Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Berbuat Zalim, Doa Orang Terzalimi Tak Tertutup dari Allah

Kompas.com, 13 Agustus 2025, 20:46 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber NU Online

KOMPAS.com — Zalim adalah perbuatan tercela yang dilarang keras dalam ajaran Islam. Pelakunya akan mendapat balasan pedih, baik di dunia maupun di akhirat.

Zalim diartikan sebagai tindakan aniaya yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Lawan katanya adalah adil, yaitu memberikan hak kepada yang berhak atau berpihak kepada kebenaran.

Dilansir dari NU Online, kezaliman terbagi menjadi dua. Pertama, kezaliman yang bahayanya menimpa orang lain, seperti menyakiti, mengambil atau memakan harta orang lain tanpa hak, memakan harta anak yatim, menunda membayar utang padahal mampu, tidak memberi upah pekerja, atau memukul istri tanpa alasan yang dibenarkan.

Baca juga: Ketua MUI KH Cholil Nafis: AI Tak Bisa Gantikan Ulama dalam Fatwa

Kedua, kezaliman yang bahayanya menimpa diri sendiri, seperti meninggalkan shalat lima waktu tanpa uzur, atau meninggalkan puasa Ramadhan tanpa alasan syar’i.

Dalam sebuah hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah ra, Rasulullah menjelaskan bahwa orang yang merugi pada hari kiamat adalah mereka yang datang membawa pahala shalat, puasa, zakat, dan ibadah lainnya, namun semasa hidupnya banyak berbuat zalim kepada orang lain.

Pahala kebaikan mereka akan diberikan kepada orang yang pernah mereka zalimi sesuai kadar kezalimannya.

Jika pahala habis sebelum semua kezalimannya terbayar, dosa-dosa korban akan dipindahkan kepada pelaku, lalu ia dilemparkan ke dalam neraka.

Karena itu, Rasulullah SAW bersabda:

وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ)

Artinya: "Takutlah dan waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi karena tidak ada antara ia dan Allah penghalang (mustajabah)" (HR al-Bukhari).

Kisah Nyata: Raja Zalim yang Ditelan Bumi

Dikisahkan seorang perempuan shalihah tinggal di rumah kecil di samping istana megah seorang raja.

Setiap kali diminta menjual rumahnya, ia menolak. Saat perempuan itu pergi dalam perjalanan, raja memanfaatkan kesempatan untuk merobohkan rumahnya.

Sekembalinya, perempuan itu berdoa:

إِلَهِيْ وَمَوْلَاي رَبَّ العَالـَمِيْنَ أَنَا الضَّعِيْفَةُ وَأَنْتَ القَاهِرُ، لِلضَّعِيْفِ مُعِيْنٌ وَلِلْمَظْلُوْمِ نَاصِرٌ

"Tuhanku Pemilik sekalian alam raya, aku-lah hamba yang lemah dan Engkau-lah Yang Maha Menguasai dan Maha Menundukkan. Hamba yang lemah dan teraniaya ini pasti memiliki penolong."

Tak lama kemudian, raja lewat dan bertanya apa yang ia lakukan. Perempuan itu menjawab:

“Aku sedang menunggu robohnya istanamu.”

Baca juga: 3 Bacaan Agar Doa Lebih Mudah Dikabulkan: Arab, Latin, dan Artinya

Raja menertawakannya. Namun malam harinya, kuasa Allah berlaku — raja dan istananya dibenamkan ke dalam tanah.

Kisah ini menjadi peringatan bahwa doa orang yang dizalimi sangat berbahaya bagi pelaku. Karena itu, setiap Muslim hendaknya berlaku adil dan bijak, apalagi jika memegang jabatan atau wewenang dalam mengambil keputusan.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Generasi Muda Dinilai Tak Siap Kerja, Gontor Tawarkan Pendidikan Holistik Pesantren
Generasi Muda Dinilai Tak Siap Kerja, Gontor Tawarkan Pendidikan Holistik Pesantren
Aktual
Miyos Gangsa Dimulai, Tradisi Sekaten di Keraton Yogyakarta Menyambut Maulid Nabi 2026
Miyos Gangsa Dimulai, Tradisi Sekaten di Keraton Yogyakarta Menyambut Maulid Nabi 2026
Aktual
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, BPKH Ingatkan Risiko Rp 6,87 Triliun
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, BPKH Ingatkan Risiko Rp 6,87 Triliun
Aktual
Kirab Merah Putih, Ribuan Pemuda Serukan Persatuan di Tengah Keberagaman
Kirab Merah Putih, Ribuan Pemuda Serukan Persatuan di Tengah Keberagaman
Aktual
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Benarkah Membuat Malaikat Tidak Masuk Rumah?
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Benarkah Membuat Malaikat Tidak Masuk Rumah?
Aktual
Masjid Tua Wapauwe, Jejak Sejarah Islam di Maluku yang Bertahan Sejak 1414
Masjid Tua Wapauwe, Jejak Sejarah Islam di Maluku yang Bertahan Sejak 1414
Aktual
Thaharah Sebelum Shalat: Cara Bersuci, Najis yang Dibersihkan, Jenis Air, hingga Aturan Tayamum
Thaharah Sebelum Shalat: Cara Bersuci, Najis yang Dibersihkan, Jenis Air, hingga Aturan Tayamum
Aktual
Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Status Liburnya
Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Status Liburnya
Aktual
Menag: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Simbol Toleransi Indonesia Perlu Dikenalkan ke Dunia
Menag: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Simbol Toleransi Indonesia Perlu Dikenalkan ke Dunia
Aktual
Baznas-BKKBN Sinergikan Zakat untuk Perkuat Ekonomi 37.000 Kelompok Usaha
Baznas-BKKBN Sinergikan Zakat untuk Perkuat Ekonomi 37.000 Kelompok Usaha
Aktual
Persiapan Muktamar Ke-35 NU Capai 80 Persen, 1.300 Stan UMKM Disiapkan
Persiapan Muktamar Ke-35 NU Capai 80 Persen, 1.300 Stan UMKM Disiapkan
Aktual
Yenny Wahid: Rekonsiliasi Wajib Dilakukan Usai Muktamar Ke-35 NU
Yenny Wahid: Rekonsiliasi Wajib Dilakukan Usai Muktamar Ke-35 NU
Aktual
Benarkah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasan Sunnah Sesuai Kebiasaan Rasulullah SAW
Benarkah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasan Sunnah Sesuai Kebiasaan Rasulullah SAW
Aktual
Lukman Hakim Minta NU Tinggalkan Pengelolaan Tambang yang Timbulkan Fitnah dan Mafsadah
Lukman Hakim Minta NU Tinggalkan Pengelolaan Tambang yang Timbulkan Fitnah dan Mafsadah
Aktual
Menag Dukung Guru PPPK Jadi Penuh Waktu dan PNS di 2027: Ini Detailnya
Menag Dukung Guru PPPK Jadi Penuh Waktu dan PNS di 2027: Ini Detailnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar