Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Haji: Rukun dan Wajib Haji yang Harus Diketahui

Kompas.com, 14 Agustus 2025, 12:16 WIB
Agus Susanto

Penulis

Ilustrasi hajiPIXABAY/SHAHBAZ HUSSAIN Ilustrasi haji
KOMPAS.com - Rukun haji adalah serangkaian kewajiban yang harus dilakukan dalam ibadah haji agar ibadahnya sah. Apabila ada salah satu yang tidak dilaksanakan, maka hajinya tidak sah dan wajib diulang.

Sedangkan wajib haji adalah serangkaian perbuatan dalam ibadah haji yang jika ditinggalkan, hajinya tetap sah namun harus membayar dam (denda).

Baca juga: Panduan Mandi Wajib: Niat, Rukun, dan Cara Lengkap agar Sah Menurut Islam

Rukun Haji

Dilansir dari Baznas.go.id, rukun haji ada 6, yaitu:

Ihram

Ihram haji adalah niat untuk melaksanakan ibadah haji. Ihram haji ditandai dengan memakai pakaian ihram dan membaca talbiyah.

Pakaian ihram bagi laki-laki terdiri dari dua lembar kain putih yang tidak berjahit. Kain dikenakan di bagian atas (izar) dan kain yang dikenakan di bagian bawah (rida).

Sedangkan pakaian ihram bagi perempuan adalah pakaian yang menutup seluruh aurat, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

Adapun lafadz niat haji adalah sebagai berikut:

Arab:

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلّٰهِ تَعَــالَى

Latin:

Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillaahi ta‘aala.

Artinya:

Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Ta‘ala.

Baca juga: Doa Taubat Nabi Adam AS: Arab, Latin, dan Artinya

Wukuf di Arafah

Wukuf adalah berdiam diri di tanah Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, mulai dari tergelincirnya matahari hingga terbenamnya matahari.

Jamaah haji dianjurkan untuk memperbanyak membaca talbiyah, dzikir, istighfar, tahlil, sholawat dan membaca Al Quran, baik sendiri-sendiri ataupun berjamaah.

Thawaf Ifadhah

Thawaf adalah berjalan kaki mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 (tujuh) putaran. Thawaf dimulai dan diakhiri pada arah sejajar dengan Hajar Aswad.

Arah tawaf berlawanan dengan arah jarum jam atau Ka’bah berada di sebelah kiri.

Thawaf ifadhah dilakukan setelah kembali dari rangkaian ibadah di Mina.

Sa’i

Sa’i adalah berjalan atau berlari-lari kecil bolak-balik mulai dari bukit Safa ke bukit Marwah sebanyak 7 (tujuh) kali perjalanan.

Dari bukit Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya dihitung 1 (satu) kali perjalanan, sehingga rangkaian Sa’i berakhir di bukit Marwah.

Baca juga: Niat Sholat Wajib 5 Waktu Sendiri dan Berjamaah: Arab, Latin, dan Arti

Tahallul

Tahallul adalah memotong rambut sebagai tanda rangkaian ibadah haji sudah selesai dilaksanakan.

Tertib

Tertib artinya rukun haji dilakukan secara berurutan mulai dari ihram sampai tahallul, tidak boleh terbalik-balik.

Wajib Haji

Syekh Said Ba’asyin dalam Busyral Karim menyebutkan ada 6 hal yang menjadi wajib haji, yaitu:

1. Niat ihram dari miqat: Memulai niat ihram dari batas yang telah ditentukan sesuai dengan daerah asal jamaah

2. Mabit atau menginap di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah

3. Melempar jumrah Aqabah pada hari kurban (tanggal 10 Dzulhijah)

4. Melempar jumrah Ula, Wustho, dan ‘Aqabah selama hari-hari Tasyriq (Tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah).

5. Mabit atau menginap di Mina pada hari-hari Tasyriq

6. Tawaf wada’ atau tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum meninggalkan Mekah.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar