Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Padang Beri Tips Memilih Hewan Kurban, Cek Label Putih dan Tanda-tanda Ini

Kompas.com, 7 Mei 2026, 21:08 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang mulai memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Melalui Dinas Pertanian, Pemko Padang akan memberikan label khusus pada hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak dikonsumsi.

Langkah ini dilakukan untuk membantu masyarakat memilih hewan kurban yang memenuhi syarat kesehatan dan syariat.

Baca juga: Perbedaan Kurban dan Akikah, Mulai dari Hukum, Waktu hingga Tujuannya

Warga juga diimbau lebih teliti memeriksa kondisi fisik hewan sebelum membeli sapi atau kambing kurban.

Hewan Kurban Sehat Akan Diberi Label Putih

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, mengatakan hewan kurban yang lolos pemeriksaan kesehatan akan diberi tanda khusus oleh tim kesehatan hewan.

"Hasil pemeriksaan hewan kurban yang sehat dan layak kurban oleh tim kesehatan hewan akan diberi label warna putih," ujar Yoice, Kamis (7/5/2026).

Baca juga: Jelang Idul Adha 2026, Ini Daftar Harga Hewan Kurban Terbaru & Tips Memilihnya

Label putih tersebut menjadi bukti resmi bahwa ternak telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak untuk kurban.

Di dalam label itu juga terdapat logo Pemerintah Kota Padang dan tulisan "Sehat dan Layak Kurban".

Warga Diimbau Teliti Memilih Hewan Kurban

Dinas Pertanian Kota Padang mengingatkan masyarakat agar tidak hanya melihat ukuran tubuh hewan saat membeli ternak kurban.

Menurut Yoice, masih banyak warga yang belum memahami indikator kesehatan hewan secara detail.

Ia meminta masyarakat waspada apabila menemukan hewan yang terlihat lesu, tidak nafsu makan, atau memiliki cacat fisik.

"Jangan sampai memilih hewan yang terlihat lesu, sakit, atau memiliki cacat fisik yang mengganggu," tegasnya.

Salah satu ciri hewan sehat dapat dilihat dari kondisi bulu yang bersih dan tampak mengilap.

Selain itu, warga juga diminta memeriksa bagian hidung, telinga, dan anus hewan untuk memastikan tidak ada cairan mencurigakan yang keluar.

Jika terdapat cairan tidak normal dari bagian tubuh tersebut, hewan patut dicurigai sedang dalam kondisi sakit.

Usia Hewan Kurban Harus Sesuai Syarat

Selain kondisi kesehatan, usia hewan kurban juga menjadi syarat penting yang harus diperhatikan pembeli.

Sapi atau kambing yang akan dijadikan hewan kurban minimal telah berusia dua tahun. Tanda paling mudah dikenali adalah munculnya sepasang gigi tetap pada mulut hewan.

Yoice juga mengingatkan panitia kurban agar lebih memilih hewan jantan dan menghindari pemotongan betina produktif demi menjaga populasi ternak.

Tim Veteriner Akan Periksa 64 Kandang Penampungan

Untuk memastikan ketersediaan hewan kurban sehat, tim medik veteriner Dinas Pertanian Kota Padang akan melakukan pemeriksaan langsung ke kandang penampungan ternak.

Pemeriksaan dijadwalkan dimulai pekan depan dengan menyasar 64 kandang penampungan di seluruh wilayah Kota Padang.

"Kami lakukan pemetaan dan lihat langsung ke lapangan, termasuk memeriksa apakah ada penambahan pedagang baru tahun ini," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul “Pemko Padang Tempel Label Putih di Hewan Kurban Sehat, Warga Wajib Cek Gigi Sapi Sebelum Beli”. 

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar