KOMPAS.com-Larangan judi kembali disampaikan melalui khutbah Jumat di berbagai masjid. Di tengah kemudahan akses teknologi, judi online disebut menjadi ancaman baru bagi masyarakat, termasuk generasi muda.
Berikut khutbah Jumat seperti dilansir laman MUI, Jumat (22/8/2025).
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Segala puji bagi Allah SWT yang menciptakan manusia, memberi petunjuk dengan Al-Qur’an, serta melarang segala perbuatan keji dan maksiat.
Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad SAW adalah hamba dan utusan-Nya.
Shalawat dan salam semoga tercurah kepada beliau, keluarga, dan para sahabatnya.
Hadirin yang dimuliakan Allah,
Saya berpesan kepada diri saya sendiri dan seluruh jamaah agar selalu meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 90:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Yâ ayyuhalladzîna âmanû innamal-khamru wal-maisiru wal-anshâbu wal-azlâmu rijsum min ‘amalisy-syaithâni fajtanibûhu la‘allakum tufliḫûn
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dari pekerjaan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.”
Jamaah yang dirahmati Allah,
Perkembangan teknologi membawa banyak manfaat, tetapi juga membuka peluang untuk munculnya mudarat.
Salah satu dampak negatif yang kini marak adalah perjudian online.
Jika dulu orang harus mendatangi tempat khusus untuk berjudi, kini cukup dengan ponsel pintar dan internet, perjudian bisa dilakukan di mana saja, bahkan diam-diam di rumah atau tempat ibadah.
Perjudian online hadir dalam berbagai bentuk: game berhadiah uang, taruhan olahraga, bahkan permainan yang tampak biasa namun sebenarnya mengandung unsur taruhan.
Bahkan anak-anak dan remaja kini dapat mengaksesnya dengan mudah.
Islam sejak awal mengharamkan segala bentuk perjudian.
Hukum ini tidak berubah walau bentuknya berbeda; baik kartu, dadu, lotre, maupun klik di layar ponsel, semuanya termasuk judi dan berdosa.
Perjudian membuat pelakunya malas mencari rezeki halal, gemar berkhayal menjadi kaya instan, bahkan berani berutang atau mencuri demi bermain judi.
Lebih jauh, ia bisa meninggalkan kewajiban seperti shalat dan menafkahi keluarga.
Secara mental, pelaku judi rentan stres, emosinya labil, dan interaksi sosial menurun.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Tidak mungkin kita hanya menunggu pemerintah memblokir semua situs judi, karena setiap hari selalu muncul situs baru dan teknologi seperti VPN membuat akses semakin mudah.
Karena itu, tanggung jawab terbesar ada pada kita sebagai kepala keluarga.
Awasi dan lindungi keluarga dari bahaya judi, blokir situs-situs berbahaya, luangkan waktu untuk kegiatan positif, dan beri pendidikan agama sejak dini.
Ajarkan anak-anak bahwa judi hanya membawa kerugian di dunia dan akhirat.
Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa yang bermain dadu (berjudi), maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Ibnu Majah).
Ingat, internet hanyalah alat.
Gunakan untuk belajar, berdagang halal, dan berdakwah, bukan untuk maksiat.
Hadirin sekalian,
Mari kita berdoa semoga Allah SWT menjaga kita dan keluarga dari perbuatan haram, menjauhkan dari judi online, serta menjadikan keluarga kita sakinah, mawaddah, dan penuh rahmat.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!