Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, Begini Cara Tahan Nafsu dalam Islam

Kompas.com, 22 September 2025, 09:50 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB) Zamroni Azis menyampaikan permohonan maaf setelah videonya melempar tiang mikrofon saat pelantikan viral di media sosial.

Dalam klarifikasinya, Zamroni menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kekhilafan pribadi, tanpa maksud menyinggung pihak manapun.

"Saya Zamroni Azis atas nama pribadi dengan penuh kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat NTB, terkait dengan video yang beredar," ujar Zamroni melalui akun Instagram resmi @kanwil\_kemenag\_ntb, Minggu (21/9/2025) malam.

Baca juga: Doa Dimudahkan Segala Urusan, Lengkap dengan Bacaan Arab dan Artinya

Ia menambahkan, kejadian itu murni karena kelalaian dirinya.

"Saya menyadari sepenuhnya bahwa kejadian tersebut adalah murni kekhilafan pribadi saya tanpa menyinggung siapa pun," katanya.

Video berdurasi 28 detik itu memperlihatkan Zamroni melempar tiang mikrofon dalam acara pelantikan Kepala Kemenag Kabupaten Dompu, Najamuddin, Jumat (19/9).

Potongan video tersebut kemudian cepat menyebar dan menuai beragam reaksi dari masyarakat.

Refleksi Islami: Menahan Nafsu, Menjaga Akhlak

Fenomena ini juga menjadi pengingat tentang pentingnya pengendalian diri dalam Islam. Dalam ajarannya, Islam menekankan bahwa manusia diuji bukan hanya dengan kesabaran menghadapi kesulitan, tetapi juga dengan kemampuan menahan emosi dan mengendalikan nafsu.

Al-Qur’an menegaskan:

Dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan (kesalahan) orang lain, Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 134).

Ulama menjelaskan, menahan nafsu bukan berarti memendam emosi tanpa solusi, melainkan mengelolanya agar tidak melahirkan perbuatan tercela. Rasulullah SAW pun pernah bersabda:

Bukanlah orang yang kuat itu yang pandai bergulat, tetapi orang yang kuat adalah orang yang mampu menahan dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam tradisi tazkiyatun nafs (penyucian jiwa), ada beberapa cara yang diajarkan Islam untuk menahan nafsu dan amarah:

Baca juga: Menag: Potensi Zakat Indonesia Rp 220 Triliun per Tahun, Baru Terkumpul Rp 41 T

1. Berzikir dan mengingat Allah, karena hati yang ingat Allah akan lebih tenang.

2. Mengubah posisi saat marah, sebagaimana sunnah Rasulullah SAW: jika marah dalam keadaan berdiri, maka duduklah; jika duduk, berbaringlah.

3. Berwudhu, sebab air mampu meredakan panasnya amarah.

4. Berdoa dan istighfar, agar Allah memberi ketenangan hati.

Dengan mengaitkan peristiwa ini, publik dapat mengambil pelajaran bahwa setiap manusia bisa khilaf, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana seseorang segera menyadari kesalahan, meminta maaf, serta berusaha memperbaiki diri sesuai tuntunan Islam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bolehkah Puasa Syawal Digabung Senin Kamis? Ini Hukum dan Niatnya
Bolehkah Puasa Syawal Digabung Senin Kamis? Ini Hukum dan Niatnya
Aktual
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Aktual
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Aktual
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Aktual
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Aktual
Parenting 'Orang Kaya' Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Parenting "Orang Kaya" Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Aktual
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Aktual
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Aktual
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Aktual
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Aktual
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Doa dan Niat
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Aktual
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com