Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Perjanjian Damai Berusia 3.200 di Turki, Pesannya Dikaitkan dengan Palestina

Kompas.com, 5 Oktober 2026, 07:20 WIB
Reni Susanti

Editor

KOMPAS.com — Sebuah fragmen tablet beraksara paku yang ditemukan di Hattusa, ibu kota kuno Kekaisaran Het di Turki bagian tengah, diidentifikasi sebagai bagian dari salinan Perjanjian Perdamaian Kadesh.

Fragmen tersebut memuat ketentuan mengenai perlakuan terhadap orang-orang yang melarikan diri dari satu negara ke negara lain.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki Mehmet Nuri Ersoy mengaitkan pesan dalam peninggalan berusia sekitar 3.200 tahun itu dengan tanggung jawab melindungi kehidupan dan martabat manusia.

“Pernyataan mengenai penghancuran rumah-rumah masyarakat membawa pesan kuat dari ribuan tahun lalu hingga masa kini,” kata Ersoy dalam unggahan di media sosial, sebagaimana dikutip Saudi Gazette.

Baca juga: Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu

Dalam unggahannya, Ersoy turut menyinggung situasi di Palestina. Menurutnya, warisan sejarah tersebut mengingatkan pentingnya keamanan dan perdamaian bagi semua orang.
“Kami berharap masa depan di mana semua orang, khususnya saudara-saudari kami di Palestina, dapat hidup dalam keamanan, perdamaian, dan ketenteraman,” ujarnya.

Memuat ketentuan tentang orang yang melarikan diri

Menurut Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Turki, fragmen ditemukan di dekat Bangunan E dalam penggalian di Buyukkale, salah satu kawasan di Hattusa.

Salah satu sisi fragmen masih bertahan. Temuan itu kemudian menjalani pemeriksaan ilmiah selama sekitar satu tahun sebelum diidentifikasi sebagai bagian dari salinan Perjanjian Perdamaian Kadesh.

“Kami telah menemukan jejak perdamaian yang berasal dari ribuan tahun lalu di tanah Anatolia. Pemeriksaan ilmiah telah menentukan bahwa sebuah fragmen tablet bertuliskan aksara paku yang ditemukan selama penggalian di Buyukkale, Hattusa, merupakan bagian dari salah satu salinan Perjanjian Perdamaian Kadesh,” kata Ersoy. 

Dikutip dari laman MUI Digital, bagian yang masih dapat dibaca mencakup rujukan mengenai orang-orang yang melarikan diri dari wilayah Mesir dan Hatti, kerajaan kuno bangsa Het, serta ketentuan terkait penghancuran rumah.

“Fragmen baru tersebut memuat sejumlah baris dari ketentuan perjanjian yang mengatur perlakuan terhadap orang-orang yang mencari perlindungan di suatu negara setelah melarikan diri dari negara lain,” ujarnya.

Baca juga: Gus Kikin: Dukungan untuk Palestina Telah Diajarkan KH Hasyim Asy’ari di Tebuireng

Kesepakatan damai Mesir dan Het

Perjanjian Perdamaian Kadesh disepakati oleh Firaun Mesir Ramses II dan Raja Het Hattusili III pada abad ke-13 sebelum Masehi.

Kesepakatan itu dibuat sekitar 15 tahun setelah Pertempuran Kadesh, menyusul konflik berkepanjangan antara kedua kerajaan untuk memperebutkan kendali wilayah.

Perjanjian tersebut dikenal sebagai salah satu kesepakatan perdamaian tertulis paling awal yang diketahui.

Salinannya terdokumentasi dalam tablet beraksara paku menggunakan bahasa Akkadia serta tulisan hieroglif pada dinding kuil di Mesir.

Membantu rekonstruksi salinan perjanjian

Fragmen-fragmen perjanjian yang ditemukan sebelumnya tersimpan di sejumlah museum, antara lain Museum Arkeologi Istanbul, Museum Peradaban Anatolia di Ankara, Vorderasiatisches Museum di Berlin, dan State Hermitage Museum di St Petersburg.

Fragmen yang baru diidentifikasi diharapkan membantu peneliti merekonstruksi salinan perjanjian pada tablet tanah liat yang ditemukan di Hattusa.

Penggalian di Buyukkale masih berlangsung. Para peneliti berharap dapat menemukan bagian lain yang belum ditemukan untuk melengkapi pemahaman mengenai perjanjian tersebut.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat, Jejak Pengabdian untuk Santri dan Perempuan NU
Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat, Jejak Pengabdian untuk Santri dan Perempuan NU
Aktual
FAI UMS Hadir di IIEF 2026, Tawarkan Beasiswa dan Pengalaman VR
FAI UMS Hadir di IIEF 2026, Tawarkan Beasiswa dan Pengalaman VR
Aktual
Lebaran 2027 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri dan Cuti Bersama, Catat Juga Puasa 2027
Lebaran 2027 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri dan Cuti Bersama, Catat Juga Puasa 2027
Aktual
Hukum Menjadi Makelar dalam Islam, Bolehkah Mengambil Komisi?
Hukum Menjadi Makelar dalam Islam, Bolehkah Mengambil Komisi?
Aktual
Adab Menuntut Ilmu dalam Islam, Bukan Sekadar Rajin Belajar
Adab Menuntut Ilmu dalam Islam, Bukan Sekadar Rajin Belajar
Aktual
Bolehkah Mengqadha Shalat sambil Duduk atau Berbaring saat Sakit?
Bolehkah Mengqadha Shalat sambil Duduk atau Berbaring saat Sakit?
Aktual
Jual Beli Online dalam Islam, Apa Saja Syarat agar Sah?
Jual Beli Online dalam Islam, Apa Saja Syarat agar Sah?
Aktual
Kemenag Tegaskan Data Santri Terverifikasi Capai 4,63 Juta, Bukan 1,7 Juta
Kemenag Tegaskan Data Santri Terverifikasi Capai 4,63 Juta, Bukan 1,7 Juta
Aktual
2 Tahun Pemerintahan Prabowo: Perubahan Besar Kebijakan Haji Indonesia
2 Tahun Pemerintahan Prabowo: Perubahan Besar Kebijakan Haji Indonesia
Aktual
Pemkot Surabaya Siapkan Bantuan Rp150.000 per Bulan bagi Santri
Pemkot Surabaya Siapkan Bantuan Rp150.000 per Bulan bagi Santri
Aktual
Suami Tak Shalat meski Sudah Diingatkan, Apakah Istri Ikut Berdosa?
Suami Tak Shalat meski Sudah Diingatkan, Apakah Istri Ikut Berdosa?
Aktual
Temuan Perjanjian Damai Berusia 3.200 di Turki, Pesannya Dikaitkan dengan Palestina
Temuan Perjanjian Damai Berusia 3.200 di Turki, Pesannya Dikaitkan dengan Palestina
Aktual
Cara Mengganti Buku Nikah yang Rusak atau Hilang, Gratis di KUA
Cara Mengganti Buku Nikah yang Rusak atau Hilang, Gratis di KUA
Aktual
Didaulat Sebagai Rais Syuriyah PBNU, Kiai Imjaz Siap Kawal Tranformasi Dakwah Abad Kedua NU
Didaulat Sebagai Rais Syuriyah PBNU, Kiai Imjaz Siap Kawal Tranformasi Dakwah Abad Kedua NU
Aktual
MUI Kritik Usulan Sex Toy di Lapas: Tidak Patut Disampaikan Wakil Rakyat
MUI Kritik Usulan Sex Toy di Lapas: Tidak Patut Disampaikan Wakil Rakyat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar