Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Muhammadiyah: Seruan Dialog dan Kedamaian Usai Aksi Massa di Jakarta

Kompas.com, 29 Agustus 2025, 19:56 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan resmi terkait aksi massa yang disertai kekerasan di Jakarta dan sejumlah daerah pada Kamis (28/8/2025) malam.

Dalam pernyataan bernomor 20/PER/I.0/I/2025, Muhammadiyah menyampaikan duka cita atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.

"Semoga almarhum mendapat balasan terbaik di sisi Allah SWT, sementara keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran, memperoleh keadilan yang semestinya, serta tersantuni dengan sebaik-baiknya," demikian Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir dalam pernyataan tertulis, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Rais Aam PBNU Minta Semua Pihak Hindari Provokasi Usai Meninggalnya Affan

Haedar berharap korban luka-luka akibat unjuk rasa segera pulih dan menyampaikan empati kepada para pengemudi ojol yang menuntut keadilan untuk almarhum Affan.

Muhammadiyah tersebut menekankan pentingnya semua pihak untuk menahan diri dan menghentikan segala bentuk kekerasan yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

"Bangsa Indonesia harus mengutamakan kepentingan bersama sebagai modal membangun negara yang maju, berdaulat, bermartabat, adil, makmur, dan sejahtera," lanjut Haedar.

Muhammadiyah menyerukan agar solusi atas masalah bangsa dicari melalui dialog dan musyawarah dengan sikap penuh keseksamaan.

Baca juga: Menag Doakan Affan Kurniawan sebagai Syuhada, Sampaikan Duka Mendalam

Butuh keteladanan dari pemimpin

PP Muhammadiyah juga meminta para elit politik, pejabat negara, dan anggota legislatif untuk lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat dengan perilaku santun dan penuh kepedulian.

"Publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpin, terutama wakil rakyat yang telah diberikan mandat dengan tulus," kata Haedar.

Dalam pernyataannya, Muhammadiyah mendukung komitmen Kapolri untuk mengusut tuntas penyebab meninggalnya Affan Kurniawan yang diduga akibat tindakan berlebihan aparat di lapangan.

Aparat keamanan diminta lebih mengutamakan pendekatan persuasif dan dialog, serta menghindari penggunaan kekerasan dalam menangani aksi massa.

Baca juga: PBNU Minta Pemerintah Ambil Kebijakan Tepat Redam Ketegangan usai Ojol Affan Meninggal

Tidak terprovokasi

Muhammadiyah juga mengimbau masyarakat, khususnya peserta unjuk rasa, agar menjaga ketertiban, tidak terprovokasi isu destruktif, serta berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya di media sosial.

Masyarakat diminta arif dan cerdas dalam menyikapi informasi dengan cara melakukan klarifikasi kepada pihak berwenang atau tokoh panutan.

Selain itu, Muhammadiyah menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mendengar aspirasi publik dan berpihak pada masyarakat kelas bawah melalui berbagai perbaikan kebijakan.

"Negeri ini memerlukan soliditas dan persatuan yang kokoh di tengah agenda nasional yang berat dan situasi dunia yang penuh ketidakpastian," kata Haedar.

Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa Indonesia telah dikaruniai kedamaian dan stabilitas nasional yang baik, sementara banyak negara lain dilanda konflik dan peperangan.

Muhammadiyah mengajak seluruh rakyat untuk menjaga kondisi positif itu demi kelangsungan Indonesia Raya yang bersatu, berdaulat, dan sejahtera, sesuai semangat 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar