Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Ki Ageng Gribig dan Sejarah Tradisi Yaa Qowiyyu Jatinom Klaten

Kompas.com, 1 Agustus 2026, 15:41 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Tradisi Yaa Qowiyyu atau sebar apem di Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kembali menarik perhatian masyarakat pada 2026.

Pada perayaan Yaa Qowiyyu 2026, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto turut menghadiri tradisi tersebut.

Dalam sambutannya, ia menyebut dirinya sebagai bagian dari keluarga besar dzurriyah Ki Ageng Gribig.

Baca juga: Khutbah Jumat 31 Juli 2026: Mengatasi Kecemasan karena Mitos di Bulan Safar

Airlangga juga mengajak masyarakat untuk terus melestarikan ajaran Ki Ageng Gribig, terutama nilai kebersamaan, silaturahmi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Atas nama keluarga besar dzurriyah Kiai Ageng Gribig, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, para ulama, tokoh masyarakat, relawan, Pemda Klaten, aparat keamanan, dan seluruh warga yang telah menjaga serta melestarikan tradisi luhur ini dari generasi ke generasi," ujar Airlangga, Jumat, 31 Juli 2026.

Tradisi yang telah berlangsung selama ratusan tahun ini tidak dapat dipisahkan dari sosok Ki Ageng Gribig, ulama yang berperan penting dalam penyebaran Islam di wilayah Jatinom.

Baca juga: Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya

Selain menjadi warisan budaya, Yaa Qowiyyu juga sarat nilai religius, sosial, dan kebersamaan yang terus dijaga hingga kini.

Berikut profil singkat Ki Ageng Gribig beserta sejarah atau asal-usul tradisi Yaa Qowiyyu yang diwariskannya.

Profil Ki Ageng Gribig

Sosok Ki Ageng Gribig adalah sosok ulama penyebar ajaran Islam di masa kesultanan Mataram.

Ia juga dikenal memiliki peran besar dalam menyebarkan agama Islam di wilayah Jatinom, Kabupaten Klaten.

Dalam berbagai sumber sejarah lokal, Ki Ageng Gribig disebut memiliki nama asli Wasibagno Timur atau Syekh Wasihatno.

Ia diyakini merupakan keturunan Prabu Brawijaya V atau Bhre Kretabhumi dari Kerajaan Majapahit.

Ki Ageng Gribig juga disebut sebagai putra Raden Getayu bin R.M. Guntur yang dikenal dengan nama Wasi Jolodoro atau Rangkanyana.

Hubungannya dengan Kesultanan Mataram cukup erat. Berkat pengaruhnya sebagai tokoh agama, Sultan Agung dikisahkan pernah menawarkan jabatan Bupati Nayaka kepadanya.

Namun, Ki Ageng Gribig memilih menolak jabatan tersebut dan mengabdikan hidupnya untuk berdakwah serta membina masyarakat.

Asal Nama Ki Ageng Gribig

Terdapat beberapa versi mengenai asal-usul nama Gribig yang berkembang di tengah masyarakat.

Versi pertama menyebut nama tersebut berasal dari daerah bernama Gribig yang menjadi tempat dakwah Ki Ageng Gribig. Ada pula yang mengaitkannya dengan istilah "gribig", yaitu atap rumah tradisional yang terbuat dari ijuk.

Sementara versi lainnya menghubungkan nama Gribig dengan istilah Arab "Al Maghribi" yang dikaitkan dengan tradisi Islam dan keberadaan makam kuno.

Meski memiliki beragam versi, masyarakat tetap mengenal Ki Ageng Gribig sebagai ulama yang dihormati karena jasa-jasanya dalam menyebarkan Islam.

Peninggalan Ki Ageng Gribig di Jatinom

Jejak perjuangan Ki Ageng Gribig masih dapat dijumpai di kawasan Jatinom, Klaten.

Kompleks makam Ki Ageng Gribig hingga kini menjadi pusat pelaksanaan tradisi Yaa Qowiyyu setiap tahun.

Selain itu, terdapat sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perjalanan dakwahnya, antara lain Masjid Agung Jatinom, Sendang Palampeyan, Sendang Suran, Guwa Belan, Masjid Tiban, dan Oro-Oro Tarwiyah.

Oro-Oro Tarwiyah dipercaya memiliki keterkaitan dengan tanah yang dibawa Ki Ageng Gribig dari Arafah, Makkah, ketika menunaikan ibadah haji.

Asal-usul Tradisi Apem Yaa Qowiyyu

Tradisi Yaa Qowiyyu berawal dari kisah Ki Ageng Gribig sepulang menunaikan ibadah haji di Makkah.

Menurut cerita rakyat, ia membawa makanan khas dari Tanah Arab sebagai oleh-oleh untuk para santrinya.

Namun, jumlah makanan tersebut tidak mencukupi untuk seluruh murid. Karena itu, Ki Ageng Gribig meminta istrinya, Nyi Ageng Gribig, membuat makanan serupa agar semua santri memperoleh bagian.

Makanan tersebut kemudian dikenal sebagai apem Yaa Qowiyyu.

Nama Yaa Qowiyyu berasal dari doa yang biasa dipanjatkan Ki Ageng Gribig setelah pengajian.

"Yā Qawiyyu Yā ‘Azīz, qawwinā wal-muslimīn; Yā Qawiyyu, warzuqnā wal-muslimīn."

Doa tersebut bermakna permohonan kepada Allah SWT agar memberikan kekuatan dan rezeki kepada umat Islam.

Sejak saat itu, pembagian apem berkembang menjadi tradisi tahunan yang digelar setiap bulan Sapar dalam kalender Jawa.

Prosesi Sebar Apem Yaa Qowiyyu

Tradisi Yaa Qowiyyu selalu dipadati masyarakat dari berbagai daerah yang datang untuk mengikuti prosesi sebar apem.

Setelah shalat Jumat, gunungan apem yang terdiri atas gunungan lanang dan gunungan wadon diarak dari Masjid Ageng Jatinom menuju Sendang Palampeyan.

Gunungan tersebut disusun menyerupai sate dengan formasi 4-2-4-4-3 yang melambangkan jumlah rakaat shalat lima waktu.

Di dalamnya juga terdapat kacang panjang, tomat, dan wortel sebagai simbol kehidupan masyarakat Jatinom yang mayoritas bekerja di sektor pertanian. Bagian puncak gunungan dihiasi mustaka menyerupai kubah masjid.

Sesampainya di Sendang Palampeyan, gunungan berisi sekitar enam ton apem terlebih dahulu didoakan sebelum dibagikan kepada masyarakat.

Untuk memperoleh apem, banyak warga membentangkan kain jarik maupun jaring sebagai tempat menangkap apem yang disebarkan.

Makna Tradisi Yaa Qowiyyu Ki Ageng Gribig

Bagi masyarakat Jatinom, Yaa Qowiyyu bukan sekadar tradisi membagikan apem, tetapi juga menjadi simbol rasa syukur, kebersamaan, dan kepedulian sosial.

Tradisi tersebut juga menjadi momentum silaturahmi bagi warga Jatinom yang tinggal di berbagai daerah.

Tidak heran jika banyak perantau sengaja pulang kampung setiap bulan Sapar untuk berkumpul bersama keluarga dan mengikuti tradisi Yaa Qowiyyu.

Selain memiliki nilai budaya dan religius, tradisi ini turut menggerakkan perekonomian masyarakat melalui aktivitas pedagang dan pelaku usaha lokal selama acara berlangsung.

Selama hampir empat abad, tradisi Yaa Qowiyyu terus menjadi warisan budaya dan keagamaan yang dijaga masyarakat Jatinom.

Sosok Ki Ageng Gribig dikenang bukan hanya sebagai ulama penyebar Islam, tetapi juga tokoh yang mewariskan nilai persaudaraan, gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama.

Melalui tradisi sebar apem, ajaran tersebut terus hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Aktual
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Aktual
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Aktual
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Aktual
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen
Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen
Aktual
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid dalam Islam, Bolehkah ke Makam? Ini Penjelasannya
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid dalam Islam, Bolehkah ke Makam? Ini Penjelasannya
Aktual
Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Mengumbar Aurat di Media Sosial Menurut Islam, Simak Dalil Al-Qur'an dan Fatwa MUI
Hukum Mengumbar Aurat di Media Sosial Menurut Islam, Simak Dalil Al-Qur'an dan Fatwa MUI
Aktual
Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Hukum Mewarnai Rambut Beruban Menurut Islam, Bolehkah Menggunakan Warna Hitam?
Hukum Mewarnai Rambut Beruban Menurut Islam, Bolehkah Menggunakan Warna Hitam?
Aktual
Profil 6 Tokoh Agama yang akan Memimpin Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Profil 6 Tokoh Agama yang akan Memimpin Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar