Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Petugas Haji 2027: Formasi, Batas Usia, Syarat, dan Jadwal Seleksi

Kompas.com, 26 Agustus 2026, 14:10 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M telah dibuka.

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka tujuh formasi yang terdiri atas satu formasi PPIH Kloter dan enam formasi PPIH Arab Saudi.

Baca juga: Berapa Gaji Petugas Haji 2027? Ini Perkiraan Honor PPIH Per Periode Penugasan

7 Formasi Petugas Haji 2027

Tujuh formasi PPIH Haji 2027 memiliki persyaratan usia, kualifikasi, dan dokumen yang berbeda.

Calon peserta perlu mencermati ketentuan setiap formasi sebelum menentukan pilihan dan mengunggah dokumen pendaftaran.

Baca juga: Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2027, Lengkap untuk PPIH Kloter dan Arab Saudi

1. Pembimbing Ibadah Kloter

Pembimbing Ibadah Kloter merupakan salah satu formasi PPIH Kloter. Pelamar harus berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun saat mendaftar.

Selain itu, calon peserta wajib telah menunaikan ibadah haji dan memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

Surat rekomendasi juga menjadi salah satu dokumen yang wajib disiapkan.

2. Pelayanan Akomodasi

Formasi Pelayanan Akomodasi merupakan bagian dari PPIH Arab Saudi. Peserta harus berusia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar.

Dokumen wajib yang perlu disiapkan meliputi:

  • Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/ormas Islam/pondok pesantren/perguruan tinggi keagamaan Islam.
  • KTP.
  • Ijazah terakhir dalam bentuk scan berwarna.
  • Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android atau iOS.
  • SKCK bagi non-ASN.
  • SK kepegawaian terakhir bagi ASN.

3. Pelayanan Konsumsi

Pelayanan Konsumsi juga menjadi formasi PPIH Arab Saudi dengan batas usia peserta minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar.

Persyaratan administrasi yang harus disiapkan terdiri atas surat rekomendasi, KTP, ijazah terakhir, serta surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai.

Peserta non-ASN wajib melampirkan SKCK, sedangkan peserta ASN menyertakan SK kepegawaian terakhir.

4. Pelayanan Transportasi

Formasi Pelayanan Transportasi memiliki ketentuan usia yang sama, yakni 25-55 tahun saat mendaftar.

Peserta wajib menyiapkan surat rekomendasi, KTP, ijazah terakhir, serta surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android atau iOS.

SKCK diwajibkan bagi peserta non-ASN, sementara peserta ASN melampirkan SK kepegawaian terakhir.

5. Pelayanan Bimbingan Ibadah

Formasi Pelayanan Bimbingan Ibadah diperuntukkan bagi pelaksana bimbingan ibadah PPIH Arab Saudi. Peserta harus berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun saat mendaftar.

Calon peserta wajib telah menunaikan ibadah haji dan memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

Dokumen wajib yang perlu disiapkan meliputi:

  • Surat rekomendasi.
  • KTP.
  • Ijazah terakhir.
  • Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai.
  • Surat pernyataan telah berhaji.
  • Sertifikat pembimbing ibadah haji.
  • SKCK bagi non-ASN.
  • SK kepegawaian terakhir bagi ASN.

6. Media Center Haji

Formasi Media Center Haji menjadi salah satu peluang bagi wartawan dalam seleksi PPIH Arab Saudi 1448 H/2027 M. Peserta harus berusia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar.

Peserta harus bekerja di bidang jurnalistik pada media konvensional dan media ormas yang dibuktikan dengan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Khusus peserta dari media konvensional, media tempat bekerja harus terdaftar di Dewan Pers dan terverifikasi secara administratif dan faktual.

Dokumen wajib untuk formasi Media Center Haji meliputi:

  • Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/pimpinan redaksi/ormas Islam.
  • KTP.
  • Ijazah terakhir dalam bentuk scan berwarna.
  • Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android dan/atau iOS.
  • Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan.
  • SKCK bagi non-ASN.
  • SK kepegawaian terakhir bagi ASN.

Peserta juga dapat melampirkan dokumen opsional berupa surat pernyataan telah berhaji, sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS, sertifikat atau piagam dua tahun terakhir yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji, serta surat izin suami bagi perempuan yang telah menikah.

7. Layanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas

Formasi terakhir adalah Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas. Peserta harus berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun saat mendaftar.

Peserta diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman menangani lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas. Pengalaman tersebut dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan resmi dari instansi atau lembaga terkait.

Kemampuan menggunakan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas juga menjadi kemampuan yang diutamakan.

Dokumen wajib yang perlu disiapkan meliputi surat rekomendasi, KTP, ijazah terakhir, serta surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai.

Syarat Umum PPIH Haji 2027

Selain memenuhi persyaratan khusus sesuai formasi, calon peserta juga wajib memenuhi sejumlah ketentuan umum. Persyaratan tersebut antara lain:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beragama Islam.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah.
  • Memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik.
  • Tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana.
  • Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji.
  • Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android atau iOS.
  • Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.

Khusus pelamar perempuan, tidak sedang dalam keadaan hamil. Pelamar perempuan yang telah berkeluarga juga wajib memiliki izin suami.

PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tidak sedang menjalani tugas belajar. Selain itu, pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH Arab Saudi, dan PHD pada tahun yang sama.

Masyarakat Umum Bisa Mendaftar Jadi Petugas Haji 2027

Kesempatan menjadi PPIH Haji 2027 tidak hanya diperuntukkan bagi ASN. Berdasarkan ketentuan seleksi, PPIH dapat berasal dari pejabat negara, ASN, non-ASN dari kementerian/kementerian lembaga, maupun unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam dan/atau tenaga profesional.

Bagi ASN dan karyawan, sejak awal pendaftaran wajib menyertakan bukti tertulis dari pimpinan tertinggi bidang SDM pada instansi atau kantor asal.

Kementerian Haji dan Umrah tidak bertanggung jawab terkait penerbitan izin dari instansi atau kantor asal pendaftar.

Jadwal Seleksi Petugas Haji 2027

Pendaftaran PPIH Haji 2027 berlangsung pada 25-31 Agustus 2026. Setelah itu, batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat ditetapkan pada 2 September 2026.

Tahapan seleksi berikutnya meliputi:

  • 5 September 2026: Computer Assisted Test (CAT)
  • 6 September 2026: Pengumuman hasil CAT
  • 7 September 2026: Pengumuman pelaksanaan MCU
  • 8-13 September 2026: Pelaksanaan MCU
  • 9-18 September 2026: Verifikasi dan validasi MCU
  • 19 September 2026: Pengumuman hasil MCU
  • 20 September 2026: Pengumuman peserta diklat

Seleksi PPIH 2027 Gratis dan Bebas Gratifikasi

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan seleksi PPIH bebas gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun. Calon peserta juga diminta memastikan seluruh dokumen serta proses pendaftaran dilakukan dengan benar.

NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun atau pendaftaran. Segala kesalahan dalam proses pendaftaran menjadi konsekuensi peserta sendiri, sedangkan keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Informasi resmi seleksi dapat dipantau melalui haji.go.id serta akun media sosial resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, Instagram @kemenhaj.ri, TikTok/X @kemenhaj_ri, Facebook dan YouTube Kementerian Haji dan Umrah RI.

Pendaftaran PPIH Haji 2027 mencakup tujuh formasi dengan batas usia dan persyaratan khusus yang berbeda.

Calon peserta perlu memilih formasi sesuai kualifikasi serta menyiapkan seluruh dokumen sebelum batas pendaftaran berakhir.

Selain memenuhi persyaratan administratif, peserta juga perlu mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Mau Jadi Petugas Haji 2027? Cek 7 Formasi, Syarat Usia hingga Dokumen yang Wajib Disiapkan". 

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Niat, Doa, dan Tata Cara Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan
Niat, Doa, dan Tata Cara Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan
Doa dan Niat
Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan: Tata Cara, Bacaan Niat, Doa, dan Contoh Khutbahnya
Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan: Tata Cara, Bacaan Niat, Doa, dan Contoh Khutbahnya
Doa dan Niat
Nasaruddin Umar:Muktamar NU Ke-35 Jadi Momentum Menuju Peradaban Islam
Nasaruddin Umar:Muktamar NU Ke-35 Jadi Momentum Menuju Peradaban Islam
Aktual
Kisah Dzikry, 3 Tahun Tak Kuliah hingga Raih Prestasi Nasional: Saya Berpegang pada Allah
Kisah Dzikry, 3 Tahun Tak Kuliah hingga Raih Prestasi Nasional: Saya Berpegang pada Allah
Aktual
Sholat Istisqa: Pengertian, Rakaat, Tata Cara, dan Bacaannya
Sholat Istisqa: Pengertian, Rakaat, Tata Cara, dan Bacaannya
Aktual
Shalat Istisqa Digelar di Tengah Kemarau Panjang dan Ancaman Karhutla
Shalat Istisqa Digelar di Tengah Kemarau Panjang dan Ancaman Karhutla
Aktual
Maulid Nabi, Kemenag Gelar Gema Selawat Kebangsaan, Target 1,78 Juta Peserta
Maulid Nabi, Kemenag Gelar Gema Selawat Kebangsaan, Target 1,78 Juta Peserta
Aktual
Link Download Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2027, Lengkap dan Siap Digunakan
Link Download Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2027, Lengkap dan Siap Digunakan
Aktual
Pendaftaran Petugas Haji 2027: Formasi, Batas Usia, Syarat, dan Jadwal Seleksi
Pendaftaran Petugas Haji 2027: Formasi, Batas Usia, Syarat, dan Jadwal Seleksi
Aktual
Berapa Gaji Petugas Haji 2027? Ini Perkiraan Honor PPIH Per Periode Penugasan
Berapa Gaji Petugas Haji 2027? Ini Perkiraan Honor PPIH Per Periode Penugasan
Aktual
Di Tengah Arus Globalisasi, Pendidikan Agama Tak Cukup Ajarkan Teori
Di Tengah Arus Globalisasi, Pendidikan Agama Tak Cukup Ajarkan Teori
Aktual
Petugas Haji 2027: Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPIH Kesehatan, Kloter, dan Arab Saudi
Petugas Haji 2027: Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPIH Kesehatan, Kloter, dan Arab Saudi
Aktual
Cara Daftar PPIH 2027: Syarat, Formasi, dan Jadwal Seleksi Petugas Haji
Cara Daftar PPIH 2027: Syarat, Formasi, dan Jadwal Seleksi Petugas Haji
Aktual
Rasulullah Rahmatan lil ‘Alamin, Bukan Hanya untuk Umat Islam? Ini Penjelasannya
Rasulullah Rahmatan lil ‘Alamin, Bukan Hanya untuk Umat Islam? Ini Penjelasannya
Aktual
Muktamar ke-35 NU Pakai Teknologi Canggih, 100 CCTV hingga AI Terhubung WhatsApp
Muktamar ke-35 NU Pakai Teknologi Canggih, 100 CCTV hingga AI Terhubung WhatsApp
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar