Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap Long Weekend, Ini Jadwal Libur Tahun Baru Islam 1448 H

Kompas.com, 10 Juni 2026, 21:30 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat yang sudah merencanakan liburan pada pertengahan Juni 2026 dapat mulai mencatat jadwal libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Selain menjadi momentum pergantian tahun dalam kalender Islam, tanggal merah ini juga berpotensi menciptakan libur panjang bagi sebagian pekerja.

Dengan pengaturan cuti yang tepat, masyarakat bisa menikmati waktu libur hingga empat hari berturut-turut.

Baca juga: Sejarah 1 Muharram Jadi Tahun Baru Islam, Ternyata Bukan Ditetapkan pada Masa Nabi

Kapan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah?

Berdasarkan Kalender Penanggalan Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama, 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.

Dalam kalender Islam, pergantian hari dimulai sejak matahari terbenam atau waktu Magrib.

Baca juga: Bukan Rabiul Awal, Ini Alasan Tahun Baru Islam Dimulai 1 Muharram

Karena itu, malam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sudah dimulai sejak Senin, 15 Juni 2026 setelah Magrib.

Momen pergantian tahun Hijriah biasanya dimanfaatkan umat Islam untuk memperbanyak ibadah, berdoa, bermuhasabah, serta mengikuti berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat.

Apakah Tahun Baru Islam 2026 Libur Nasional?

Berdasarkan jadwal hari libur nasional yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Penetapan tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperingati Tahun Baru Islam sekaligus memanfaatkan waktu bersama keluarga.

Dengan demikian, jadwal libur nasional Tahun Baru Islam 2026 adalah Selasa, 16 Juni 2026.

Potensi Long Weekend di Libur Tahun Baru Islam 2026

Meski tidak terdapat jadwal cuti bersama yang menyertai Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, sebagian masyarakat tetap berpeluang menikmati libur lebih panjang.

Potensi long weekend bisa didapat dengan mengambil cuti pribadi pada Senin, 15 Juni 2026.

Jika cuti tersebut dimanfaatkan, rangkaian libur dapat berlangsung selama empat hari berturut-turut, yakni Sabtu, 13 Juni 2026 dan Minggu, 14 Juni 2026 sebagai libur akhir pekan, dilanjutkan Senin, 15 Juni 2026 sebagai cuti pribadi, serta Selasa, 16 Juni 2026 yang merupakan libur nasional Tahun Baru Islam.

Waktu Tepat Menyusun Agenda Liburan dan Ibadah

Potensi libur panjang pada pertengahan Juni 2026 ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari bepergian, pulang kampung, hingga berkumpul bersama keluarga.

Bagi umat Islam, momen Tahun Baru Islam juga dapat dimanfaatkan untuk memperbanyak ibadah, berdoa, bermuhasabah, serta mengikuti kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut datangnya 1 Muharram 1448 Hijriah.

Karena itu, masyarakat yang berencana memanfaatkan momen tersebut dapat mulai menyusun agenda perjalanan maupun kegiatan ibadah sejak jauh hari agar lebih nyaman, terencana, dan bermakna.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Cinta Terhalang Jarak, Apakah Boleh Nikah Online? Berikut Penjelasan Hukumnya dalam Islam
Cinta Terhalang Jarak, Apakah Boleh Nikah Online? Berikut Penjelasan Hukumnya dalam Islam
Aktual
Menjawab Mitos Merpati Masjidil Haram: Benarkah Mereka Tawaf Tujuh Kali dan Jatuh Jika Terbang di Atas Kabah?
Menjawab Mitos Merpati Masjidil Haram: Benarkah Mereka Tawaf Tujuh Kali dan Jatuh Jika Terbang di Atas Kabah?
Aktual
Merpati Masjidil Haram, Mengenal Sejarah, Asal-usul, dan Tradisi Merawatnya
Merpati Masjidil Haram, Mengenal Sejarah, Asal-usul, dan Tradisi Merawatnya
Aktual
Hukum Menikah bagi Muslim yang Pernah Menerima Donor ASI, Apakah Pernikahan Tetap Sah?
Hukum Menikah bagi Muslim yang Pernah Menerima Donor ASI, Apakah Pernikahan Tetap Sah?
Aktual
Syarat Sah Ijab Kabul dalam Islam, Apakah Harus Satu Tarikan Napas?
Syarat Sah Ijab Kabul dalam Islam, Apakah Harus Satu Tarikan Napas?
Aktual
Hukum Selingkuh dalam Islam, Termasuk Larangan Berkhianat dan Mendekati Zina
Hukum Selingkuh dalam Islam, Termasuk Larangan Berkhianat dan Mendekati Zina
Aktual
Kopi, QRIS, dan Geliat Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi
Kopi, QRIS, dan Geliat Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi
Aktual
Cimahi Siapkan Layanan Haji Satu Atap, Pembangunan Gedung Capai 57 Persen
Cimahi Siapkan Layanan Haji Satu Atap, Pembangunan Gedung Capai 57 Persen
Aktual
Kiai Miftachul Akhyar Ungkap Alasan Para Wali Tetap Berwirid meski Punya Karamah
Kiai Miftachul Akhyar Ungkap Alasan Para Wali Tetap Berwirid meski Punya Karamah
Aktual
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor Muri lewat Buku 1.062 Halaman
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor Muri lewat Buku 1.062 Halaman
Aktual
Wamenhaj Dahnil Usul Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Alasannya
Wamenhaj Dahnil Usul Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Alasannya
Aktual
Batas Maksimal Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Waktu Zuhur
Batas Maksimal Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Waktu Zuhur
Aktual
Gus Kikin Minta Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi, Jangan Hanya Fokus Ilmu Agama
Gus Kikin Minta Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi, Jangan Hanya Fokus Ilmu Agama
Aktual
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh November 2027, Niat, dan Keutamaannya
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh November 2027, Niat, dan Keutamaannya
Aktual
Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar, Wagub Jateng Pastikan Anak-anak Didampingi
Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar, Wagub Jateng Pastikan Anak-anak Didampingi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar