Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Amalan yang Pahalanya Mengalir untuk Orang yang Sudah Meninggal

Kompas.com, 26 November 2025, 07:09 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Orang yang sudah meninggal sudah tidak bisa beramal. Namun mereka masih bisa mendapatkan pahala. Pahala ini didapatkan dari amalan orang yang masih hidup yang pahalanya dihadiahkan untuk orang yang sudah meninggal.

Ibnu Qudamah dalam kitabnya Syarh Al Kabir pernah menyatakan:

وأي قربة فعلها وجعل ثوابها للميت المسلم نفعه ذلك

Artinya: “Ibadah apapun yang dikerjakan dan pahalanya dihadiahkan untuk mayit yang muslim, maka dia bisa mendapatkan manfaatnya.”

Orang yang paling berhak untuk memberikan pahala kepada orang yang sudah meninggal adalah anak-anaknya. Beramal untuk orang tua yang sudah meninggal termasuk bentuk berbakti kepada keduanya.

Baca juga: 3 Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Setelah Meninggal Dunia

Lantas amalan apa saja yang pahalanya bisa dihadiahkan untuk orang yang sudah meninggal? Berikut 7 diantaranya:

1. Mendoakan Orang yang Sudah Meninggal

Salah satu amalan yang tidak akan terputus pahalanya meskipun orangnya sudah meninggal dunia adalah anak sholeh yang mendoakan orang tuanya. Untuk itu, berdoa untuk orang tua yang sudah meninggal, pahalanya akan sampai kepada keduanya.

Berikut ini doa yang bisa dibaca untuk orang tua:

Doa Pertama

Doa ini adalah doa yang populer untuk orang tua.

Arab:

اَللّهُمَّ اغْفِرْلِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَاكَمَارَبَّيَانِيْ صَغِيْرَا

Latin:

Allahummagh firlii wa liwaa lidhayya warham humaa kamaa rabbayaa nii shaghiraa.

Artinya:

Wahai Tuhanku. ampunilah aku dan kedua orang tuaku (ibu dan Bapakku), sayangilah mereka seperti mereka menyayangiku waktu aku kecil.

Baca juga: Bertemu dengan Orang yang Sudah Meninggal dalam Mimpi, Nyata atau Ilusi?

Doa Kedua

Doa ini adalah doa khusus untuk memohonkan ampun bagi orang tua.

Arab:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَعَافِهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ

Latin:

Allaahummaghfir lahum, warhamhum, wa ‘aafihim, wa’fu ‘anhum.

Artinya:

Ya Allah, berikanlah ampunan, kasih sayang, afiat, dan maaf untuk mereka.

Baca juga: Pembagian Harta Warisan Jika Suami Meninggal Menurut Hukum Islam

2. Berpuasa untuk Orang yang Sudah Meninggal

Apabila sebelum meninggal, orang tersebut masih punya hutang puasa, maka dianjurkan untuk anak-anaknya menggantikan puasa wajib yang ditinggalkan tersebut. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ

Artinya : "Dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban puasa maka keluarganya berpuasa untuknya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

3. Membaca Al Quran

Membaca ayat-ayat Al Quran kemudian pahalanya dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal termasuk amalan yang akan mengalir untuk mereka.

Surat yang dibaca bisa surat apa saja, yang paling sederhana adalah mengirimkan pahala surat Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal.

Sementara bagi orang yang sudah meninggal dan mempunyai anak yang hafal Al Quran, maka ia akan diberikan mahkota cahaya dan pakaian kemuliaan di akhirat.

Baca juga: Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia Lengkap dengan Terjemahannya

4. Bersedekah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal

Bersedekah untuk orang yang sudah meninggal, khususnya sedekah jariyah akan memberikan pahala yang terus mengalir bagi orang yang sudah meninggal dunia.

يا رَسولَ اللَّهِ إنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، أَيَنْفَعُهَا شيءٌ إنْ تَصَدَّقْتُ به عَنْهَا؟ قالَ: نَعَمْ، قالَ: فإنِّي أُشْهِدُكَ أنَّ حَائِطِيَ المِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا

Artinya: “Ya Rasulullah, ibuku meninggal saat saya tidak bersamanya. Apakah akan bermanfaat jika saya bersedekah atas namanya?” Beliau menjawab, “Ya.” Sa’ad berkata, “Saksikanlah, kebun kurma saya adalah sedekah untuknya.” (H.R. Bukhari).

5. Menunaikan Janji-janji Orang yang Sudah Meninggal

Apabila orang yang sudah meninggal masih mempunyai janji yang berlu ditunaikan, maka janji tersebut bisa dipenuhi oleh orang yang masih hidup, khususnya anak-anak keduanya.

أَنَّ امْرَأَةً مِنْ جُهَيْنَةَ جَاءَتْ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ فَلَمْ تَحُجَّ حَتَّى مَاتَتْ أَفَأَحُجُّ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَةً اقْضُوا اللَّهَ فَاللَّهُ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ

Artinya: "Ada seorang wanita dari Juhainah yang mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bertanya : “Ibuku pernah bernadzar melakukan ibadah haji, namun beliau tidak melaksanakannya sampai meninggal, apakah saya boleh menghajikannya ?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Ya, hajikanlah ia ! Bagaimana pendapatmu, jika ibumu memiliki tanggungan hutang, apakah engkau akan membayarnya, Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (H.R. Ahmad).

Baca juga: Larangan Meratapi Orang yang Sudah Meninggal dalam Islam

6. Menjalin Silaturahmi dengan Teman-teman Orang yang Sudah Meninggal

Menjaga dan menyambung silaturahmi dengan teman-teman orang tua termasuk amalan yang pahalanya juga akan dirasakan oleh orang yang sudah meninggal, khususnya orang tua.

إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ

Artinya: “Sesungguhnya bakti yang paling utama adalah seorang anak yang menyambung hubungan dengan teman-teman dekat ayahnya.” (H.R. Muslim).

Sementara dalam hadits lain disebutkan:

مَنْ أحَبَّ أنْ يَصِلَ أَبَاهُ فِي قَبْرِهِ؛ فَلْيَصِلْ إِخْوَانَ أَبِيهِ بَعْدَهُ

Artinya: “Barang siapa yang ingin menyambung hubungan dengan ayahnya di kuburnya, maka sambunglah hubungan dengan teman-teman ayahnya setelahnya.” (H.R. Ibnu Hibban).

Baca juga: Cara Meminta Maaf kepada Orangtua yang Sudah Meninggal Menurut Islam

7. Meneruskan Kebaikan yang Pernah Dilakukan

Apabila semasa hidup orang yang sudah meninggal mempunyai amal kebaikan yang rutin dilaksanakan, maka meneruskan amalan tersebut juga akan memberikan pahala bagi orang yang sudah meninggal.

Demikianlah 7 amalan yang bisa dilakukan agar orang yang sudah meninggal tetap mengalir pahala kepada mereka. Semoga bermanfaat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar