Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Matangkan Skema Armuzna 2026, Atur Pergerakan Jamaah di Fase Puncak Haji

Kompas.com, 19 Mei 2026, 20:08 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mematangkan skema pergerakan jamaah pada fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan, perlindungan, dan mobilitas jamaah berjalan aman, tertib, serta terkendali selama pelaksanaan ibadah haji 2026.

Pengaturan mobilitas jamaah menjadi perhatian utama karena fase Armuzna merupakan puncak rangkaian ibadah haji yang melibatkan jutaan orang di lokasi terbatas.

Baca juga: Gus Kafa Ajak Jemaah Haji 2026 Perkuat Zikir & Shalawat Jelang Armuzna

Kemenhaj juga membentuk Satuan Operasional Armuzna guna mengantisipasi kepadatan dan memastikan seluruh tahapan ibadah berjalan sesuai jadwal.

“Karena itu, pengaturan mobilitas, disiplin jadwal, kepatuhan terhadap arahan petugas, dan kesiapan fisik jamaah menjadi sangat penting. Kemenhaj telah membentuk Satuan Operasional Armuzna untuk memastikan pergerakan jamaah berjalan bertahap, terukur, dan berbasis mitigasi kepadatan,” ujar Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Baca juga: Puncak Haji 2026 Dimulai 25 Mei, Jutaan Jemaah Bergerak ke Armuzna

Lebih dari 186 Ribu Jamaah Haji Sudah Diberangkatkan

Hingga hari ke-29 operasional haji 2026, tercatat sebanyak 481 kloter dengan 186.041 jamaah dan 1.919 petugas telah diberangkatkan menuju Arab Saudi.

Sementara itu, sebanyak 472 kloter dengan 182.332 jamaah dan 1.888 petugas telah tiba di Makkah.

Kedatangan jamaah gelombang kedua melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah tercatat mencapai 208 kloter dengan 79.945 jamaah dan 832 petugas.

Adapun jamaah calon haji khusus yang telah tiba di Arab Saudi berjumlah 13.180 orang.

Jadwal Pergerakan Jamaah Menuju Arafah

Maria menjelaskan, pergerakan jamaah dari Makkah menuju Arafah dimulai pada 8 Zulhijah 1447 Hijriah atau Senin, 25 Mei 2026.

Pemberangkatan dilakukan secara bertahap dalam tiga gelombang, yakni pukul 06.00, 11.30, dan 17.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Seluruh jamaah ditargetkan sudah diberangkatkan menuju Arafah pada pukul 24.00 WAS.

“Jamaah kami imbau tidak berada di lobi hotel sebelum jadwal keberangkatan agar tidak terjadi penumpukan. Tetap bersama rombongan, bawa perlengkapan secukupnya, selalu membawa identitas, dan jaga kondisi tubuh,” katanya.

Pelaksanaan Wukuf hingga Pergerakan ke Mina

Pelaksanaan wukuf di Arafah berlangsung pada 9 Zulhijah atau Selasa, 26 Mei 2026, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WAS.

Setelah waktu magrib, jamaah diberangkatkan menuju Muzdalifah mulai pukul 19.00 WAS.

Bagi jamaah dengan skema murur, perjalanan langsung dilanjutkan menuju Mina tanpa turun di Muzdalifah.

Sementara itu, pergerakan jamaah nonmurur dari Muzdalifah menuju Mina dimulai pukul 23.00 hingga 07.00 WAS pada 10 Zulhijah.

Setibanya di Mina, jamaah akan melaksanakan lontar jumrah Aqabah mulai pukul 10.00 WAS sebelum kembali ke tenda untuk mabit.

“Jangan memaksakan diri apabila kondisi kesehatan tidak memungkinkan. Syariat memberikan keringanan melalui mekanisme badal lontar bagi jamaah yang memiliki uzur,” kata dia.

Jamaah Diminta Disiplin Selama Fase Armuzna

Pada 11 hingga 13 Zulhijah, jamaah akan menjalani mabit di Mina dan melaksanakan lontar jumrah Aqabah, Ula, dan Wustha sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Jamaah nafar awal ditargetkan menyelesaikan rangkaian ibadah pada 12 Zulhijah, sedangkan jamaah nafar tsani pada 13 Zulhijah.

Maria menegaskan keberhasilan pelaksanaan Armuzna tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas, tetapi juga kedisiplinan jamaah dalam mengikuti aturan dan jadwal yang telah ditentukan.

“Patuhi jadwal, ikuti arahan resmi, jangan bepergian sendiri, jaga kekompakan, dan hemat tenaga menuju puncak haji. Kemenhaj akan terus melakukan monitoring 24 jam untuk memastikan layanan kesehatan, transportasi, konsumsi, dan mitigasi kepadatan berjalan optimal,” kata Maria.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Aktual
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Aktual
Fenomena Sosial 'Marriage is Scary': Bagaimana Pandangan Islam?
Fenomena Sosial "Marriage is Scary": Bagaimana Pandangan Islam?
Aktual
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar