Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KBIHU Diimbau Batasi Umrah Sunnah dan Tunda Tur Kota Jelang Puncak Haji Armuzna

Kompas.com, 7 Mei 2026, 15:45 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) membatasi pelaksanaan umrah sunnah serta menunda kegiatan tur kota ke luar Makkah.

Imbauan tersebut disampaikan menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

PPIH meminta pimpinan dan pembimbing KBIHU ikut mengedukasi jemaah calon haji agar tidak melakukan aktivitas berlebihan selama berada di Tanah Suci.

Baca juga: PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Selain itu, setiap kegiatan umrah sunnah maupun tur kota juga diminta tetap dalam pengawasan dan pelaporan resmi kepada petugas.

PPIH Fokus Jaga Kesehatan Jemaah Jelang Armuzna

PPIH Arab Saudi terus mengingatkan jemaah calon haji untuk mengurangi aktivitas yang tidak mendesak menjelang puncak ibadah haji.

Jemaah diimbau memanfaatkan waktu istirahat dengan baik agar kondisi tubuh tetap prima saat menjalani rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Langkah pembatasan umrah sunnah dan penundaan tur kota dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, serta kesehatan jemaah calon haji Indonesia selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Baca juga: Saudi Tegaskan Jamaah Haji 2026 Wajib Izin Resmi, Tak Ada Jalur Lain

PPIH Batasi Umrah Sunnah Maksimal Tiga Kali

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH Arab Saudi, Erti Herlina, menegaskan pentingnya peran pimpinan dan pembimbing KBIHU dalam mengarahkan jemaah calon haji agar tidak memaksakan diri melakukan ibadah tambahan.

"Saat ini PPIH hanya mengizinkan pelaksanaan umrah sunah maksimal tiga kali sebelum masa Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Kebijakan ini murni ditujukan untuk melindungi kesehatan, keamanan, dan keselamatan para jemaah calon haji," ujar Erti di Makkah, Kamis (7/5/2026) seperti dilansir dari Antara.

Menurutnya, pembatasan umrah sunnah dilakukan agar kondisi fisik jemaah tetap terjaga saat memasuki puncak pelaksanaan ibadah haji yang membutuhkan stamina lebih besar.

Tur Kota ke Luar Makkah Diminta Ditunda

Selain membatasi umrah sunnah, PPIH juga mengingatkan agar kegiatan tur kota tidak dilakukan hingga ke luar wilayah Kota Makkah.

Kebijakan tersebut sejalan dengan surat edaran resmi yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi guna menjaga kenyamanan jemaah calon haji selama berada di Tanah Suci.

PPIH menilai perjalanan wisata ke luar Makkah berpotensi membuat jemaah kelelahan sehingga dapat memengaruhi kesiapan mereka menghadapi fase Armuzna.

KBIHU Wajib Laporkan Kegiatan Jamaah

Sebagai langkah perlindungan dan pengawasan proaktif, setiap KBIHU yang tetap menyelenggarakan umrah sunnah maupun tur di area Kota Makkah diwajibkan melapor dan membuat surat pernyataan kepada kepala sektor masing-masing.

Erti menjelaskan surat pernyataan tersebut harus memuat rincian tujuan kegiatan serta jumlah jemaah calon haji yang mengikuti aktivitas tersebut.

"Hal ini sangat penting agar pergerakan jemaah calon haji terus termonitor dengan baik. Ketika jemaah calon haji berangkat dan pulang, jumlahnya harus sama.

Pimpinan KBIHU harus dapat memastikan keselamatan, keamanan, dan kesehatan jemaah calon haji tetap terjaga," kata Erti.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar