh tertinggal dibanding sekolah umum yang ditargetkan mencapai 80 persen.
“Anak-anak madrasah dan santri justru sangat membutuhkan program ini,” kata Menag.
Ia menilai pondok pesantren sebenarnya memiliki sistem yang paling siap untuk menjalankan program tersebut, karena sudah terbiasa dengan pola makan bersama dan dapur mandiri.
Baca juga: ASN WFH Tiap Jumat, Menag Tegaskan Layanan Kemenag Tetap Berjalan Optimal
Melalui tambahan anggaran ini, pemerintah diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dari jalur pendidikan keagamaan.
Menag menegaskan, tidak boleh ada lagi dikotomi antara sekolah umum dan pendidikan keagamaan. Keduanya harus berjalan beriringan dalam mencetak generasi unggul Indonesia.
“Semua harus setara, karena ini menyangkut masa depan anak bangsa,” pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang