Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khutbah Jumat: Waspadai Bahaya Judi Online yang Kian Marak

Kompas.com, 22 Agustus 2025, 10:30 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Larangan judi kembali disampaikan melalui khutbah Jumat di berbagai masjid. Di tengah kemudahan akses teknologi, judi online disebut menjadi ancaman baru bagi masyarakat, termasuk generasi muda.

Berikut khutbah Jumat seperti dilansir laman MUI, Jumat (22/8/2025).

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Segala puji bagi Allah SWT yang menciptakan manusia, memberi petunjuk dengan Al-Qur’an, serta melarang segala perbuatan keji dan maksiat.

Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad SAW adalah hamba dan utusan-Nya.

Shalawat dan salam semoga tercurah kepada beliau, keluarga, dan para sahabatnya.

Hadirin yang dimuliakan Allah,

Saya berpesan kepada diri saya sendiri dan seluruh jamaah agar selalu meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 90:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Yâ ayyuhalladzîna âmanû innamal-khamru wal-maisiru wal-anshâbu wal-azlâmu rijsum min ‘amalisy-syaithâni fajtanibûhu la‘allakum tufliḫûn

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dari pekerjaan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.”

Jamaah yang dirahmati Allah,

Perkembangan teknologi membawa banyak manfaat, tetapi juga membuka peluang untuk munculnya mudarat.

Salah satu dampak negatif yang kini marak adalah perjudian online.

Jika dulu orang harus mendatangi tempat khusus untuk berjudi, kini cukup dengan ponsel pintar dan internet, perjudian bisa dilakukan di mana saja, bahkan diam-diam di rumah atau tempat ibadah.

Perjudian online hadir dalam berbagai bentuk: game berhadiah uang, taruhan olahraga, bahkan permainan yang tampak biasa namun sebenarnya mengandung unsur taruhan.

Bahkan anak-anak dan remaja kini dapat mengaksesnya dengan mudah.

Islam sejak awal mengharamkan segala bentuk perjudian.

Hukum ini tidak berubah walau bentuknya berbeda; baik kartu, dadu, lotre, maupun klik di layar ponsel, semuanya termasuk judi dan berdosa.

Perjudian membuat pelakunya malas mencari rezeki halal, gemar berkhayal menjadi kaya instan, bahkan berani berutang atau mencuri demi bermain judi.

Lebih jauh, ia bisa meninggalkan kewajiban seperti shalat dan menafkahi keluarga.

Secara mental, pelaku judi rentan stres, emosinya labil, dan interaksi sosial menurun.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

Tidak mungkin kita hanya menunggu pemerintah memblokir semua situs judi, karena setiap hari selalu muncul situs baru dan teknologi seperti VPN membuat akses semakin mudah.

Karena itu, tanggung jawab terbesar ada pada kita sebagai kepala keluarga.

Awasi dan lindungi keluarga dari bahaya judi, blokir situs-situs berbahaya, luangkan waktu untuk kegiatan positif, dan beri pendidikan agama sejak dini.

Ajarkan anak-anak bahwa judi hanya membawa kerugian di dunia dan akhirat.

Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa yang bermain dadu (berjudi), maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Ibnu Majah).

Ingat, internet hanyalah alat.

Gunakan untuk belajar, berdagang halal, dan berdakwah, bukan untuk maksiat.

Hadirin sekalian,

Mari kita berdoa semoga Allah SWT menjaga kita dan keluarga dari perbuatan haram, menjauhkan dari judi online, serta menjadikan keluarga kita sakinah, mawaddah, dan penuh rahmat.

Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kartu Nusuk Hilang? Ini 4 Langkah Penting yang Harus Dilakukan
Kartu Nusuk Hilang? Ini 4 Langkah Penting yang Harus Dilakukan
Aktual
Wamenag Dorong Penetapan Lebaran Satu Pintu, Hindari Kebingungan Umat
Wamenag Dorong Penetapan Lebaran Satu Pintu, Hindari Kebingungan Umat
Aktual
Kasus FH UI: Mengapa Islam Mengutuk Keras Pelecehan Seksual?
Kasus FH UI: Mengapa Islam Mengutuk Keras Pelecehan Seksual?
Aktual
Wacana War Tiket Haji Tuai Sorotan, MUI Minta Kajian Mendalam
Wacana War Tiket Haji Tuai Sorotan, MUI Minta Kajian Mendalam
Aktual
Haji Furoda 2026 Ditiadakan, Kemenhaj Ingatkan Waspada Tawaran Haji Tanpa Antrean
Haji Furoda 2026 Ditiadakan, Kemenhaj Ingatkan Waspada Tawaran Haji Tanpa Antrean
Aktual
KH Anwar Zahid Ingatkan Bahaya Euforia usai Puasa: Jangan Balas Dendam Makan!
KH Anwar Zahid Ingatkan Bahaya Euforia usai Puasa: Jangan Balas Dendam Makan!
Aktual
Biaya Haji 2026 Naik Jadi Rp 8,46 T, Menhaj Pastikan Ditanggung Negara
Biaya Haji 2026 Naik Jadi Rp 8,46 T, Menhaj Pastikan Ditanggung Negara
Aktual
Petugas Haji RI Mulai Diberangkatkan 17 April 2026, Wamenhaj Ingatkan Bukan “Nebeng” Haji
Petugas Haji RI Mulai Diberangkatkan 17 April 2026, Wamenhaj Ingatkan Bukan “Nebeng” Haji
Aktual
Surat Yasin Lengkap 83 Ayat: Arab, Latin dan Artinya
Surat Yasin Lengkap 83 Ayat: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Arab Saudi Denda Rp 400 Juta dan Deportasi 10 Tahun untuk Haji Ilegal
Arab Saudi Denda Rp 400 Juta dan Deportasi 10 Tahun untuk Haji Ilegal
Aktual
6 Calon Petugas Haji 2026 Gugur saat Diklat PPIH Arab Saudi, Terkendala Masalah Kesehatan dan Disiplin
6 Calon Petugas Haji 2026 Gugur saat Diklat PPIH Arab Saudi, Terkendala Masalah Kesehatan dan Disiplin
Aktual
DPR Tegas! Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Harus Ditanggung Negara, Bukan Jemaah
DPR Tegas! Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Harus Ditanggung Negara, Bukan Jemaah
Aktual
Halalbihalal Kompas Gramedia: Tradisi Tahunan yang Menyatukan Keberagaman
Halalbihalal Kompas Gramedia: Tradisi Tahunan yang Menyatukan Keberagaman
Aktual
Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Tertipu Modus Percepatan Haji, Uang Rp600 Juta Raib
Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Tertipu Modus Percepatan Haji, Uang Rp600 Juta Raib
Aktual
Penipuan Percepatan Haji Ditemukan di Bekasi, Puluhan Warga Hampir Jadi Korban
Penipuan Percepatan Haji Ditemukan di Bekasi, Puluhan Warga Hampir Jadi Korban
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com