Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026 Diikuti 725.669 Titik Verifikasi Arah Kiblat

Kompas.com, 17 Juli 2026, 20:51 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat atau saat matahari tepat berada di atas Ka'bah untuk menggelar Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026.

Program ini mendapat sambutan luas dari masyarakat dengan ratusan ribu titik verifikasi arah kiblat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Melalui gerakan tersebut, Kemenag tidak hanya mengajak masyarakat mengecek akurasi arah kiblat, tetapi juga meningkatkan pemahaman tentang ilmu falak.

Baca juga: Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat

Fenomena Rashdul Qiblat tahun ini berlangsung pada 15–16 Juli 2026 dan dimanfaatkan sebagai metode ilmiah untuk menentukan arah Ka'bah.

Lebih dari 725 Ribu Titik Ikut Verifikasi Arah Kiblat

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengungkapkan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026 diikuti 725.669 titik lokasi yang telah didaftarkan dari berbagai daerah.

Baca juga: Rashdul Qiblat 15-16 Juli 2026, Ini Waktu dan Cara Cek Arah Kiblat Secara Akurat

“Kami mencatat ada 725.669 titik lokasi yang didaftarkan ikut dalam Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026,” terang Arsad Hidayat di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Ia menjelaskan, sebaran titik verifikasi arah kiblat tersebut meliputi 67.867 masjid, 576.309 rumah, 49.680 musala, 233 restoran, 114 hotel, serta 31.466 lokasi lainnya.

“Sebaran titik lokasi verifikasi arah kiblat ini terdiri atas: 67.867 masjid, 576.309 rumah, 49.680 musala, 233 restoran, 114 hotel, dan 31.466 lokasi lainnya. Ini belum menghitung jika dalam satu titik itu virifikasi dilakukan di tiga atau lebih lokasi,” sambungnya.

Rashdul Qiblat Jadi Metode Ilmiah Menentukan Arah Ka'bah

Pusat pemantauan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026 dipusatkan di Unit Percetakan Al-Qur'an (UPQ), Ciawi, Bogor.

Sebelum pelaksanaan verifikasi arah kiblat, Kemenag juga menggelar International Seminar on Islamic Astronomy yang menghadirkan pakar astronomi dari Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Fenomena matahari tepat di atas Ka'bah merupakan peristiwa astronomi yang terjadi dua kali dalam setahun.

Pada saat itu, posisi matahari berada tepat di titik zenit Ka'bah sehingga bayangan benda yang berdiri tegak lurus dapat digunakan sebagai acuan untuk menentukan arah kiblat dengan tingkat akurasi yang tinggi.

Pada 2026, fenomena tersebut berlangsung pada 15–16 Juli pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA.

Masyarakat cukup menyiapkan tongkat atau benda yang dipasang tegak lurus di tempat terbuka, kemudian mengamati arah bayangan yang terbentuk.

Garis yang ditarik dari ujung bayangan menuju pangkal tongkat menunjukkan arah Ka'bah sehingga dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat.

“Alhamdulillah Gerakan Nasional Rashdul Kiblat ini disambut antusias dengan keikutsertaan ratusan ribu pendaftar yang ingin mempraktikkan langsung metode ini,” tegasnya.

Sarana untuk Tingkatkan Literasi Ilmu Falak

Selain memverifikasi arah kiblat, Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026 juga bertujuan meningkatkan literasi masyarakat mengenai ilmu falak sebagai salah satu instrumen penting dalam pelayanan keagamaan.

Program tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi publik mengenai pentingnya ilmu falak sekaligus memperkuat akurasi arah kiblat di masjid, musala, rumah, maupun fasilitas umum lainnya.

Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026 juga mendapat respons positif dari masyarakat.

Sekretaris PCNU Kota Semarang, Jumarno, menilai program tersebut mudah diterapkan dan memberikan manfaat bagi umat, khususnya dalam proses verifikasi arah kiblat.

“Terima kasih atas program gerakan Indonesia Berkiblat yang diprakarsai oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah,” ucapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Aktual
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Aktual
Fenomena Sosial 'Marriage is Scary': Bagaimana Pandangan Islam?
Fenomena Sosial "Marriage is Scary": Bagaimana Pandangan Islam?
Aktual
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar