Editor
KOMPAS.com – Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang.
Salah satu poin utama dalam beleid ini adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
“Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah apakah dapat disetujui menjadi undang-undang,” kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal saat memimpin sidang paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Wakil Ketua MPR HNW: Kementerian Haji Harus Terbentuk dalam 30 Hari
Pernyataan itu langsung dijawab “setuju” oleh para anggota DPR yang hadir.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan RUU Haji merupakan usul inisiatif DPR sebagai respons atas berbagai kebutuhan, terutama peningkatan pelayanan jemaah baik di tanah air maupun di tanah suci.
“RUU itu dibutuhkan untuk menyesuaikan perkembangan teknologi maupun kebijakan di Arab Saudi, serta hal-hal lainnya yang masih membutuhkan peningkatan,” ujarnya.
Marwan menegaskan, DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati kelembagaan penyelenggara berbentuk Kementerian Haji dan Umrah.
“Kementerian itu akan menjadi atap dari semua penyelenggara haji, sebagai koordinator,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh infrastruktur dan SDM penyelenggara haji akan berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah. Dengan begitu, pelayanan diharapkan lebih terpusat, terkoordinasi, dan efisien.
Baca juga: Ketua MUI Apresiasi Wacana Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
Menurut Marwan, seluruh fraksi partai politik di DPR telah menyetujui RUU tersebut untuk dibawa ke rapat paripurna.
“Kementerian yang mengurusi sub urusan haji dan umrah, yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang agama, dapat menjadi mitra Komisi VIII DPR RI,” jelasnya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.