Ilustrasi haji
Sedangkan wajib haji adalah serangkaian perbuatan dalam ibadah haji yang jika ditinggalkan, hajinya tetap sah namun harus membayar dam (denda).
Baca juga: Panduan Mandi Wajib: Niat, Rukun, dan Cara Lengkap agar Sah Menurut Islam
Dilansir dari Baznas.go.id, rukun haji ada 6, yaitu:
Ihram haji adalah niat untuk melaksanakan ibadah haji. Ihram haji ditandai dengan memakai pakaian ihram dan membaca talbiyah.
Pakaian ihram bagi laki-laki terdiri dari dua lembar kain putih yang tidak berjahit. Kain dikenakan di bagian atas (izar) dan kain yang dikenakan di bagian bawah (rida).
Sedangkan pakaian ihram bagi perempuan adalah pakaian yang menutup seluruh aurat, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
Adapun lafadz niat haji adalah sebagai berikut:
Arab:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلّٰهِ تَعَــالَى
Latin:
Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillaahi ta‘aala.
Artinya:
Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Ta‘ala.
Baca juga: Doa Taubat Nabi Adam AS: Arab, Latin, dan Artinya
Wukuf adalah berdiam diri di tanah Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, mulai dari tergelincirnya matahari hingga terbenamnya matahari.
Jamaah haji dianjurkan untuk memperbanyak membaca talbiyah, dzikir, istighfar, tahlil, sholawat dan membaca Al Quran, baik sendiri-sendiri ataupun berjamaah.
Thawaf adalah berjalan kaki mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 (tujuh) putaran. Thawaf dimulai dan diakhiri pada arah sejajar dengan Hajar Aswad.
Arah tawaf berlawanan dengan arah jarum jam atau Ka’bah berada di sebelah kiri.
Thawaf ifadhah dilakukan setelah kembali dari rangkaian ibadah di Mina.
Sa’i adalah berjalan atau berlari-lari kecil bolak-balik mulai dari bukit Safa ke bukit Marwah sebanyak 7 (tujuh) kali perjalanan.
Dari bukit Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya dihitung 1 (satu) kali perjalanan, sehingga rangkaian Sa’i berakhir di bukit Marwah.
Baca juga: Niat Sholat Wajib 5 Waktu Sendiri dan Berjamaah: Arab, Latin, dan Arti
Tahallul adalah memotong rambut sebagai tanda rangkaian ibadah haji sudah selesai dilaksanakan.
Tertib artinya rukun haji dilakukan secara berurutan mulai dari ihram sampai tahallul, tidak boleh terbalik-balik.
Syekh Said Ba’asyin dalam Busyral Karim menyebutkan ada 6 hal yang menjadi wajib haji, yaitu:
1. Niat ihram dari miqat: Memulai niat ihram dari batas yang telah ditentukan sesuai dengan daerah asal jamaah
2. Mabit atau menginap di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah
3. Melempar jumrah Aqabah pada hari kurban (tanggal 10 Dzulhijah)
4. Melempar jumrah Ula, Wustho, dan ‘Aqabah selama hari-hari Tasyriq (Tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah).
5. Mabit atau menginap di Mina pada hari-hari Tasyriq
6. Tawaf wada’ atau tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum meninggalkan Mekah.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!