Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doa Hari Pahlawan 2025: Arab, Latin dan Terjemahannya

Kompas.com, 7 November 2025, 09:08 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUI, Kemenag

KOMPAS.com — Setiap 10 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan sebagai wujud penghormatan kepada para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan.

Dalam tradisi Islam, mengenang jasa orang yang telah wafat — terutama para syuhada dan pejuang kebenaran — adalah bentuk rasa syukur sekaligus doa agar amal mereka diterima di sisi Allah SWT.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setiap tahun menyerukan agar peringatan Hari Pahlawan diiringi dengan doa bersama untuk para pejuang bangsa.

Baca juga: Khutbah Jumat: Spirit Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

Doa ini menjadi wujud cinta tanah air yang berpadu dengan keimanan — mengingatkan bahwa kemerdekaan adalah nikmat yang harus dijaga dengan amal kebajikan.

Teks Doa untuk Para Pahlawan

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِشُهَدَائِنَا وَرَحْمْهُمْ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُمْ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُمْ، وَاجْعَلْ دِمَاءَهُمْ نُورًا يُضِيءُ طَرِيقَ الْأُمَّةِ، وَثَبِّتْنَا عَلَى مَا جَاهَدُوا مِنْ أَجْلِهِ

Latin:

Allahumma ighfir li syuhadā’inā wa rhamhum wa akrim nuzulahum wa wassi‘ madkhalahum, waj‘al dimā’ahum nūran yudhī’u tharīq al-ummah, wa tsabbitnā ‘alā mā jāhadū min ajlih.

Artinya:

“Ya Allah, ampunilah para pahlawan kami, rahmatilah mereka, muliakan tempat mereka, dan lapangkan kubur mereka. Jadikan darah dan pengorbanan mereka sebagai cahaya yang menerangi jalan umat ini, serta teguhkan kami untuk meneruskan perjuangan mereka.”

Makna Doa: Spirit Kepahlawanan dalam Islam

Dalam Islam, perjuangan menegakkan kebenaran disebut jihad fi sabilillah, yang tidak selalu bermakna perang bersenjata. Para ulama memaknai jihad juga sebagai upaya sungguh-sungguh dalam menegakkan nilai kebaikan, keadilan, dan ilmu.

Rasulullah SAW bersabda:

سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ، وَرَجُلٌ قَامَ إِلَى إِمَامٍ جَائِرٍ فَأَمَرَهُ وَنَهَاهُ، فَقَتَلَهُ

Sayyid asy-syuhadā’ Hamzah, wa rajulun qāma ilā imāmin jā’ir fa amarahū wa nahāhu faqatalahū

“Pemimpin para syuhada adalah Hamzah dan seseorang yang menegakkan kebenaran di hadapan penguasa zalim lalu terbunuh karenanya.” (HR. Al-Hakim)

Hadis ini menegaskan bahwa pahlawan sejati bukan hanya mereka yang gugur di medan perang, tetapi juga mereka yang berani menegakkan kebenaran, menolak kezaliman, dan berjuang untuk kemaslahatan umat.

Doa untuk Bangsa dan Penerus Perjuangan

Selain mendoakan para pahlawan yang telah wafat, umat Islam juga dianjurkan untuk berdoa bagi bangsa dan generasi penerus agar mampu menjaga amanah kemerdekaan.

اللَّهُمَّ احْفَظْ بِلَادَنَا إِنْدُونِيسِيَا، وَوَفِّقْ قَادَتَنَا لِمَا فِيهِ صَلَاحُ الْبِلَادِ وَالْعِبَادِ، وَازْرَعْ فِي قُلُوبِنَا حُبَّ الْوَطَنِ وَحُبَّ الْإِيمَانِ

Latin:

Allahumma ihfazh bilādanā Indunīsiyā, wa waffiq qādatanā limā fīhi shalāh al-bilād wal ‘ibād, wazra‘ fī qulūbinā hubbal-wathan wa hubbal-īmān.

Baca juga: Khutbah Jumat 7 November 2025: Meneladani Semangat Pahlawan dalam Islam

Artinya:

“Ya Allah, lindungilah negeri kami Indonesia, berilah petunjuk kepada para pemimpin kami menuju kebaikan bangsa dan rakyat, tanamkan dalam hati kami cinta tanah air dan cinta keimanan.”

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar