KOMPAS.com - Haji adalah ibadah yang hukumnya fardhu ‘ain, yaitu wajib dilaksanakan bagi yang mampu mengerjakan. Seorang muslim hanya diwajibkan untuk mengerjakan sekali seumur hidup.
Perintah dari haji tertuang dalam Al Quran surat Ali Imron ayat 97:
فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Q.S. Ali Imron: 97).
Baca juga: Niat Sholat Wajib 5 Waktu Sendiri dan Berjamaah: Arab, Latin, dan Arti
Syarat wajib haji adalah hal-hal yang harus terpenuhi sehingga seorang muslim diwajibkan untuk melaksanakan haji. Ibnu Qudamah dalam Al Mughni menyebutkan ada 5 syarat wajib haji, yaitu:
Pastinya hanya orang Islam yang diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji. Karena haji masuk dalam rukun Islam.
Orang yang diwajibkan berhaji adalah mereka yang sempurna akalnya, bukan orang gila atau orang yang terganggu akalnya.
Baca juga: Niat dan Doa Sholat Hajat: Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
Baligh artinya sudah mencapai usia dewasa atau sudah mendapat beban syariat. Baligh ditandai dengan mimpi basah pada laki-laki dan haid pada perempuan.
Anak kecil yang belum mencapai usia baligh boleh melaksanakan ibadah haji, tetapi dianggap sebagai ibadah sunnah. Ketika sudah dewasa, ia tetap berkewajiban menunaikan ibadah haji.
4. Merdeka
Merdeka artinya bukan budak. Tidak terikat dengan tuannya dan bebas menentukan nasibnya sendiri.
Mampu dalam hal ini mencakup kemampuan melakukan perjalanan ibadah haji dan mampu secara fisik untuk menunaikan ibadah haji.
Baca juga: Niat dan Doa Sholat Istikharah: Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
Syarat sah haji adalah hal-hal yang menyebabkan haji menjadi sah.
Seorang yang menunaikan ibadah haji tetap dalam kondisi Islam dan berakal, maka hajinya sah. Apabila ada perubahan pada keduanya, tentu hajinya menjadi tidak sah.
Dilansir dari Kemenag.go.id, Miqat Zamani adalah ketentuan waktu dimulainya ibadah haji. Miqat zamani berlaku mulai awal bulan Syawal hingga terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah (hari Arafah). Jika ihram haji dilakukan di luar waktu ini, maka ibadahnya tidak sah sebagai haji tetapi hanya umrah.
Miqat makani adalah tempat-tempat yang telah ditetapkan untuk melakukan rukun dan wajib haji. Jika rukun dan wajib haji tidak dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan, hajinya tidak sah.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!