Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MUI KH Cholil Nafis: AI Tak Bisa Gantikan Ulama dalam Fatwa

Kompas.com - 13/08/2025, 20:22 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menjadi narasumber dalam Konferensi Internasional ke-10 Sekretariat Jenderal Lembaga dan Badan Fatwa di Dunia.

Konferensi tersebut digelar di Kairo, Mesir, pada 12-13 Agustus 2025 dan dihadiri oleh perwakilan dari 70 negara Arab serta negara Islam.

Kiai Cholil memaparkan materi berjudul: صناعةالمفتي الرشيد في عصر الذكاء الإصطناعي ("Bijak Berfatwa di Era Kecerdasan Buatan")

"Walhamdulillah saya mendapat undangan dan menjadi narasumber mewakili Majelis Ulama Indonesia," ungkap Kiai Cholil dilansir dari MUIDigital, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Jelang WMSJ 2025, 15.000 Pemuda Muslim Dunia Siap Berkumpul di Cibubur

Dalam paparannya, Kiai Cholil menegaskan bahwa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) tidak dapat menggantikan peran ulama dalam memberikan fatwa keagamaan.

Ia menjelaskan bahwa AI adalah kemajuan teknologi yang patut disyukuri sebagai nikmat dan anugerah dari Allah SWT.

Namun, penggunaannya harus disertai dengan kebijaksanaan dan etika.

"Meskipun artificial intelligence secerdas apa pun dan memberi informasi yang banyak, ia adalah mesin yang tak berakal dan tak punya rasa. Maka jangan pernah menganggapnya seperti mujtahid dan meminta fatwa dalam masalah keagamaan," tegasnya.

Kiai Cholil menambahkan bahwa pemberian fatwa tidak hanya memerlukan penguasaan ilmu syariah, tetapi juga pemahaman yang utuh terhadap realitas masalah dan konteks sosial yang mengitarinya.

Tanggung jawab ini hanya dapat diemban oleh manusia, khususnya ulama, yang akan mempertanggungjawabkan fatwanya di hadapan Allah SWT.

Lebih lanjut, Kiai Cholil menyatakan bahwa AI hanyalah mesin yang dapat membantu mempercepat pekerjaan dengan memberikan data dan analisis sekadarnya.

Baca juga: Menag Ajak Aparat dan Tokoh Lokal Bersinergi Cegah Intoleransi

Oleh karena itu, AI seharusnya hanya ditempatkan sebagai alat bantu untuk memudahkan dan mempercepat kerja-kerja penghimpunan dan analisis.

"Jangan diberi tanggung jawab untuk membuat keputusan, apalagi sebagai penanggung jawab. Mufti itu memiliki tanggung jawab terhadap fatwanya di hadapan Allah SWT," jelas Kiai Cholil.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Doa Sebelum Wawancara Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran
Doa Sebelum Wawancara Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran
Doa dan Niat
Doa Kesembuhan untuk Orang Tua yang Sakit Lengkap dengan Artinya
Doa Kesembuhan untuk Orang Tua yang Sakit Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Surat Al Qadr: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat Al Qadr: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Fidyah Puasa: Ketentuan, Besaran, dan Siapa Saja yang Wajib Membayar
Fidyah Puasa: Ketentuan, Besaran, dan Siapa Saja yang Wajib Membayar
Aktual
Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah
Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah
Aktual
Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Aktual
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat
Doa dan Niat
Keutamaan Shalat Sunnah Wudhu, Diampuni Dosa Hingga Masuk Surga
Keutamaan Shalat Sunnah Wudhu, Diampuni Dosa Hingga Masuk Surga
Doa dan Niat
Hukum Bacaan Mad dalam Tajwid: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Hukum Bacaan Mad dalam Tajwid: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Doa dan Niat
Keutamaan Sedekah Jumat: Pahala Berlipat, Penghapus Dosa, dan Pembuka Rezeki
Keutamaan Sedekah Jumat: Pahala Berlipat, Penghapus Dosa, dan Pembuka Rezeki
Doa dan Niat
Sholat Sunnah Qobliyah Subuh: Keutamaan, Niat, dan Tata Cara Lengkap
Sholat Sunnah Qobliyah Subuh: Keutamaan, Niat, dan Tata Cara Lengkap
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Dua Hal yang Paling Banyak Memasukkan Manusia ke Surga
Khutbah Jumat: Dua Hal yang Paling Banyak Memasukkan Manusia ke Surga
Aktual
Panduan Menghafal Alquran: 7 Metode yang Terbukti Efekti
Panduan Menghafal Alquran: 7 Metode yang Terbukti Efekti
Doa dan Niat
Bacaan Maulid Simtudduror Lengkap dengan Artinya
Bacaan Maulid Simtudduror Lengkap dengan Artinya
Aktual
Arab Saudi Larang Jamaah dengan Penyakit Kronis Ikut Haji 2026, Dokumen Palsu Berujung Deportasi
Arab Saudi Larang Jamaah dengan Penyakit Kronis Ikut Haji 2026, Dokumen Palsu Berujung Deportasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke